Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mochammad Afifuddin Ditunjuk Sebagai Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

image-gnews
Anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memberikan sambutan setelah dilantik sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memberikan sambutan setelah dilantik sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI menunjuk Mochamad Afifuddin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari pertanggal 4 Juli 2024. 

Afifudin ditetapkan setelah anggota KPU menggelar rapat pleno dengan melibatkan enam anggota komisioner lain. Hal ini sebagai tindaklanjut dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 3 Juli 2024 memecat Hasyim Asy'ari karena kasus dugaan tindak asusila terhadap CAT, perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

"Berdasarkan pembacaan kami di internal. KPU memiliki ruang gerak berdasarkan PKPU nomor 5 Tahun 2022 tentang tara kerja organisasi," kata anggota KPU RI, August Mellaz di kantor KPU, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024.

August mengatakan KPU memiliki waktu 1 x 24 jam setelah DKPP memutuskan memecat Hasyim untuk mengganti pengganti. Kemudian mereka melakukan rapat pleno untuk memutuskan siapa yang bakal mengganti posisi pimpinan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Rapat dilakukan Afif dan August serta  Betty Epsilon Idroos, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat dan Idam Holik.

"Kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana tugas Ketua KPU sampai nanti dipilihnya Ketua KPU secara definitif," ujarnya.

Sementara, Afifuddin menyatakan rapat pleno sudah digelar sejak pagi tadi. Dia memastikan semua hal menjelang Pilkada ini tidak ada yang terganggu.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita akan menghadapi Pilkada Serentak 2024. Sehingga yang kami lakukan adlaag ingin memastikan tidak ada tahapan apapun yang terganggu dari organisasi di KPU," kata Afifuddin.

Dia menegaskan bersama anggota komisioner KPU lainnya dan Sekretaris Jenderal serta jajaran KPU seluruh Indonesia akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan sesuai rencana dan tahapan yang sudah ada.

"Kami tidak akan berubah. Komunikasi dan seterusnya. Masukan dan semuanya tentu akan kami terima dengan senang hati," ujarnya.

Pilihan Editor: Inilah 5 Pelanggaran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebelum Akhirnya Dipecat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bawaslu Sebut Sudah Berkoordinasi dengan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin

6 jam lalu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Puadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Bawaslu Sebut Sudah Berkoordinasi dengan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin

Bawaslu dan KPU akan berkoordinasi perihal tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024.


Pengacara Ungkap Alasan Korban Belum Putuskan Bawa Kasus Asusila Hasyim Asy'ari ke Ranah Pidana

6 jam lalu

Korban tindakan asusila berinisial CAT akhirnya angkat bicara soal pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari.
Pengacara Ungkap Alasan Korban Belum Putuskan Bawa Kasus Asusila Hasyim Asy'ari ke Ranah Pidana

Kuasa hukum korban Asusila Hasyim Asy'ari menjelasan alasan kliennya belum memutuskan membawa kasus tersebut ke ranah pidana atau tidak


Persiapan Sirekap Dipakai di Pilkada, IDEA Usulkan KPU Lakukan Uji Berulang dan Pelatihan KPPS

8 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Persiapan Sirekap Dipakai di Pilkada, IDEA Usulkan KPU Lakukan Uji Berulang dan Pelatihan KPPS

IDEA menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk membenahi aplikasi Sirekap sebelum kembali digunakan untuk Pilkada Serentak.


Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen Terseret Kasus Kekerasan Seksual Hasyim Asy'ari

9 jam lalu

Desta, Vincent Rompies, dan Boiyen. Foto : Youtube
Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen Terseret Kasus Kekerasan Seksual Hasyim Asy'ari

Dalam putusan DKPP disebutkan, Hasyim Asy'ari terbukti meminta Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen untuk membuat swavideo yang dikirimkan ke korban.


DPR Sebut Kepastian Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024 Ditentukan Hasil Rapat dengan KPU

10 jam lalu

Pimpinan Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah tentang Ibukota Nusantara di Gedung Nusantara, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
DPR Sebut Kepastian Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024 Ditentukan Hasil Rapat dengan KPU

DPR akan memanggil KPU untuk memastikan kelanjutan Sirekap dalam Pilkada 2024.


Sirekap KPU Disorot Jelang Pilkada 2024: Dari Keamanan Siber hingga Pembenahan Aplikasi

12 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Sirekap KPU Disorot Jelang Pilkada 2024: Dari Keamanan Siber hingga Pembenahan Aplikasi

Aplikasi Sirekap KPU kembali menjadi sorotan menjelang Pilkada Serentak 2024. Anggota DPR meminta pemerintah dan KPU untuk memastikan keamanan siber.


Ini Masukan Jaga Suara Perihal Penyempurnaan Sirekap di Pilkada 2024

13 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Ini Masukan Jaga Suara Perihal Penyempurnaan Sirekap di Pilkada 2024

Jaga Suara memberikan rekomendasi ihwal penggunaan sistem Sirekap pada Pilkada 2024.


DPR Dorong Keamanan Siber Sirekap Ditingkatkan Menjelang Pilkada Serentak

14 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
DPR Dorong Keamanan Siber Sirekap Ditingkatkan Menjelang Pilkada Serentak

Komisi II DPR meminta pemerintah dan KPU untuk memastikan keamanan siber Sirekap menjelang pilkada serentak.


BEM Unud Kirim Karangan Bunga ke KPU, Dukung Korban di Kasus Hasyim Asy'ari

15 jam lalu

BEM Universitas Udayana mengirim karangan bunga ke KPU Provinsi Bali pada Jumat, 5 Juli 2024. Karangan bunga itu sebagai bentuk simbolik syukur mereka atas pemecatan Hasyim Asy'ari serta dukungan kepada korban pelecahan. Dok. Istimewa
BEM Unud Kirim Karangan Bunga ke KPU, Dukung Korban di Kasus Hasyim Asy'ari

Universitas Udayana mengirim karangan bunga ke KPU Provinsi Bali guna mendukung korban pelecehan seksual atas kasus Hasyim Asy'ari. Universitas Udayana meminta masyarakat berpihak pada korban.


Setelah Tak Ada Hasyim Asy'ari, Tinggal Siapa Komisioner KPU?

16 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari didampingi Komisioner KPU Idham Holik (depan, kanan) dan Mohammad Afifuddin (depan, kiri) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.    ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Setelah Tak Ada Hasyim Asy'ari, Tinggal Siapa Komisioner KPU?

Profil Komisioner KPU yang Tersisa Setelah DKPP memecat Hasyim Asy'ari karena melanggar kode etik berupa tindakan asusila.