TEMPO.CO, Solo - Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka mengatakan ada beberapa program Pemerintah Kota Solo yang diserahkan kepada Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa untuk dilanjutkan, selepas pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo per Selasa, 16 Juli 2024.
"Ya, ini masih banyak, pembangunan-pembangunan ada yang masih berjalan, ada yang tinggal "potong pita"," ujar Gibran saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo kepada Pimpinan DPRD Kota Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
Ia mencontohkan pembangunan Taman Balekambang Solo yang saat ini sudah selesai dan hanya tinggal peresmian untuk dibuka kembali. Selain itu, ada pembangunan Pasar Jongke Solo yang saat ini sudah rampung.
"Misalnya Balekambang, sudah saya tanda tangani BSAT (berita acara serah terima)-nya. Jadi setelah ini Pak Wakil bisa segera membuka Balekambang untuk warga Solo dan pemindahan para pedagang Pasar Jongke yang sudah diatur dinas terkait," kata Gibran.
Pasca pengunduran dirinya itu, Gibran mengatakan sejumlah program pembangunan yang dilaksanakan tahun ini bisa dilanjutkan oleh Teguh yang akan menggantikan posisinya menjadi Wali Kota Solo. Ia pun berharap kelak pembangunan di Kota Bengawan ini akan terus berkelanjutan.
"Jadi pembangunan di tahun ini bisa dilanjutkan oleh Pak Wakil (Teguh) dan semoga ke depannya bisa terus berkelanjutan," kata Gibran
Teguh yang ikut mendampingi Gibran menyampaikan surat pengunduran diri pada Selasa sore itu juga menyampaikan hal senada. "Sesuai pesan beliau, untuk pembangunan berproses. Ada APBD, DAK termasuk CSR dari UEA (pemerintah Uni Emirat Arab), ada yang baru dimulai seperti Jurug, kalau untuk bantuan sosial selesai," kata Teguh.
Selain itu, Teguh menyebutkan ada program-program pembangunan di beberapa dinas yang segera dilaksanakan, di antaranya di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, dan Dinas Perdagangan. Saat ini, beberapa program itu baru proses lelang.
"Harapannya itu yang harus dikawal untuk berjalan dengan baik sesuai mekanisme yang ada. Ya tinggal menunggu SK Mendagri (Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri)," kata Teguh.
Pilihan Editor: Gibran Segera Boyong Keluarga ke Jakarta Usai Resmi Mundur dari Wali Kota Solo