TEMPO.CO, Klaten - Nasib tragis menimpa Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ketua OSIS berinisial FN, 18 tahun, meninggal dunia akibat tersengat listrik setelah diceburkan ke kolam di sekolah saat perayaan ulang tahunnya pada Senin, 8 Juli 2024.
Kronologi
Kepala Kepolisian Sektor Cawas Ajun Komisaris Polisi Umar Mustofa menuturkan, peristiwa tragis itu terjadi ketika korban dan teman-temannya yang tergabung dalam OSIS sekitar 30 orang melakukan pertemuan di sekolah.
Saat itu mereka sedang rapat persiapan untuk lomba pengembangan prestasi minat bakat siswa yang akan diadakan 25 Juli 2024.
Saat itulah ada temannya yang mengetahui korban hari itu sedang berulang tahun dan ingin merayakannya. Selesai makan siang dan salat zuhur, korban ditaburi tepung kemudian diceburkan teman-temannya ke kolam sekolah.
“Pembagian tugas dari jam 9 sampai zuhur kemudian dari temannya ada yang tahu korban ulang tahun (Senin, 8 Juli 2024). Terus dicarikan tepung kemudian disiram tepung. Pas dia dari kamar mandi langsung dibopong teman-temannya terus diceburkan ke kolam sekolah," kata Umar saat dihubungi Selasa, 9 Juli 2024.
Umar mengungkapkan, setelah diceburkan ke dalam kolam, korban berusaha naik ke atas. Tetapi nahas, korban menginjak kabel listrik yang terpasang di kolam sekolah dan tersengat arus listrik.
Keluarga korban tidak membuat laporan
Umar menjelaskan bahwa keluarga korban menerima kejadian tersebut dan tidak membuat laporan atas kejadian tersebut.
"Dari pihak keluarga korban tidak melaporkan atau memproses hukum atas kematian korban. Namun dari kepolisian penyelidikan masih berjalan," ungkap Umar.
Polisi telah periksa 6 orang
Umar mengatakan, sejauh ini polisi telah memeriksa enam orang yang berada di lokasi kejadian. Pemeriksaan itu akan dilanjutkan untuk beberapa orang lain yang terkait.
"Kami masih melakukan pemeriksaan lagi, di antaranya satu teman korban yang saat ini masih di rumah sakit, juga dari keluarga. Tapi memang saat ini belum bisa karena keluarga masih dalam suasana berduka," katanya.
Dia menjelaskan, setelah pemeriksaan tambahan, kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada unsur pidana atau tidak.
"Kalau hasil klarifikasi sementara dari keterangan teman yang menceburkan atau menolong korban, kemarin sebenarnya kondisi korban setelah diceburkan masih senang. Korban juga berusaha naik, kemudian memegang kabel yang terbungkus, tertarik tapi kemudian dirasakan korban kram. Teman lain kemudian berusaha menolong tapi ternyata ada setrum di situ," katanya.