TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatra segera merealisasikan anggaran Pilkada Serentak 2024 sesuai kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dia menemukan ada beberapa daerah yang belum merealisasikannya.
Menurut Tito, dukungan anggaran penting untuk memastikan setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik. "Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pendanaan Pilkada Serentak 2024," kata Tito melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.
Hal itu disampaikan Tito saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatra bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto secara hybrid dari Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, 9 Juli 2024.
Adapun isi SE itu salah satunya mengatur ketentuan tahap penyaluran realisasi NPHD. Anggaran diberikan dalam dua tahap, yakni 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dan 60 persen dari APBD Tahun 2024. Pembagian penyaluran ini sebagai upaya untuk meringankan beban Pemda.
"Tapi saya tahu ada yang menjalankan, ada yang tidak, kenapa? Karena kemarin ada kepala-kepala daerah yang habis masa jabatannya, kepala daerah yang habis masa jabatan 2023 dia lempar bolanya kepada Pj (Penjabat) di tahun 2024," ucapnya.
Tito tidak menjelaskan Pemda mana saja yang belum maupun yang telah merealisasikan NPHD di wilayah Sumatra. Namun dia mengaku memiliki datanya. Tito mengapresiasi daerah yang telah tuntas merealisasikan NPHD. Namun, dia mengatensi Pemda yang belum menyelesaikan NPHD agar segera melakukan langkah-langkah penyelesaian.
"Saya langsung masuk saja masalah anggaran saja yang paling penting ini, harus berasal dari APBD, jadi semua kepala daerah sudah harus menyelesaikan ini. Ini waktunya sudah pendek," ucapnya.
Dia meminta kepada gubernur di wilayah Sumatra baik yang definitif maupun berstatus Pj agar mengawal kabupaten atau kota yang belum menyelesaikan NPHD. Tito mengaku rutin mengecek kinerja masing-masing Pemda dalam merealisasikan NPHD.
"Kita harus yakinkan secepat mungkin 100 persen (realisasi NPHD), kalau sudah 100 persen KPU dan Bawaslu tidak ada alasan tidak melaksanakan kegiatan," ujar dia.
Selain itu anggaran juga perlu diberikan kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Lantaran keberadaan Satlinmas dinilai penting untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Nah kepala daerah harus menyiapkan anggaran melalui Kesbang, anggaran untuk mereka, jadi tidak hanya untuk anggaran KPU, Bawaslu, Tapi Linmas juga termasuk Satpol PP," kata dia.
Pilihan editor: Wantimpres Mau Diubah Jadi DPA, Pengamat: Buat Wadah Mantan Presiden