Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI Sambut Positif dan Minta BPOM Sosialisasi Aturan Baru Label Bahaya BPA

image-gnews
BPOM Sosialisasi Aturan Baru Label
Bahaya BPA
BPOM Sosialisasi Aturan Baru Label Bahaya BPA
Iklan

INFO NASIONAL – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut pengesahan peraturan pemerintah tentang kewajiban pencantumkan label peringatan bahaya senyawa Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon air minum bermerek. Mereka pun mendesak adanya program sosialiasasi resmi revisi Peraturan Kepala BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Label Pangan Olahan. 

"Ini langkah positif dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam upaya melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan akibat BPA," kata Pengurus Harian YLKI, Tubagus Haryo, belum lama ini. "YLKI mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan konsumen dan memastikan produk yang beredar di pasaran aman dikonsumsi," tambah dia. 

Menurutnya, aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan aman tentang produk yang dikonsumsi. Karena itulah, dia menyarankan BPOM sesegera mungkin mensosialisasikan peraturan kewajiban pemasangan label peringatan bahaya BPA tersebut. 

"Salah satu cara sosialisasinya bisa lewat kampanye edukasi yang masif tentang bahaya BPA dan pentingnya peralihan ke kemasan BPA-free (bebas BPA)," katanya.

YLKI juga mengusulkan ada kerjasama antara BPOM dan asosiasi industri untuk memastikan produsen memahami dan menerapkan peraturan tersebut. BPOM juga perlu meningkatkan pengawasan dan inspeksi yang intensif atas galon polikarbonat yang beredar di tengah masyarakat untuk memastikan kepatuhan produsen hingga waktu penerapan kewajiban pemasangan label bahaya BPA.

"BPOM perlu memberikan sanksi tegas bagi produsen yang tidak mematuhi peraturan terkait risiko BPA," kata Tubagus berharap label peringatan bahaya BPA nantinya tertera jelas dan mudah dipahami konsumen.

Pada 1 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal pada peraturan Label Pangan Olahan, yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan (Pasal 48a) dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA pada semua galon air minum yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat.

Pasal 61A dalam peraturan anyar tersebut menyebutkan, “Air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan’ pada label." 

Pasal lainnya menyebut produsen galon air minum bermerek punya waktu tenggang (grace period) empat tahun untuk mentaati peraturan tersebut. Dalam pertimbangannya, BPOM menyebutkan bahwa BPA pada air minum kemasan "dapat menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat." 

Menurut Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Junaidi Khotib, BPA memang bisa merongrong sistem endokrin dalam tubuh. “Sistem endokrin yang bisa terganggu, efeknya tidak langsung terasa. Namun, berbahaya dalam jangka panjang,” katanya.

Sistem endokrin adalah jaringan kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon yang mengontrol banyak fungsi penting dalam tubuh, termasuk proses fisiologis, seperti pertumbuhan, metabolisme, dan reproduksi.

Saat masuk ke tubuh melalui medium makanan atau minuman yang ditempatkan dalam wadah plastik, BPA memicu gangguan hormonal yang pada gilirannya bisa memengaruhi pertumbuhan dan pubertas, serta fertilitas. Bahkan, sejumlah referensi ilmiah menyebutkan kondisi ini dapat memicu munculnya sel abnormal dalam tubuh, serta meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, diabetes, dan darah tinggi (hipertensi).

Paparan BPA yang berkelanjutan dalam jangka panjang pun, kata Junaidi, juga memiliki dampak serius pada kesehatan mental dan perilaku. Penelitian laboratorium dengan hewan sebagai obyek uji coba, katanya, ditemukan bahwa paparan BPA dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan gangguan motorik, keseimbangan, dan daya ingat. “Gangguan itu disebabkan oleh perubahan struktur dan fungsi sel saraf serta produksi neurotransmitter,” ujar dia.

Studi lainnya, kata Junaidi, menunjukkan korelasi erat antara kadar BPA dalam darah atau urin pada anak usia pertumbuhan dengan gangguan perilaku, kecemasan, dan depresi. 

Melihat seriusnya dampak paparan BPA, Junaidi menekankan pentingnya masyarakat untuk waspada. Ia menyebut, anak usia pertumbuhan menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan BPA. Ini mengingat, plastik banyak digunakan dalam keseharian.  

Selain anak-anak, dia menambahkan, bahwa ibu hamil dan menyusui juga perlu waspada dengan paparan BPA. Sebab, penelitian menunjukkan bahwa paparan BPA pada hewan bunting dapat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan mental anak yang dilahirkan.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sumba Timur Raih Penghargaan Merdeka Belajar untuk Pengelolaan Indonesia Pintar

4 jam lalu

Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, menerima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar Kategori Pengelolaan Indonesia Pintar Kelompok Pemerintah Daerah Inspiratif Daerah Tertinggal yang berlangsung di Jakarta, Jumat 5 Juli 2024. Dok. Penkab Sumba Timur.
Sumba Timur Raih Penghargaan Merdeka Belajar untuk Pengelolaan Indonesia Pintar

Kabupaten Sumba Timur meraih Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar Kategori Pengelolaan Indonesia Pintar Kelompok Pemerintah Daerah Inspiratif Daerah Tertinggal.


Pj Bupati Puncak Jaya akan Sampaikan Aspirasi Pendemo Terkait Penerimaan CPNS 2024

6 jam lalu

Penjabat Bupati Puncak Jaya  H. Tumiran. Dok. Pemkab Puncak Jaya.
Pj Bupati Puncak Jaya akan Sampaikan Aspirasi Pendemo Terkait Penerimaan CPNS 2024

Tim Pencari Kerja Kabupaten Puncak Jaya (Pencaker Puja) melakukan aksi Demo damai bersama perwakilan 27 Distrik dan 302 Kampung mendatangi Kantor Bupati Puncak Jaya untuk menyampaikan aspirasi, pada Senin, 3 Juli 2024.


Hadir di HUT Bhayangkara Ke-78, Pj Bupati Tumiran Ajak Sukseskan Pilkada

8 jam lalu

Penjabat Bupati Puncak Jaya  H. Tumiran, menghadiri syukuran peringatan Hari Bhayangkara ke -78 Tahun 2024 di halaman Mapolres Puncak Jaya, Senin 1 Juli 2024. Dok Pemkab Puncak Jaya
Hadir di HUT Bhayangkara Ke-78, Pj Bupati Tumiran Ajak Sukseskan Pilkada

Penjabat (Pj) Bupati Puncak Jaya, Tumiran, menghadiri syukuran peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di halaman Mapolres Puncak Jaya, pada Senin, 1 Juli 2024.


Kejuaraan IPSI Bontang CUP Resmi Dibuka

8 jam lalu

Kejuaraan IPSI Bontang CUP resmi dibuka di Sport Center GOR Loktuan, Bontang Utara, Sabtu 6 Juli 2024. Acara pembukaan ini dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kota Bontang, Lukman. Dok. Pemkot Bontang.
Kejuaraan IPSI Bontang CUP Resmi Dibuka

Kejuaraan IPSI Bontang CUP resmi dibuka di Sport Center GOR Loktuan, Bontang Utara, pada Sabtu, 6 Juli 2024.


Bamsoet Dorong Peningkatan Kinerja dan Profesionalitas Kejaksaan

9 jam lalu

Adhyaksa Awards 2024, di Jakarta, JumaT 5 Juli 2024.. Dok. MPR.
Bamsoet Dorong Peningkatan Kinerja dan Profesionalitas Kejaksaan

Adhyaksa Awards harus dijadikan agenda rutin Kejaksaan yang dapat diselenggarakan secara berkala di setiap tahun.


Jasa Marga Gelar Rangkaian Acara AKHLAK Festival 2024

11 jam lalu

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar AKHLAK Festival 2024, Selasa 2 Juli 2024. Acara dihadiri Direktur Human Capital & Transformasi Jasa Marga Bagus Cahya A.B., SVP Sustainability PT Surveyor Indonesia Martinus Nata. Dok. Jasa Marga.
Jasa Marga Gelar Rangkaian Acara AKHLAK Festival 2024

Memperingati empat tahun implementasi Tata Nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar rangkaian kegiatan AKHLAK Festival 2024.


Upaya Pemkab Trenggalek Ciptakan Lingkungan Pendidikan yang Inklusif

12 jam lalu

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, memegang Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Plenary Hall Jakarta Convention Center, Jumat, 5 Juli 2024. Pemkab Trenggalek berhasil mendapatkan penghargaan Merdeka Belajar Kategori Transformasi Pengelolaan Pendidikan. TEMPO/Besta
Upaya Pemkab Trenggalek Ciptakan Lingkungan Pendidikan yang Inklusif

Keseriusan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan inklusif berhasil membuat Kabupaten Trenggalek mendapatkan penghargaan.


Pemkab Trenggalek Lakukan Transformasi Pendidikan

13 jam lalu

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, memegang Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Plenary Hall Jakarta Convention Center, Jumat, 5 Juli 2024. Pemkab Trenggalek berhasil mendapatkan penghargaan Merdeka Belajar Kategori Transformasi Pengelolaan Pendidikan. TEMPO/Besta
Pemkab Trenggalek Lakukan Transformasi Pendidikan

Pemkab Trenggalek melakukan berbagai upaya untuk meningkankan tingkat pendidikan masyarakat juga kualitas pendidikan di Kabupaten Trenggalek.


Karakter Pemimpin Tegas dan Berani, Nikson Nababan Disukai Masyarakat Sumatera Utara

14 jam lalu

Ketua Umum Gema Santri Nusa, KH. Akhmad Khambali. Dok. Pemkab Tapanuli Utara.
Karakter Pemimpin Tegas dan Berani, Nikson Nababan Disukai Masyarakat Sumatera Utara

Ketua Umum Gema Santri Nusa, Akhmad Khambali mengatakan, masyarakat Sumatera Utara suka dengan sosok pemimpin tegas dan berani.


Kemendikbudristek Berikan Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar kepada Pemkab Majalengka

14 jam lalu

Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, memegang Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Plenary Hall Jakarta Convention Center, Jumat, 5 Juli 2024. 
Pemkab Majalengka berhasil mendapatkan penghargaan Merdeka Belajar kategori Transformasi  Anggaran Pendidikan. TEMPO/Besta.
Kemendikbudristek Berikan Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar kepada Pemkab Majalengka

Kabupaten Majalengka menjadi salah satu daerah yang mendapatkan penghargaan di gelaran Anugerah Merdeka Belajar 2024 dalam kategori Transformasi Anggaran Pendidikan