Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beasiswa Unggulan Segera Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

image-gnews
Ilustrasi beasiswa. Eduspace
Ilustrasi beasiswa. Eduspace
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan segera membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan pada 1 Juli 2024. Sebelum pendaftaran dibuka, pendaftar dapat menyiapkan persyaratan yang harus dipenuhi.

Beasiswa Unggulan sendiri terdiri dari program beasiswa bergelar dari jenjang sarjana (S1), magister (S2) dan doktor (S3) yang berprestasi. Beasiswa juga diberikan untuk pegawai Kemendikbudristek, serta beasiswa non-gelar.

Melansir dari Pedoman Pendaftarran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Kemendikbudristek 2024, beasiswa tersebut mengsyaratkan pendaftar agar memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik atau non akademik tingkat internasional dan atau nasional. 

Calon pendaftar tidak sedang mendaftar dan atau menerima beasiswa dari pihak lain, serta belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.

Ia harus mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di sekolah asal bagi pendaftar jenjang S1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang S2 atau S3.

Beasiswa tidak diperuntukkan bagi calon pendaftar yang berstatus dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya. Dan hanya diperuntukkan untuk kelas reguler. 

Sehingga tidak bisa untuk kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi.

Calon pendaftar merupakan mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi yang telah terakreditasi paling rendah B atau Baik Sekali. Nama perguruan tinggi itu terlampir dalam daftar Kemendikbudrisetk. Lalu, program studi terakreditasi paling rendah B atau Baik Sekali.

Calon penerima beasiswa harus berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program S1, atau IPS minimal 3,25 pada S2 dan S3 selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Persyaratan khusus bagi Beasiswa Program S1. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

- Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;

- Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi untuk mahasiswa on going;

- Bagi mahasiswa on going yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester tiga atau memiliki bukti KHS maksimal semester dua dan memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 pada skala 4,

- Memiliki sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau UKBI yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek. Di mana paket yang dipilih adalah paket 1. Minimal hasil predikat yang diperoleh adalah madya atau kisaran skor 482-577.

- Memiliki sertifikat bahasa Inggris dengan skor minimal; ITP/PBT: 500; PTE Academic: 34; IBT: 52, IELTS: 5.

- Membuat esai dalam bahasa Indonesia bertema "Karya Hebatku untuk Kemajuan Indonesia". Esai berisi minimal 1.000 kata atau maksimal 1.500 kata. Esai berisi karya yang pernah atau akan dihasilkan setelah studi. Lalu, bagaimana karya tersebut dapat berguna bagi kemajuan Indonesia. 


Pilihan Editor: LPDP Tahap II Sudah Dibuka, Apa Bedanya Beasiswa Reguler, PTUD dan Parsial?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun Lewat Link Ini

32 menit lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun Lewat Link Ini

Mahasiswa baru yang sudah mendaftar harus mengklaim ulang akun KIP Kuliah melalui link dan tenggat waktu tersebut.


Nasib KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru Akibat Serangan ke Pusat Data Sementara

1 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Nasib KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru Akibat Serangan ke Pusat Data Sementara

Selain itu, melalui link dan tenggat waktu tersebut, mahasiswa baru yang sudah mendaftar harus mengklaim ulang akun KIP Kuliah.


Imbas Serangan PDN, Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun

2 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Imbas Serangan PDN, Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun

Setidaknya, ada 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, sebelum sistem KIP Kuliah terkendala.


PDN Diretas, Kemendikbudristek Minta Kampus Identifikasi Data Penerima KIP Kuliah yang Belum Cair

3 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
PDN Diretas, Kemendikbudristek Minta Kampus Identifikasi Data Penerima KIP Kuliah yang Belum Cair

Suharti mengklaim data penerima dan pendaftar KIP Kuliah aman di data pusat kementeriannya. Mahasiswa tetap akan menerima haknya.


Cara PPDB 2024 Menetapkan Wilayah Zonasi di Daerah

6 jam lalu

Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cara PPDB 2024 Menetapkan Wilayah Zonasi di Daerah

Di depok, misalnya, salah satu orang tua merasa kecewa lantaran anaknya tak lolos PPDB 2024 jalur zonasi di SMAN 4 Kota Depok.


Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

17 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

"Pengahasilan bapak saya cukup untuk makan sehari-hari, tetapi untuk membiayai kuliah saya belum mampu, dan dari itu saya mendaftar KIP kuliah."


Kemendikbudristek Lanjutkan Program Bantuan Kebahasaan dan Kesastraan

17 jam lalu

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Badan Pengembangan dan PembinaanBahasa,  menyalurkan Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan. Senin 24 Juni 2024
Kemendikbudristek Lanjutkan Program Bantuan Kebahasaan dan Kesastraan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Pemerintah (Banpem) Bidang Kebahasaan dan Kesastraan.


PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

22 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

Selama masa pemulihan, pendaftar KIP Kuliah harus menunggah atau upload ulang dokumen serta reclaim akun mulai 19 Juli hingga 30 Agustus 2024.


Daftar PTN Tujuan Beasiswa Unggulan yang Bakal Dibuka Besok 1 Juli 2024

1 hari lalu

Muh. Abdillah Maulana meraih Beasiswa Unggulan (BU) Tahun 2017 di Program Studi Pendidikan Biologi jenjang S1 di  Universitas Islam Muhammadiyah (Unismuh) Makassar dan Tahun 2022 ini menjadi awardee Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Program Studi Manajemen Pendidikan Jenjang S2 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). puslapdik.kemdikbud.go.id
Daftar PTN Tujuan Beasiswa Unggulan yang Bakal Dibuka Besok 1 Juli 2024

Beasiswa Unggulan dibuka besok 1 Juli 2024.


Menilik Penelitian Kolaborasi Indonesia-Prancis berkat Program PHC Nusantara

1 hari lalu

Penguatan kolaborasi riset dan inovasi menjadi salah satu fokus Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dalam rangka transformasi dan akselerasi perguruan tinggi vokasi di Indonesia.
Menilik Penelitian Kolaborasi Indonesia-Prancis berkat Program PHC Nusantara

Dosen Politeknik Balikpapan Hadi Hermansyah memanfaatkan PHC Nusantara untuk melakukan penelitian bersama lembaga sains LEGOS di Prancis.