Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Rahmida Erliyani, Dosen Fakultas Hukum ULM soal Jabatan Guru Besarnya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Iklan

Berdasarkan data yang diperoleh Tempo, penilai atau asesor Rahmida adalah Mokhamad Khoirul Huda. “Saya tidak kenal dan tahu asesornya, baik yang menolak maupun yang akhirnya menerima usulan saya,” ujar Rahmida.

Sebelumnya, pada 4 Juni 2024, Tempo menemui Huda di kampusnya di Universitas Hang Tuah Surabaya. Ia juga menyatakan tak kenal siapa dosen yang pengajuannya ia nilai. “Tidak tahu,” ujarnya.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rahmida kemudian dikukuhkan menjadi guru besar hukum ULM pada 2 Agustus 2023. Belakangan nama Rahmida terseret dalam dugaan pelanggaran akademik berat yang dilakukan sepuluh kolega Rahmida di ULM. Kesepuluh dosen itu diperiksa tim Kementerian Pendidikan karena diduga melakukan berbagai pelanggaran dalam pengajuan guru besar mereka: penerbitan artikel di jurnal discontinued, memalsukan dokumen korespondensi, dan merekayasa dokumen persetujuan senat kampus.

Rahmida ikut diperiksa tim Kementerian Pendidikan meski pengajuannya terpisah dengan sepuluh dosen hukum lainnya. Rahmida dicurigai melakukan pelanggaran yang sama, karena menerbitkan jurnal yang juga dipakai oleh sebagian dari para dosen itu. Rahmida mengaku ikut menjalani pemeriksaan pada akhir Maret 2024. “Waktu itu saya hanya ditanya mengenai substansi artikel pada jurnal saya," kata dia.

Ihwal bukti korespondensi yang janggal dan menguatkan dugaan pelanggaran akademik, Rahmida tak membenarkan atau membantah. Ia justru heran ketika Tempo memperlihatkan bukti korespondensi dia dengan editor IJCC. “Semua diurus oleh staf saya, saya coba tanyakan dulu ke dia," ujarnya.

Staf yang dimaksud Rahmida adalah Muhammad Rizki Anugerah. “Dia yang banyak membantu saya kalau soal penerbitan artikel di jurnal, dia yang memberitahu mana jurnal yang discontinued mana yang bukan," kata dia.

Rizki pula lah, yang menurut Rahmida, mengurus pembayaran untuk penerbitan artikelnya. Tempo berupaya kembali menghubungi Rizki, namun sepertinya ia sudah mengganti nomor ponselnya. 

Ihwal penerbitan artikel di IJCC Rahmida mengaku mengeluarkan uang sekitar Rp 36,5 juta. Namun, ihwal dugaan rekayasa dokumen tanda tangan Ketua Senat ULM Hadin Muhjad, Rahmida membantah melakukannya. “Untuk syarat rekomendasi senat ini, saya meminta tanda tangan langsung ke Pak Hadin," kata dia.

Pemeriksaan terhadap para dosen ULM ini, seperti yang ditulis Tempo, sudah menghasilkan sejumlah rekomendasi. Di antaranya pencabutan jabatan guru besar dosen yang bermasalah. Tapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta Rektor ULM untuk membentuk tim lagi untuk menindaklanjuti aneka temuan tersebut.

Rektor ULM Ahmad Alim mengaku sudah menerima surat dari Kemendikbudristek pada pekan kedua Juni 2024. Ia menanggapi masalah ini dengan serius. Oleh karena itu, ULM bergegas membentuk tim internal untuk mengusut kasus tersebut.

Tim itu, kata dia, sudah terbentuk sesuai arahan kementerian. “Saat ini sedang didalami di internal ULM. Setelah itu, dikomunikasikan dengan kementerian,” kata Alim saat dikonfirmasi Tempo pada Senin, 8 Juli 2024.

Pilihan Editor: Dugaan Rekayasa Syarat Guru Besar di ULM, Rektorat Disebut Cari Whistleblower

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen UGM Sebut Permendikbudristek 44/2024 Beri Harapan, tapi Belum Jamin Kesejahteraan

1 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Dosen UGM Sebut Permendikbudristek 44/2024 Beri Harapan, tapi Belum Jamin Kesejahteraan

Dosen Hukum Ketenagakerjaan UGM, Nabiyla Risfa Izzati, mengatakan Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024 belum menjamin kesejahteraan dosen ASN.


Permendikbudristek Baru soal Dosen Sederhanakan Proses Sertifikasi

2 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Permendikbudristek Baru soal Dosen Sederhanakan Proses Sertifikasi

Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 yang menyederhanakan proses sertifikasi dosen.


Unair Larang Dosen PNS dan Ikatan Alumni Mendukung Salah Satu Paslon Pilkada Jatim

3 hari lalu

Rektor Unair M. Nasih sebut guru besar tidak perlu tulis gelar di luar kepentingan akademik, Jumat, 19 Juli 2024. Foto: Hanaa Septiana/TEMPO
Unair Larang Dosen PNS dan Ikatan Alumni Mendukung Salah Satu Paslon Pilkada Jatim

Dukungan sebagai alumni Unair secara perseorangan diperbolehkan, namun dukungan itu tidak boleh mengatasnamakan institusi.


Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen

3 hari lalu

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris (tengah) dan Sekretaris Direktorat Jenderal Dikti Ristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, memberikan keterangan usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal penerimaan mahasiswa baru (PMB), di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Sidak ini dilakukan menyusul aduan masyarakat soal dugaan suap gratifikasi dari tindak pidana korupsi dan kecurangan pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen

Kementerian Pendidikan terbitkan aturan baru tentang karier dan penghasilan dosen. Selain gaji, dosen juga menerima tunjangan profesi dan kehormatan.


Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

3 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

Personel Satgas PPKS Unpad berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidikan.


Politeknik Manufaktur Bandung Bikin Kompor Roket untuk Warga Desa Pengguna Kayu Bakar

4 hari lalu

Uji coba penggunaan kompor roket karya mahasiswa dan dosen Politeknik Manufaktur Bandung. (Dok.Tim)
Politeknik Manufaktur Bandung Bikin Kompor Roket untuk Warga Desa Pengguna Kayu Bakar

Tim dosen dan mahasiswa Politeknik Manufaktur Bandung akan membawa kompor roket buah karya mereka ke desa tujuan KKN. Seperti apa fungsinya?


Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

4 hari lalu

Prof. Annis Catur Adi, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair). Dok. Humas Unair
Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

Istilah susu ikan sebenarnya tidak tepat karena ikan tidak memiliki kelenjar mamae.


ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

6 hari lalu

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. (ANTARA/HODok Humas ITB)
ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.


Universitas Lambung Mangkurat Bisa Ajukan Akreditasi Ulang, Begini Mekanismenya

8 hari lalu

Logo Universitas Lambung Mangkurat. Istimewa
Universitas Lambung Mangkurat Bisa Ajukan Akreditasi Ulang, Begini Mekanismenya

BAN-PT memberikan kesempatan Universitas Lambung Mangkurat untuk mengajukan akreditasi ulang, begini mekaniemsnya.


Akreditasi ULM Turun Menjadi C, Begini Penjelasan BAN-PT

8 hari lalu

Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Antaranews Kalsel
Akreditasi ULM Turun Menjadi C, Begini Penjelasan BAN-PT

Ari pun membeberkan sejumlah pertimbangan BAN-PT untuk menurunkan akreditasi ULM.