Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Raden Aria Wirjaatmadja, Pelopor Koperasi di Hindia Belanda

image-gnews
Raden Aria Wiraatmadja. facebook.com
Raden Aria Wiraatmadja. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Permasalahan ekonomi yang timbul karena jeratan lintah darat menjadi masalah klasik yang terus terjadi. Dua tahun setelah proklamasi, digelar kongres koperasi pertama di Indonesia, lokasinya di Tasikmalaya. Kongres itu membidani organisasi Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang menjadi wadah kelompok koperasi di Indonesia. 12 Juli 1947, hari saat kongres itu digelar kemudian ditetapkan menjadi hari koperasi Indonesia. 

Gerakan koperasi untuk mengatasi masalah ekonomi karena lintah darat telah dilakukan sejak 51 tahun sebelum kongres koperasi pertama di Indonesia. Saat itu, di Hindia Belanda, banyak kalangan terjerat lintah darat, tak hanya rakyat jelata, bahkan kaum priyayi pun mengalaminya. Bunga yang tinggi menjadi masalah yang sulit diatasi.

Kondisi itu disebut-sebut umum ditemui di Hindia Belanda. Namun seorang patih di Purwokerto membuat langkah tepat yang memicu perubahan. Ia adalah Raden Aria Wirjaatmadja. Setelah melihat berbagai kesulitan rakyat baik itu kalangan petani hingga priyayi, Aria bergerak mendirikan lembaga keuangan bernama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden, atau Bank Bantuan dan Simpanan Kaum Priyayi Purwokerto. 

Dilansir dari buku Percepatan Digitalisasi UMKM dan Koperasi, karya Tiara Carina dan kawan-kawan, lembaga itu membantu pegawai pribumi yang mengalami kesulitan ekonomi akibat eksploitasi kolonial. Inisiatif tersebut mendapat dukungan dari De Wolff Van Westerrode dan menjadi cikal bakal dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Raden Aria Wirjaatmadja menjadi sosok yang legendaris di BRI. Untuk menghormatinya, patung Aria dibuat dan ditempatkan di museum BRI yang menjadi satu dengan Bank BRI cabang Wirjaatmaja di Purwokerto. 

Dilansir dari dinarpus.banyumaskab.go.id, Aria lahir pada Agustus 1831 di Adireja, Banyumas. Pada umur 21 tahun, ia bekerja sebagai juru tulis kontrolir Belanda di Banjarnegara. Kariernya meningkat hingga menduduki jabatan tinggi di pemerintahan. 

Suatu hari, ia melihat langsung bagaimana masyarakat selalu terjebak hutang dengan bunga yang tinggi. Bahkan seorang guru pernah berhutang hingga 150 gulden dengan bunga sangat tinggi. Merasa perihatin, Aria akhirnya bertemu dengan sejumlah orang Dilansir dari laman Kemenkopukm, Pada 1895, di daerah Purwokerto, Jawa Tengah, Aria bersama dengan dukungan De Wolf Van Westerrode, asisten residen setempat, mendirikan Bank Penolong dan Simpanan. Bank ini tidak hanya memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah daripada rentenir, tetapi juga bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para priyayi dan petani di sekitar Purwokerto.

Lembaga tersebut didirikan supaya orang tidak terjebak dalam jeratan hutang yang sulit untuk dibayar. Rupanya langkah Aria tersebut menginspirasi sebagai solusi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Pada tahun-tahun berikutnya, gerakan koperasi semakin berkembang seiring dengan gerakan nasionalisme, seperti pendirian koperasi oleh organisasi seperti Budi Utomo dan Serikat Dagang Islam. Pada 1915, dikeluarkanlah peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, yang mengatur berbagai aspek pendirian koperasi untuk berbagai kelompok masyarakat.

Pada masa pendudukan Jepang selama Perang Dunia II, koperasi di Indonesia mengalami perkembangan signifikan. Kumiyai, yang merupakan lembaga koperasi model Jepang, didirikan untuk mengelola usaha-usaha ekonomi lokal termasuk bank dan lumbung desa. Kumiyai membantu menjaga stabilitas ekonomi lokal pada masa-masa sulit tersebut dan memberikan pengalaman berharga tentang manajemen ekonomi berbasis koperasi.

Di Indonesia, keberadaan koperasi secara hukum mulai diakui pada tahun 1965 melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1965 tentang Perkoperasian. Undang-undang ini menjadi landasan bagi pengaturan dan pembinaan koperasi di Indonesia, mengakui peran penting koperasi dalam perekonomian nasional dan pembangunan masyarakat. 

Pemerintah Republik Indonesia secara aktif mendukung perkembangan koperasi dengan mendirikan Jawatan Koperasi di bawah berbagai departemen sesuai dengan dinamika politik dan ekonomi nasional. Pada 1967, diberlakukan Undang-Undang Nomor 12 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian, yang memberikan landasan hukum yang kuat bagi perkoperasian di Indonesia. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek perkoperasian, termasuk pendirian, pengelolaan, dan pengawasan koperasi.

Setelah Indonesia merdeka, departemen yang mengatur koperasi mengalami berbagai perubahan nama dan struktur. Pada 1983, Departemen Koperasi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1983 sebagai upaya untuk memperkuat peran koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional. 

Pada 1992, Undang-Undang Nomor 25 tentang Perkoperasian diberlakukan, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1967, untuk lebih menyesuaikan dengan tuntutan zaman dan kondisi ekonomi yang berkembang.

Pada 1993, Departemen Koperasi diubah menjadi Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil, mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah melalui sistem koperasi.

Pada era reformasi, koperasi tetap menjadi fokus penting dalam kebijakan pembangunan ekonomi nasional. Pemerintah terus mengembangkan regulasi dan kebijakan yang mendukung perkembangan koperasi sebagai salah satu instrumen utama dalam meningkatkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pilihan Editor: Koperasi Dorong Pengembangan UMKM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sunarso: BRI Bisa Membagikan Dividen Hingga Lima Tahun Kedepan

19 jam lalu

Direktur Utama BRI Sunarso memberi sambutan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2024-2026 dengan Serikat Pekerja BRI Nasional di Menara BRILiaN BRI, Jakarta,28 Agustus 2024. Dok. BRI
Sunarso: BRI Bisa Membagikan Dividen Hingga Lima Tahun Kedepan

BRI menjadi BUMN dengan setoran dividen terbesar ke kas negara diantara perusahaan BUMN lainnya


BRI Jadi BUMN dengan Setoran Dividen Terbesar ke Negara

20 jam lalu

Direktur Utama BRI Sunarso (kelima kiri) bersama jajaran direksi berfoto bersama, setelah Paparan Kinerja Keuangan 2023 di Jakarta, pada 31 Januari 2024. Dok BRI
BRI Jadi BUMN dengan Setoran Dividen Terbesar ke Negara

Setoran dividen BRI ke kas negara selama periode 2014-2023 berkisar Rp3,6 triliun


Dirut BRI Bagikan 5 Langkah Dorong UMKM Indonesia

1 hari lalu

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggunakan QRIS BRI untuk transaksi keuangannya. Dok. BRI
Dirut BRI Bagikan 5 Langkah Dorong UMKM Indonesia

Direktur Utama BRI, Sunarso menilai, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi pilar penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih membutuhkan edukasi dari pada advokasi.


Australia dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Perdagangan dan Investasi Dua Arah

2 hari lalu

Acara peluncuran Invested: Australia's Southeast Asia Economic Strategy to 2040' pada 16 September 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Perdagangan dan Investasi Dua Arah

Australia dan Indoensia memperkenalkan strategi jalur praktis untuk meningkatkan perdagangan dan investasi dua arah.


Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

2 hari lalu

Presiden Jokowi berfoto dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Keret Cepat Halim, Jakarta Timur, sebelum berangkat menuju Stasiun Padalarang, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Foto: Agus Suparto
Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini kritik kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. Pembangunan infrastruktur dinilai ngawur.


Indonesia dan Peru Dorong Penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas IP-CEPA

3 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Indonesia dan Peru Dorong Penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas IP-CEPA

Indonesia dan Peru sepakat untuk mendorong percepatan penyelesaian perundingan Perjanjian Perdagangan dan Ekonomi Komprehensif kedua negara


Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

3 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan kemeja pada sebuah konveksi kawasan Pusat Industri Kecil Penggilingan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Dari sisi segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertumbuhan kredit mencapai 7,59 persen yoy pada Juli 2023, terutama ditopang oleh segmen mikro. Tempo/Tony Hartawan
Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Credit scoring adalah metode penilaian yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan kredit UMKM.


Program Lingkungan BRI Dukung Net Zero Emission di 2050

4 hari lalu

Program BRI Menanam Grow & Green, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bisa menjaga bumi dan melestarikan segala sumber daya alam di dalamnya. Dok. BRI
Program Lingkungan BRI Dukung Net Zero Emission di 2050

BRI melaksanakan beberapa program lingkungan, termasuk program Zero Waste to Landfill dan program penghijauan BRI Menanam, serta BRI Menanam Grow & Green.


Prestasi Holding UMi BRI Group Selama Tiga Tahun

5 hari lalu

Holding Ultra Mikro, yang terdiri dari BRI, Pegadaian, dan PNM, merayakan tiga tahun pencapaian dalam meningkatkan inklusi keuangan dan pemberdayaan UMKM, dengan total pembiayaan lebih dari Rp622,3 triliun untuk 36,1 juta nasabah. Dok. BRI
Prestasi Holding UMi BRI Group Selama Tiga Tahun

Holding Ultra Mikro (UMi) mencatatkan berbagai pencapaian positif dalam upayanya meningkatkan inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat selama tiga tahun hadir ini.


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

5 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP