Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

25 Penerima KJP Bingung Gagal Seleksi PPDB, Lalu Bagaimana Syarat Jalur Afirmasi?

image-gnews
Petugas membantu orang tua calon siswa mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring di SMP Negeri 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2024. Pendaftaran PPDB Kabupaten Bogor 2024 jenjang SMP pada 1-4 Juli 2024 itu dibuka melalui empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur anak guru atau tenaga kependidikan, serta daerah perbatasan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas membantu orang tua calon siswa mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring di SMP Negeri 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2024. Pendaftaran PPDB Kabupaten Bogor 2024 jenjang SMP pada 1-4 Juli 2024 itu dibuka melalui empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur anak guru atau tenaga kependidikan, serta daerah perbatasan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menerima pengaduan dari masyarakat yang tidak diterima dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024 di akhir proses seleksi. Dari pengaduan tersebut, ada 25 orang calon peserta didik yang merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP. 

Mereka mengklaim telah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yakni zonasi, prestasi, maupun afirmasi. Hasil PPDB mereka terima lewat aplikasi pendaftaran. Sayangnya, mereka semua tidak lolos tanpa alasan yang jelas.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji mengatakan, seharusnya peserta KJP berpotensi besar lulus lewat jalur afirmasi. “Jalur ini kan diperuntukkan untuk mereka, tapi nyatanya gagal juga. Ini sangat membingungkan mereka,” kata dia saat dihubungi Tempo pada Kamis, 4 Juli 2024. 

Lalu, bagaimana syarat jalur afirmasi PPDB 2024?

Jalur ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Syarat itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PPDB pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan.

Keluarga ekonomi tidak mampu yang dimaksud adalah, peserta didik yang masuk program penanganan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah daerah. Terdapat surat pernyataan dari orang tua atau wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan, dalam program penanganan keluarga tidak mampu.

Sementara itu, KJP merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warganya yang berusia 6-21 tahun agar bisa menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun. Program ini dikhususkan bagi keluarga yang tidak mampu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, peserta yang berhak menerima KJP Plus adalah anak yang terdaftar pada satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta. Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk dan berdomisili di DKI.

Kriteria khusus lainnya, sebagai penerima bantuan sosial adalah mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, anak panti sosial, penyandang disabilitas maupun anak dari penyandang disabilitas. Lalu, anak dari pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans, anak dari penerima KJP atau anak tidak sekolah yang sudah kembali bersekolah.

Meski begitu, Ubaid mengatakan 25 laporan yang ia terima hingga kini masih dilanda kebingungan. Harusnya kalau di jalur afirmasi kan mereka masuk, karena jalur ini diperuntukkan untuk mereka. Tapi nyatanya gagal juga. Ini sangat membingungkan mereka,” ucapnya lagi.

Tahun ini, Kemendikbudristek memberikan kuota sebanyak minimal 15 persen dari daya tampung sekolah, baik jenjang SD, SMP, dan SMA. Selanjutnya, kuota tersebut diatur oleh masing-masing daerah alias sesuai dengan aturan pemerintah daerah.

Ketika peserta yang mendaftar melebihi dari kuota, maka panitia akan memprioritaskan kelulusan pada peserta yang jarak tempat tinggalnya lebih dekat dengan sekolah. Peserta yang diduga memalsukan bukti keterangan tidak mampu akan diverifikasi data dan lapangan. Jika terbukti maka dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pilihan editor: LBH APIK Minta Undip dan Mendikbudristek Pecat Hasyim Asy'ari sebagai Dosen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Melirik Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk Pilkada Jakarta 2024, Berikut Kebijakannya Selama Jadi Menteri

13 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Melirik Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk Pilkada Jakarta 2024, Berikut Kebijakannya Selama Jadi Menteri

Nama Mendikbudristek Nadiem Makarim dilirik PDIP untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Selama menjadi menteri berikut beberapa kebijakannya.


Pendaftaran Beasiswa PMDSU Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

17 jam lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Pendaftaran Beasiswa PMDSU Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

PMDSU adalah skema beasiswa percepatan pascasarjana Magister (S2) sekaligus Doktor (S3) dalam empat tahun saja.


Ketahuan Curang di PPDB 2024, Anak Seorang Direktur Pilih Mundur dari Jalur Zonasi

1 hari lalu

Guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketahuan Curang di PPDB 2024, Anak Seorang Direktur Pilih Mundur dari Jalur Zonasi

Direktur itu menitipkan nama anaknya di domisili KK kenalannya agar bisa masuk sekolah incaran di PPDB 2024.


Hasil PPDB Jabar Sudah Diumumkan, Apa Tahapan Selanjutnya?

1 hari lalu

Petugas membantu orang tua calon siswa mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring di SMP Negeri 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2024. Pendaftaran PPDB Kabupaten Bogor 2024 jenjang SMP pada 1-4 Juli 2024 itu dibuka melalui empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur anak guru atau tenaga kependidikan, serta daerah perbatasan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Hasil PPDB Jabar Sudah Diumumkan, Apa Tahapan Selanjutnya?

Berikut tahapan-tahapan setelah pengumuman PPDB Jabar


Dinas Pendidikan DKI Jelaskan Alasan KJP Tahap I Gelombang 2 Belum Cair

1 hari lalu

Ilustrasi KJP
Dinas Pendidikan DKI Jelaskan Alasan KJP Tahap I Gelombang 2 Belum Cair

Disdik DKI Jakarta mencatat, ada 130.101 orang data penerima KJP yang harus diverifikasi ulang pada tahap I gelombang kedua.


KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Masih Tahap Verifikasi

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Masih Tahap Verifikasi

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin mengatakan verifikasi penerima KJP Plus Tahap I gelombang ke dua sudah sampai tahap akhir.


Ombudsman Sebut 62 Persen Keluhan PPDB Mandek di Tahap Konsultasi

1 hari lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Ombudsman Sebut 62 Persen Keluhan PPDB Mandek di Tahap Konsultasi

Ombudsman menyebut bahwa masyarakat lebih memilih mengeluh di tahap konsultasi dibandingkan melaporkan secara resmi permasalahan PPDB.


Dua SD Negeri di Wilayah Ini Ditutup, Ada yang Baru Terima 4 Calon Siswa di PPDB

1 hari lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu memukul alat masak saat aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Dua SD Negeri di Wilayah Ini Ditutup, Ada yang Baru Terima 4 Calon Siswa di PPDB

Kenapa SD tersebut ditutup?


Ombudsman Beberkan Daftar Masalah Utama selama PPDB 2024

2 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Ombudsman Beberkan Daftar Masalah Utama selama PPDB 2024

Ombudsman menyebutkan sejumlah masalah PPDB 2024 yang menjadi sorotan.


Ombudsman Sebut Korban PPDB Enggan Lapor karena Rentan Alami Intimidasi

2 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais saat diwawancara di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Afron Mandala Putra
Ombudsman Sebut Korban PPDB Enggan Lapor karena Rentan Alami Intimidasi

Ombudsman mengungkap bahwa korban seleksi dalam PPDB kerap mengalami intimidasi. Akibatnya, mereka enggan melapor.