TEMPO.CO, Jakarta - Kritik mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan tanggapan dari sejumlah kalangan, mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Dilansir dari Tempo, Jokowi membela KPU. Kepala Negara mengatakan, sebelumnya KPU sudah sukses menggelar pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres.
Hal ini disampaikan Jokowi merespons kritikan Mahfud yang menyebut KPU tidak layak menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
“(KPU) sudah sukses menyelenggarakan pilpres dengan baik dan lancar. Tidak ada masalah,” kata Jokowi usai memberikan bantuan kemanusiaan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 8 Juli 2024.
PKS: Tak mungkin ganti komisioner KPU
Sementara politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, tidak mungkin mengganti semua komisioner KPU di tengah proses menjelang Pilkada Serentak 2024.
Respons Anggota Komisi II DPR RI ini menanggapi kritikan Mahfud terkait yang mengatakan KPU tidak layak menyelenggarakan Pilkada.
Menurutnya, DPR tidak bisa serta merta mengganti semua komisioner KPU, kecuali ada syarat dan ketentuan.
“Kalau pergantian sekarang akan sangat repot karena waktunya sudah sangat pendek. Kami tetap menghargai semangat Pak Mahfud, tetapi dengan segala kekurangan sistem harus jalan karena kalau sistem berantakan, (semua) akan berantakan,” kata Mardani di kompleks parlemen DPR RI, Selasa, 9 Juli 2024.
Mardani mengatakan, gaya hidup mewah komisioner KPU menjadi catatan Komisi II. Bahkan, kata dia, Komisi II bisa memanggil sekretaris jenderal KPU. Ia mengatakan Komisi II harus mengevaluasi KPU lebih keras.
“Saya setuju hidup mewah itu adalah penyakit dan kita menengarai itu terjadi dan ini menjadi satu masukan yang besar bagi kami di Komisi II untuk meneliti ulang seperti apa konstruksi anggaran,” kata Mardani.
Mardani mengatakan, pengawasan Komisi II terhadap anggaran KPU terbatas pada tahapan I dan tidak sampai ke tingkatan III. Ia mengatakan, hal ini akan menjadi catatan Komisi II untuk memanggil KPU.
“Ini menjadi catatan, kita akan menanggil juga sekjen KPU dan lainnya agar betul-betul memperhatikan itu,” kata Mardani.