Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Rahmida Erliyani, Dosen Fakultas Hukum ULM soal Jabatan Guru Besarnya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat atau ULM Rahmida Erliyani, yang disebut Tempo dalam investigasi guru besar bermasalah, membenarkan bahwa ia menggunakan jurnal International Journal of Cyber Criminology (IJCC) sebagai syarat pengajuan kenaikan jabatan guru besar-nya. 

Rahmida menjelaskan, ia mengajukan kenaikan jabatan guru besar pada 2021 sesuai alur. Yakni pengajuan lewat fakultas untuk kemudian diteruskan ke rektorat. “Tepatnya 26 Maret 2021, setelah diproses di rektorat dan senat ULM, baru diajukan ke Kementerian Pendidikan pada 21 Juli 2021,” ujarnya melalui percakapan di aplikasi perpesanan WhatsApp kepada Tempo, Ahad, 7 Juli 2024. 

Dalam proses penilaian oleh asesor, Rahmida beberapa kali mengalami penolakan. Awalnya ia mengajukan syarat artikel ilmiah yang salah satunya terbit International Journal of Innovation, Creativity, and Change (IJICC). Tapi saat itu, usulan Rahmida itu langsung ditolak oleh reviewer dengan alasan jurnal itu sudah discontinued atau tidak lagi terindeks Scopus sehingga tidak bisa dijadikan syarat khusus pengajuan guru besar.

Berdasarkan penelusuran Tempo, IJICC dikelola oleh Intellectual Edge Consultancy Sdn Bhd, perusahaan yang terdaftar di Malaysia. Dalam laporan investigasi soal guru besar, Tempo juga menelusuri perusahaan ini karena diduga kuat merupakan perusahaan pengelola jurnal predatori dan banyak digunakan oleh dosen-dosen di Tanah Air. 

Melalui penelusuran Google, dapat dengan mudah ditemukan sejumlah bukti korespondensi hingga bukti transfer dari dosen-dosen di berbagai kampus di Indonesia yang menerbitkan artikel di IJICC, dan jurnal lain yang dikelola Intellectual Edge Consultancy. Dalam bukti korespondensi itu juga terdapat bukti transfer kepada CV Intellectual Edge Consultancy yang beralamat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Setelah pengajuannya ditolak, Rahmida kemudian berupaya mencari jurnal lain untuk menerbitkan artikel sebagai syarat khusus pengajuan guru besar. Berdasarkan informasi dari koleganya di Fakultas Hukum ULM, ia disarankan menerbitkan di International Journal of Cyber Criminology (IJCC). Tapi setelah revisi ini pun, pada November 2022, pengajuan Rahmida ditolak oleh asesor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. “Alasannya sama, jurnal dinyatakan discontinued.” 

Rahmida melakukan sanggahan, karena berdasarkan catatan di situs pemeringkat jurnal, Scopus, IJCC belum berstatus discontinued. Tapi, lagi-lagi, pada Februari 2023, usulan plus klarifikasi Rahmida mengenai status jurnal ditolak oleh asesor. Alasan penolakan ini didasari atas kesesuaian bidang keilmuan Rahmida, karena ia mengajukan guru besar hukum bidang pembuktian. Sementara asesor menganggap jurnal IJCC, meski masuk ranah hukum, tak spesifik mengenai hukum pembuktian. 

Rahmida pun mengubah pengajuannya menjadi guru besar hukum. Barulah, setelah perubahan itu, pada jadwal penilaian usulan guru besar berikutnya, yakni 28 April-8 Mei 2023, usulan Rahmida diterima dan dinyatakan. Ia pun dinyatakan layak untuk memperoleh kenaikan jabatan guru besar. 

Berdasarkan data Tempo, ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen UGM Sebut Permendikbudristek 44/2024 Beri Harapan, tapi Belum Jamin Kesejahteraan

1 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Dosen UGM Sebut Permendikbudristek 44/2024 Beri Harapan, tapi Belum Jamin Kesejahteraan

Dosen Hukum Ketenagakerjaan UGM, Nabiyla Risfa Izzati, mengatakan Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024 belum menjamin kesejahteraan dosen ASN.


Permendikbudristek Baru soal Dosen Sederhanakan Proses Sertifikasi

2 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Permendikbudristek Baru soal Dosen Sederhanakan Proses Sertifikasi

Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 yang menyederhanakan proses sertifikasi dosen.


Unair Larang Dosen PNS dan Ikatan Alumni Mendukung Salah Satu Paslon Pilkada Jatim

3 hari lalu

Rektor Unair M. Nasih sebut guru besar tidak perlu tulis gelar di luar kepentingan akademik, Jumat, 19 Juli 2024. Foto: Hanaa Septiana/TEMPO
Unair Larang Dosen PNS dan Ikatan Alumni Mendukung Salah Satu Paslon Pilkada Jatim

Dukungan sebagai alumni Unair secara perseorangan diperbolehkan, namun dukungan itu tidak boleh mengatasnamakan institusi.


Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen

3 hari lalu

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris (tengah) dan Sekretaris Direktorat Jenderal Dikti Ristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, memberikan keterangan usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal penerimaan mahasiswa baru (PMB), di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Sidak ini dilakukan menyusul aduan masyarakat soal dugaan suap gratifikasi dari tindak pidana korupsi dan kecurangan pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen

Kementerian Pendidikan terbitkan aturan baru tentang karier dan penghasilan dosen. Selain gaji, dosen juga menerima tunjangan profesi dan kehormatan.


Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

3 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

Personel Satgas PPKS Unpad berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidikan.


Politeknik Manufaktur Bandung Bikin Kompor Roket untuk Warga Desa Pengguna Kayu Bakar

4 hari lalu

Uji coba penggunaan kompor roket karya mahasiswa dan dosen Politeknik Manufaktur Bandung. (Dok.Tim)
Politeknik Manufaktur Bandung Bikin Kompor Roket untuk Warga Desa Pengguna Kayu Bakar

Tim dosen dan mahasiswa Politeknik Manufaktur Bandung akan membawa kompor roket buah karya mereka ke desa tujuan KKN. Seperti apa fungsinya?


Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

4 hari lalu

Prof. Annis Catur Adi, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair). Dok. Humas Unair
Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

Istilah susu ikan sebenarnya tidak tepat karena ikan tidak memiliki kelenjar mamae.


ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

6 hari lalu

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. (ANTARA/HODok Humas ITB)
ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.


Universitas Lambung Mangkurat Bisa Ajukan Akreditasi Ulang, Begini Mekanismenya

8 hari lalu

Logo Universitas Lambung Mangkurat. Istimewa
Universitas Lambung Mangkurat Bisa Ajukan Akreditasi Ulang, Begini Mekanismenya

BAN-PT memberikan kesempatan Universitas Lambung Mangkurat untuk mengajukan akreditasi ulang, begini mekaniemsnya.


Akreditasi ULM Turun Menjadi C, Begini Penjelasan BAN-PT

8 hari lalu

Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Antaranews Kalsel
Akreditasi ULM Turun Menjadi C, Begini Penjelasan BAN-PT

Ari pun membeberkan sejumlah pertimbangan BAN-PT untuk menurunkan akreditasi ULM.