Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Arie Minta Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kemenkominfo dan BSSN Secara Tertutup, Mengapa?

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta rapat kerja Komisi I bersama dengan DPR dan Badan Siber Sandi Negara atau BSSN dilakukan secara tertutup. Alasannya, untuk mengantisipasi adanya kebocoran data yang lebih lanjut. Rapat kerja tersebut adalah buntut dari serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Gangguan Siber yang terjadi terhadap PDNS menyebabkan keresahan masyarakat. Hal ini dikarenakan berpotensi terjadinya kebocoran data pribadi. Masyarakat pun harus mengetahui jika terdapat kegagalan perlindungan data pribadi sesuai dengan Pasal 46 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Masyarakat tentunya menginginkan penjelasan dari pemerintah, khususnya kepada Kemenkominfo dan BSSN, serta berbagai pihak terkait untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat membuka rapat bersama Menkominfo dan Kepala BSSN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.

Penyerangan PDSN ini menyebabkan sejumlah lembaga publik di Indonesia terkunci dan tidak bisa diakses. Sistem critical atau penyerangan sistem ini mengakibatkan gangguan total dan parsial pada fungsi utama sehingga hilangnya data tidak dapat diakses ke VM atau Virtual Machine. “Dampak pada layanan dan finansial bisa terjadi, dan semua tenant terdampak,” kata Budi Arie.

Sebanyak 84,75 persen atau 239 instansi pengguna terdampak layanan

1. Kementerian atau Lembaga sebanyak 30 atau 10,64 persen- Provinsi sebanyak 15 atau 5,32 persen

2. Kabupaten sebanyak 148 atau 52,48 persen

3. Kota sebanyak 48 atau 16,31 persen

Instansi Pengguna yang berhasil recovery layanan

1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yakni layanan perizinan event.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yakni layanan keimigrasian

3. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yakni layanan SIKAP

4. Kementerian Agama, yakni SIHALAL.

5. Kota Kediri, yakni ASN Digital

Sebelum adanya rapat kerja Komisi I DPR, Menkominfo bersama dengan Kepala BSSN sudah mengadakan konferensi pers soal penyerangan siber ransomware Brain Chiper yang melumpuhkan Pusat Data Nasional sejak 20 Juni lalu. Dalam konferensi pers tersebut juga telah membahas permintaan uang tebusan sebesar USD 8 juta atau Rp 131 miliar agar data-data yang telah terenkripsi dapat kembali.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid juga telah memberikan keleluasaan terhadap keputusan Budi Arie dan BSSN jika ingin mengadakan rapat tertutup dengan catatan terdapat pembahasan informasi yang bersifat rahasia dan tidak dapat disampaikan ke publik. Ia juga mengatakan Kemenkominfo dan BSSN wajib bertanggung jawab atas keamanan data masyarakat Indonesia.

"Terkait Pasal 47 di Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, pengendali data pribadi wajib bertanggung jawab atas pemrosesan data pribadi dan menunjukkan pertanggungjawaban dalam memenuhi kewajiban prinsip perlindungan data pribadi," tuturnya.

ADINDA ALYA IZDIHAR  | AISYAH AMIRA WAKANG 

Pilihan Editor: Gagas Petisi Desak Menkominfo Budi Arie Mundur, SafeNet Ungkap Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

4 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

"Pengahasilan bapak saya cukup untuk makan sehari-hari, tetapi untuk membiayai kuliah saya belum mampu, dan dari itu saya mendaftar KIP kuliah."


Maju-Mundur Kemenkominfo Blokir Media Sosial X, Begini Kronologinya

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Maju-Mundur Kemenkominfo Blokir Media Sosial X, Begini Kronologinya

Kemenkominfo niat blokir media sosial X karena konten pornografi, lalu tak jadi blokir X malah disebut tangani sendiri dengan mekanisme take down.


Kemendikbud Janji Sistem KIP Kuliah Kembali Normal Paling Lambat Akhir Juli

9 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemendikbud Janji Sistem KIP Kuliah Kembali Normal Paling Lambat Akhir Juli

Kemendikbud berjanji sistem KIP Kuliah pulih akhir Juli.


PDN Diserang, Pencairan Dana KIP Kuliah 16.316 Mahasiswa Terhambat

9 jam lalu

Ayu Mitha (kerudung cokelat), mahasiswa penerima KIP Kuliah. Dok. Puslapdik
PDN Diserang, Pencairan Dana KIP Kuliah 16.316 Mahasiswa Terhambat

Imbas serangan itu pengajuan untuk pencairan dana KIP Kuliah jadi terhambat.


PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

10 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

Selama masa pemulihan, pendaftar KIP Kuliah harus menunggah atau upload ulang dokumen serta reclaim akun mulai 19 Juli hingga 30 Agustus 2024.


Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

10 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

Jokowi dan jajarannya belakangan gencar deklarasikan perang lawan judi online. Ini alasannya bentuk Satgas Judi Online.


Respons Menkominfo Budi Arie soal Peretasan PDN: Sebut Alhamdulillah hingga Hindari Wartawan

10 jam lalu

Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dalam Forum Ministrial Roundtable WSIS 2024 di Gedung CICG, Jenewa, Swiss, pada Selasa (28/05/2024). Foto: Kominfo/Meda
Respons Menkominfo Budi Arie soal Peretasan PDN: Sebut Alhamdulillah hingga Hindari Wartawan

Menkominfo Budi Arie Setiadi disebut harus bertanggung jawab terkait gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Bagaimana responnya terkait masalah ini?


Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

Publik dikejutkan dengan peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Ini kronologinya, hingga desakan Menkominfo Budi Arie mundur dari jabatannya.


Hampir Setahun Menjabat, Bagaimana Kinerja Menkominfo Budi Arie?

11 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat ditemui di agenda Google AI menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Hampir Setahun Menjabat, Bagaimana Kinerja Menkominfo Budi Arie?

Berikut kinerja Menkominfo Budi Arie menghadapi dan menyelesaikan empat tantangan di kementeriannya.


Pusat Data Nasional Diretas, Apa Respons Presiden Jokowi?

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Pusat Data Nasional Diretas, Apa Respons Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi memerintahkan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN).