Suara PKB di Jabar masih membutuhkan dukungan dari partai lain sehingga harus melakukan koalisi. Kerumitan yang dia maksud adalah mencari pasangan. Komunikasi dengan partai lain untuk pencalonan itu disebut masih cair.
"PKB di Jawa Barat tidak bisa mengusung sendiri sehingga membutuhkan komunikasi dengan partai koalisi. Setidaknya PKS meski belum dirembuk secara resmi," tuturnya.
Tanggapan PPP atas Usulan PKB
Adapun Ketua DPP PPP Achmad Baidowi merespons positif wacana PKB mengusung Sandiaga dalam Pilgub Jabar. Dia berterima kasih atas gagasan PKB tersebut.
"Itu menunjukkan bahwa kader PPP laku di mana-mana. Tentunya kami berbangga diri dan berbahagia," kata politikus yang akrab disapa Awiek ini di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2024.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini menyebutkan minat PKB mendukung Sandiaga adalah hal wajar. Dia mengungkit soal pengalaman Sandiaga yang pernah maju di Jakarta mendampingi Anies Baswedan pada 2017. Dia juga menyinggung peran Sandiaga sebagai calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
"Tentu jejak elektoral itu akan dicatat. Terekam dalam memori publik," ujarnya.
Awiek menegaskan PPP belum memberikan rekomendasi kepada Sandiaga untuk maju dalam Pilgub Jabar. Meski begitu, Awiek menuturkan PPP terbuka berkoalisi dengan parpol lain dalam mengusung Sandiaga.
Dia mengatakan partainya masih mempertimbangkan persyaratan yang harus dipenuhi. Dia menjabarkan gabungan kursi PPP dan PKB di DPRD Jabar belum mencapai 20 persen berdasarkan hasil Pemilu 2024. Padahal, Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Pilkada menyebutkan hanya parpol atau gabungan parpol dengan minimal 20 persen dari total kursi di DPRD yang bisa mencalonkan kepala daerah.
"Bukan hanya berhenti soal figur, tetapi juga bangunan koalisi untuk mencapai 20 persen kursi DPRD. Itu yang penting. Jangan orangnya ada, kendaraan tidak ada," ucapnya.
SAVERO ARISTIA WIENANTO | ANTARA
Pilihan editor: Harapan Projo kepada PDIP setelah Bobby Nasution Diusung Koalisi Gemuk di Pilgub Sumut