Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

25 Penerima KJP Bingung Gagal Seleksi PPDB, Lalu Bagaimana Syarat Jalur Afirmasi?

image-gnews
Petugas membantu orang tua calon siswa mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring di SMP Negeri 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2024. Pendaftaran PPDB Kabupaten Bogor 2024 jenjang SMP pada 1-4 Juli 2024 itu dibuka melalui empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur anak guru atau tenaga kependidikan, serta daerah perbatasan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas membantu orang tua calon siswa mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring di SMP Negeri 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2024. Pendaftaran PPDB Kabupaten Bogor 2024 jenjang SMP pada 1-4 Juli 2024 itu dibuka melalui empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur anak guru atau tenaga kependidikan, serta daerah perbatasan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menerima pengaduan dari masyarakat yang tidak diterima dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024 di akhir proses seleksi. Dari pengaduan tersebut, ada 25 orang calon peserta didik yang merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP. 

Mereka mengklaim telah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yakni zonasi, prestasi, maupun afirmasi. Hasil PPDB mereka terima lewat aplikasi pendaftaran. Sayangnya, mereka semua tidak lolos tanpa alasan yang jelas.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji mengatakan, seharusnya peserta KJP berpotensi besar lulus lewat jalur afirmasi. “Jalur ini kan diperuntukkan untuk mereka, tapi nyatanya gagal juga. Ini sangat membingungkan mereka,” kata dia saat dihubungi Tempo pada Kamis, 4 Juli 2024. 

Lalu, bagaimana syarat jalur afirmasi PPDB 2024?

Jalur ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Syarat itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PPDB pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan.

Keluarga ekonomi tidak mampu yang dimaksud adalah, peserta didik yang masuk program penanganan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah daerah. Terdapat surat pernyataan dari orang tua atau wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan, dalam program penanganan keluarga tidak mampu.

Sementara itu, KJP merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warganya yang berusia 6-21 tahun agar bisa menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun. Program ini dikhususkan bagi keluarga yang tidak mampu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, peserta yang berhak menerima KJP Plus adalah anak yang terdaftar pada satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta. Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk dan berdomisili di DKI.

Kriteria khusus lainnya, sebagai penerima bantuan sosial adalah mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, anak panti sosial, penyandang disabilitas maupun anak dari penyandang disabilitas. Lalu, anak dari pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans, anak dari penerima KJP atau anak tidak sekolah yang sudah kembali bersekolah.

Meski begitu, Ubaid mengatakan 25 laporan yang ia terima hingga kini masih dilanda kebingungan. Harusnya kalau di jalur afirmasi kan mereka masuk, karena jalur ini diperuntukkan untuk mereka. Tapi nyatanya gagal juga. Ini sangat membingungkan mereka,” ucapnya lagi.

Tahun ini, Kemendikbudristek memberikan kuota sebanyak minimal 15 persen dari daya tampung sekolah, baik jenjang SD, SMP, dan SMA. Selanjutnya, kuota tersebut diatur oleh masing-masing daerah alias sesuai dengan aturan pemerintah daerah.

Ketika peserta yang mendaftar melebihi dari kuota, maka panitia akan memprioritaskan kelulusan pada peserta yang jarak tempat tinggalnya lebih dekat dengan sekolah. Peserta yang diduga memalsukan bukti keterangan tidak mampu akan diverifikasi data dan lapangan. Jika terbukti maka dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pilihan editor: LBH APIK Minta Undip dan Mendikbudristek Pecat Hasyim Asy'ari sebagai Dosen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Janji Ridwan Kamil Saat Blusukan di Cakung: Dari Lanjutkan Program KJP hingga Cari Solusi untuk Jakarta

1 hari lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil saat blusukan untuk melakukan kampanye ke Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 31 November 2024. ANTARA/HO-Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono
Janji Ridwan Kamil Saat Blusukan di Cakung: Dari Lanjutkan Program KJP hingga Cari Solusi untuk Jakarta

Ridwan Kamil menyebutkan akan memudahkan warga Jakarta mendapatkan pelayanan kesehatan.


PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

2 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


JPPI Pertanyakan Kajian Pemerintah yang Ingin Kenalkan Matematika Sejak TK

4 hari lalu

Sejumlah siswa taman kanak-kanak mengikuti gerak lagu bermain gembira massal di Alun-alun Pancasila, Salaiga, Jawa Tengah, Kamis 2 Mei 2024. Sebanyak 2.500 siswa taman kanak-kanak mengikuti gerak lagu bermain gembira secara massal untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional dengan tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
JPPI Pertanyakan Kajian Pemerintah yang Ingin Kenalkan Matematika Sejak TK

JPPI mempertanyakan rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenalkan matematika sejak TK.


JPPI: PPDB Jangan Jadi Hajatan Sekolah Negeri

10 hari lalu

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ditemui di Jakarta, Kamis. 2 Mei 2024. ANTARA/Sean Filo Muhamad
JPPI: PPDB Jangan Jadi Hajatan Sekolah Negeri

JPPI mendorong pemerintah untuk melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan PPDB.


JPPI Ungkap 5 Hal yang Harus Dibenahi Prabowo-Gibran di Sektor Pendidikan

11 hari lalu

Juru bicara Koalisi Pendidikan Jakarta dan Indonesia yang Berkeadilan (KOPAJA) Ubaid Matraji, saat melakukan orasi di depan massa aksi JALAN SANTAI KAMPANYE #SEKOLAH BEBAS BIAYA, di kawasan CFD Bundaran HI, pada Minggu, 7 Juli 2024. Foto: TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
JPPI Ungkap 5 Hal yang Harus Dibenahi Prabowo-Gibran di Sektor Pendidikan

JPPI memberikan lima catatan di sektor pendidikan untuk peebaikan pada pemerintahan Prabowo-Gibran


JPPI: Darurat Kekerasan di Sekolah Harus Jadi Perhatian Menteri Baru

11 hari lalu

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ditemui di Jakarta, Kamis. 2 Mei 2024. ANTARA/Sean Filo Muhamad
JPPI: Darurat Kekerasan di Sekolah Harus Jadi Perhatian Menteri Baru

JPPI mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti untuk memperhatikan fenomena kekerasan di sekolah.


Survei Merdeka Belajar: Beragam Manfaat, Publik Minta Berlanjut

18 hari lalu

Dok. Tempo
Survei Merdeka Belajar: Beragam Manfaat, Publik Minta Berlanjut

Sebanyak 1.500 responden terlibat dalam survei untuk mengukur persepsi publik terhadap program Merdeka Belajar.


Kemendikbudristek Dipecah, Dosen Unnes: Ada Potensi Hambatan Komunikasi dan Administrasi

18 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris memberikan keterangan usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal penerimaan mahasiswa baru (PMB), di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Sidak ini dilakukan menyusul aduan masyarakat soal dugaan suap gratifikasi dari tindak pidana korupsi dan kecurangan pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kemendikbudristek Dipecah, Dosen Unnes: Ada Potensi Hambatan Komunikasi dan Administrasi

Pemecahan Kemendikbudristek belum tentu membuat tata kelola pendidikan efektif.


Program INOVASI Kerja Sama Indonesia Australia Dapat Penghargaan Kemendikbud

19 hari lalu

Peluncuran program INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia), untuk mendukung pembelajaran di sekolah-sekolah dasar di Indonesia pada Kamis, 6 Juni 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Program INOVASI Kerja Sama Indonesia Australia Dapat Penghargaan Kemendikbud

Program INOVASI memperoleh Penghargaan Apresiasi Mitra Literasi dan Numerasi dari Kemendikbud


Janjikan Sekolah Gratis, Ridwan Kamil akan Bentuk Tim Detektif Cari Anak Putus Sekolah

22 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berdialog dengan pelajar di acara 'Kongkow Pelajar se-Jajarta' di Kantor DPD Partai Golkar DKI, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 September 2024. RK berjanji akan memfasilitasi para pelajar supaya bisa menonton pertandingan Persija Jakarta di Stadion secara gratis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Janjikan Sekolah Gratis, Ridwan Kamil akan Bentuk Tim Detektif Cari Anak Putus Sekolah

Program sekolah gratis Ridwan Kamil-Suswono memperkuat program yang direncanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk 2025.