TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR, menanggapi mundurnya Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan ihwal peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) II Surabaya.
Anggota Komisi Pertahanan DPR, Sukamta, mengatakan mundurnya Semuel dari jabatannya merupakan simbolisasi adanya masalah besar atau krisis yang memerlukan perhatian khusus untuk diselesaikan.
"Tetapi, kalau menteri yang mundur ini akan mendorong daya gugah dan semangat yang lebih besar," kata Sukamta melalui pesan singkat, Jumat 5 Juli 2024.
Daya gugah dan semangat yang dimaksud Sukamta, ialah terkait dengan upaya perbaikan dan evaluasi keamanan data siber. Menurut Ia, meski mundurnya menteri tidak otomatis menyelesaikan persoalan PDNS yang diretas.
Namun, langkah tersebut akan memicu keinginan masyarakat dan para pegiat untuk saling bergandengan menjaga dan lebih peduli terhadap persoalan keamanan data siber.
"Mestinya, mundurnya dirjen aptika menjadi cambuk bagi pemerintah dan menteri untuk segera menyelesaikan persoalan ini," ujar politikus PKS itu.
Dihubungi terpisah, Anggota Komisi Pertahanan DPR lainnya, Tubagus Hasanuddin, mengapresiasi tindakan Semuel untuk mundur dari jabatannya. Ia mengatakan, hal tersebut adalah bentuk tanggung jawab moral yang dimiliki seorang pejabat.
"Semoga pejabat yang lain dapat mengikuti langkah tersebut," ujar Hasanuddin.
Pun, politikus PDIP itu melanjutkan, persoalan mengenai peretasan PDNS, tidak bisa dititik beratkan pada Kementerian Komunikasi dan Informastika saja. Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN juga mesti bertanggung jawab.
"Tanggung jawabnya bisa mengundurkan diri atau melakukan reformasi, yaitu melibatkan unsur sipil professional," ujar Hasanuddin.
Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengumumkan pengunduran diri imbas PDNS yang diretas pada Kamis 4 Juli 2024. Ia mengatakan, tindakannya untuk mundur telah disampaikan kepada Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi per tanggal 1 Juli lalu.