Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemasangan Gambar Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng Disebut Berpotensi Salahi Aturan, Apa yang Dilanggar?

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Baliho bergambar Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi bersanding dengan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin terpasang di Jalan Letjen Soeprapto, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Foto diambil Sabtu, 29 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Baliho bergambar Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi bersanding dengan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin terpasang di Jalan Letjen Soeprapto, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Foto diambil Sabtu, 29 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKoordinator Jaringan Advokasi Hukum dan Pemilu Jawa Tengah Teguh Purnomo mengatakan merebaknya gambar Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Irjen Ahmad Luthfi sebagai bakal calon pada pemilihan gubernur atau Pilgub Jateng 2024 berpotensi melanggar berbagai aturan.

Teguh menyebutkan aturan tersebut, antara lain, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang-undang ini dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan beberapa aturan ain.

“Sangat jarang kelompok masyarakat sipil, ormas, maupun kalangan kampus menyuarakan dan mengkritisi hal ini,” kata mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng itu di Kebumen pada Ahad, 14 Juli 2024.

Bahkan, kata dia, Bawaslu Jateng beserta jajarannya yang saat ini sudah terbentuk sampai tingkat desa pun belum menganggap itu sebagai sebuah potensi kerawanan dalam Pilkada 2024.

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng ini merasa khawatir atas sikap Bawaslu Jateng yang belum menggunakan upaya preventif perihal potensi pelanggaran aturan, yang pada saatnya dapat menyebabkan deligitimasi hasil pilkada di masyarakat. Hal ini, kata dia, juga berpotensi menyulut protes dan keberatan hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bawaslu Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran seantero Jawa Tengah sepertinya kurang peduli terhadap potensi kerawanan ini, mengingat juga bahwa pemasangan gambar Ahmad Luthfi yang merupakan anggota Polri aktif menyebut atau menulis kepangkatannya, Irjen Polisi," kata Teguh, yang saat ini menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kebumen itu.

Menurut dia, potensi pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh Ahmad Luthfi yang masih berstatus anggota Polri aktif, tetapi juga jajaran anggotanya se-Jawa Tengah apabila secara aktif atau tidak aktif terlibat mendukung tindakan tersebut.

"Memang tahapan pendaftaran calon gubernur atau wakil gubernur secara formal sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mulai 27-29 Agustus 2024," katanya.

Selanjutnya, pasal-pasal yang berpotensi dilanggar…

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

1 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Puadi. (ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI)
Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu telah mengantisipasi maraknya kampanye hitam, hoaks, dan ujaran kebencian selama Pilkada 2024.


Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Gerakan coblos semua paslon di Pilkada Jakarta mendapatkan respons dari KPU dan Bawaslu. Apa respons mereka?


Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

Bawaslu akan lakukan sosialiasi untuk mengantisipasi gerakan anak abah tusuk 3 paslon


Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

3 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU RI untuk mengikuti undang-undang yang berlaku dalam pembatalan atau penarikan caleg terpilih


Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

3 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai.  (Tempo/Ilham Balindra)
Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Bawaslu akan serahkan rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU, Polda, dan DKPP. Bawaslu masih menyelesaikan persoalan internal soal Dharma-Kun.


Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

4 hari lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad 1 September 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

Bawaslu Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak melanggar UU Pemilu di kasus pencatutan KTP. Namun ada dugaan pelanggaran lain.


Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

4 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.


Kata Andika Perkasa soal Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bertabur Bintang

5 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Tes kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Kata Andika Perkasa soal Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bertabur Bintang

Tim pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin beranggotakan sederet nama purnawirawan jenderal mantan petinggi TNI dan Polri.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

5 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Ketika Bacagub Jateng Ahmad Luthfi Jaring Aspirasi di Pasar Bintoro Demak

6 hari lalu

Bakal calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat berbincang dengan salah satu pedagang di Pasar Bintoro Demak, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Ketika Bacagub Jateng Ahmad Luthfi Jaring Aspirasi di Pasar Bintoro Demak

Ahmad Luthfi memperkenalkan diri sebagai bakal calon yang maju di Pilgub Jateng 2024.