Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDN Diretas, ELSAM: Pemerintah Gagal Lindungi Data Pribadi, Wajib Sampaikan Informasi yang Diretas

image-gnews
Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Data Nasional (PDN) sementara yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Telkom Sigma mengalami gangguan akibat serangan Ransomware sejak 20 Juni lalu.

Direktur Eksekutif, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, mengatakan hal tersebut menunjukkan adanya dugaan kegagalan pemerintah dalam melindungi data pribadi.

Ia mendesak Kominfo memberikan pemberitahuan kepada publik bahwa ada kegagalan pelindungan data pribadi. "Pemberitahuan itu setidaknya mencakup informasi mengenai data pribadi yang terungkap," kata Wahyudi dalam rilis yang diterima, Selasa 25Juni 2024.

Pemerintah juga harus memberitahukan detail kapan dan bagaimana data pribadi terungkap. Lalu, pemberitahuan upaya penanganan dan pemulihan atas terungkapnya data pribadi itu. Mekanisme pemberitahuan itu tertuang dalam UU Nomoe 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Wahyudi mengatakan, PDN menampung data-data pribadi warga negara. Karena itu, dugaan kegagalan perlindungan data pribadi beranjak dari besarnya pemrosesan data-data pribadi warga negara yang dikelola oleh berbagai kementerian/lembaga, dan melakukan penyimpanan data di PDN sementara. 

ELSAM menyayangkan kejadian ini. Pemerintah seharusnya bisa melindungi data pribadi. Pelaksanaan PDN seharusnya mengacu pada standar keamanan untuk memastikan keandalan sistem. Proses asesmen keamanan dari PDN tersebut, seharusnya juga sudah dilakukan sebelumnya, yang ditindaklanjuti dengan penerapan seluruh standar keamanan, untuk memastikan keandalan sistem penyimpanan datanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selain itu, pemantauan dan audit keamanan semestinya juga dilakukan secara berkala, untuk mengantisipasi setiap ancaman dan risiko keamanan. Pertanyaannya kemudian, apakah seluruh tahapan tersebut sudah dilakukan atau belum?" ujar Wahyudi.

Karena sudah terjadi, BSSN harus memastikan proses investigasi tuntas untuk mengetahui penyebab terjadinya insiden. BSSN juga harus memberikan laporan kepada publik secara akuntabel, sekaligus melakukan proses pemulihan atas sistem maupun juga data-data yang disimpan pada infrastruktur PDN sementara.

"Pemulihan itu penting karena srangan Ransomware dapat berakibat lebih jauh pada serangan availability of data, atau hilangnya data (data loss) yang dikelola dalam sistem atau pusat data tersebut," ujar Wahyudi 

Pilihan Editor: SAFEnet Pertanyakan Keamanan Data di PDNS, Fasilitas yang Diklaim Masih Bersifat Sementara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Haris Azhar Soroti Besaran Anggaran Sistem Digital di Indonesia, Mengendus Dugaan Penyelewengan Dana

6 jam lalu

Novel Baswedan, Aulia Postiera, dan Haris Azhar. Youtube
Haris Azhar Soroti Besaran Anggaran Sistem Digital di Indonesia, Mengendus Dugaan Penyelewengan Dana

Aktivis HAM dan Direktur Lokataru Haris Azhar menyoroti besarnya anggaran sistem digital di Indonesia. Mencium dugaan penyelewengan dana.


Alasan Haris Azhar, Aulia Postiera, dan Novel Baswedan Menduga Peretasan PDNS Pengalihan Isu Judi Online

13 jam lalu

Novel Baswedan, Aulia Postiera, dan Haris Azhar. Youtube
Alasan Haris Azhar, Aulia Postiera, dan Novel Baswedan Menduga Peretasan PDNS Pengalihan Isu Judi Online

Eks penyidik KPK Aulia Postiera dan aktivis HAM Haris Azhar curiga peretasan PDNS oleh kelompok Brain Chiper pengalihan isu penanganan judi online.


Akses Server PDN Mudah Dibobol, Begini Cara Membuat Kata Sandi yang Sulit Ditembus

16 jam lalu

Ilustrasi Password. Kredit: the Register
Akses Server PDN Mudah Dibobol, Begini Cara Membuat Kata Sandi yang Sulit Ditembus

Kurangi kemungkinan kata sandi dibobol dengan menghindari praktik-praktik buruk berikut.


Seluk-beluk Peretasan: Inilah Anatomi Keamanan dan 8 Serangan Siber

3 hari lalu

Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
Seluk-beluk Peretasan: Inilah Anatomi Keamanan dan 8 Serangan Siber

Seiring dengan meningkatnya ketergantungan kita pada teknologi dan internet, ancaman serangan siber juga semakin canggih dan beragam.


Ramai soal PDN Diretas, Bos BNI Pastikan Keamanan Data Nasabah

3 hari lalu

BNI meluncurkan aplikasi perbankan baru 'wondr by BNI' di Menara BNI Pejompongan, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Ramai soal PDN Diretas, Bos BNI Pastikan Keamanan Data Nasabah

Dirut BNI Royke Tumilaar memastikan keamanan data para nasabahnya, di tengah kegusaran masyarakat Indonesia akan serangan ransomware pada PDN.


6 Tips Tidak Terkena Ransomware, Jangan Klik Link Sembarangan

3 hari lalu

Ransomware serupa dengan malware yakni sebagai virus dan program jahat yang dapat mengambil alih perangkat. Kenali pengertian dan jenisnya. Foto: Canva
6 Tips Tidak Terkena Ransomware, Jangan Klik Link Sembarangan

Ransomware dapat mengunci data lalu membuatnya tidak dapat diakses. Untuk itu, pengguna perlu mengetahui tips tidak terkena ransomware.


Sindir Budi Arie Ihwal Penanganan PDNS yang Diretas, DPR: Ini Masalah Besar, Jangan Tanggapi dengan Guyonan

3 hari lalu

Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Sukamta saat mengikuti Sidang IPU ke-148 yang digelar di Jenewa, Swiss, Minggu (24/3/2024). Foto: Dody/nr
Sindir Budi Arie Ihwal Penanganan PDNS yang Diretas, DPR: Ini Masalah Besar, Jangan Tanggapi dengan Guyonan

Anggota Komisi Pertahanan DPR Sukamta mempertanyakan upaya pemulihan Pusat Data Nasional pascaperetasan. Minta Budi Arie tak tanggapi dengan guyon.


Mengenal Apa Itu Ransomware, Cara Kerja, dan Jenis-Jenisnya

3 hari lalu

Apa itu ransomware. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Ransomware, Cara Kerja, dan Jenis-Jenisnya

Baru-baru ini, Pusat Data Nasional (PDN) terkena ransomware yang mengakibatkan data penting hilang. Lalu, apa itu ransomware? Ini penjelasannya.


Mengenal Tor Browser, Perangkat Lunak yang Dapat Mengakses Dark Web

3 hari lalu

Data BAIS, Dijual di Dark Web. FOTO/X
Mengenal Tor Browser, Perangkat Lunak yang Dapat Mengakses Dark Web

Dark web hanya dapat diakses menggunakan perangkat lunak khusus seperti The Onion Router atau yang biasa disebut Tor Browser


Mundurnya Dirjen Aptika Kominfo Usai PDNS Diretas Menuai Beragam Respons

3 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, usai konferensi pers terkait serangan siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mundurnya Dirjen Aptika Kominfo Usai PDNS Diretas Menuai Beragam Respons

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani mengundurkan diri buntut peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).