TEMPO.CO, Jakarta - Gita Selfiana sangat khawatir tak bisa melanjutkan bangku kuliah. Gita ingin mendaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di jalur mandiri di program studi akuntansi Universitas Nahdatul Ulama Yogyakarta.
Sebelum melakukan itu, Gita harus melakukan pendaftaran di laman resmi KIP Kuliah Kemendikbudristekdikti. Masalahnya, perempuan berusia 18 tahun ini tak bisa mendaftar karena laman tersebut error. Padahal, batas akhir pendaftaran jalur mandiri penerima KIP Kuliah Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta hanya sampai 30 Juni 2024.
"Saya mau mendaftar ternyata situs KIP kuliah error," kata Gita saat dihubungi, Ahad, 30 Juni 2024.
Perempuan asal Jawa Tengah ini hanya ingin mendaftar sebagai pendaftar KIP Kuliah di jalur mandiri. Bila tak mendaftar sebagai pendaftar KIP Kuliah ia khawatir mendapatkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tinggi. "Sangat kecewa dan sedih kalau semisal sampai waktu pendaftaran (jalur mandiri kampus) ditutup, laman KIP kuliah belum bisa diakses," kata Gita.
Bantuan KIP Kuliah sangat penting bagi Gita. Hal ini berhubungan dengan kemampuan ekonomi orang tua Gita. Sumber penghasilan Gita hanya berasal dari ayahnya yang bekerja sebagai kuli bangunan.
Kata Gita, penghasilan ayahnya sebesar Rp1 juta per bulan. Penghasilan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bila tak mendapatkan KIP Kuliah, ia ragu dapat membayar UKT.
"Pengahasilan bapak saya cukup untuk makan sehari-hari, tetapi untuk membiayai kuliah saya belum mampu, dan dari itu saya mendaftar KIP kuliah," kata Gita.
Kementerian Pendidikan telah menginstruksikan perguruan tinggi memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Hal ini sebagai dampak peretasan Pusat Data Nasional Sementara 2.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti dalam Surat Pemberitahuan Masalah PDN yang terbit pada 28 Juni 2024, dikutip Ahad 30 Juni 2024.
Suharti mengatakan serangan ransomware pada Pusat Data Nasional membuat sistem KIP Kuliah belum bisa diakses. Pemulihan sistem menggunakan cadangan data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristekdikti. KIP Kuliah akan kembali beroperasi paling lambat 29 Juli 2024.
Pilihan Editor: Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU