Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Plt Sekjen MPR: Keputusan MKD DPR Terkait Bamsoet tidak Memenuhi Unsur Materiil

image-gnews
Plt Sekjen MPR Siti Fauziyah
Plt Sekjen MPR Siti Fauziyah
Iklan

INFO NASIONAL – Plt Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziyah mengatakan, Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menyatakan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik anggota DPR RI dan memberikan sanksi ringan dengan teguran tertulis tidak memenuhi unsur materiil. Hal itu dia sampaikan usai Rapat Pimpinan MPR RI digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR, Rabu 25 Juni 2024.

“Keputusan MKD tidak memenuhi unsur materiil karena MKD memproses pengaduan tidak sesuai dengan kewenangannya,” kata Siti Fauziyah.

Dia menuturkan, kapasitas teradu, dalam hal ini Bamsoet, status kedudukannya sebagai pimpinan atau Ketua MPR yang mempunyai tugas sebagai Juru Bicara MPR. “Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 16 UU MD3 dalam kegiatannya yaitu Silaturahmi Kebangsaan MPR RI pada 5 Juni 2024 dan bertempat di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI.” Selain itu, lanjut dia, sesuai dengan ketentuan Pasal 10 UU MD3 jo Pasal 57 UU MD3, teradu adalah sebagai anggota MPR yang mempunyai hak imunitas.

Tak hanya tidak memenuhi unsur materiil, Siti Fauziyah juga menyatakan keputusan MKD tidak memenuhi ketentuan prosedural. Hal ini dikarenakan proses persidangan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 1, Peraturan DPR No 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Beracara Mahkamah Kehormatan. “Pengambilan Keputusan MKD juga tidak memenuhi prosedur sebagaimana ketentuan Pasal 24 ayat 5, peraturan DPR RI No 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Beracara Mahkamah Kehormatan.”

Pimpinan MPR, lanjut dia, akan segera melakukan komunikasi dengan Pimpinan DPR. Hal itu menurut dia perlu dilakukan dalam rangka mendudukkan keputusan MKD secara proporsional dalam kaitan hubungan antar kelembagaan.

Sementara terkait pelanggaran kode etik yang dinyatakan MKD DPR, Siti Fauziyah mengacu kepada prosedur penegakan kode etik di MPR RI yang secara internal diatur dalam ketentuan Pasal 6 jo Pasal 7 keputusan MPR RI No II/MPR/2010 tentang peraturan Kode etik MPR RI. “Jadi, sekiranya ada pelanggaran kode etik, prosedur penegakannya menggunakan kode etik MPR, bukan dari DPR atau lembaga lainnya.” (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRI Rutin Analisis Terkait Kerangka Tujuan Nasional

1 jam lalu

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso. Dok. BRI
BRI Rutin Analisis Terkait Kerangka Tujuan Nasional

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen, faktor dominan yang menjadi penentu adalah human capital


BRI Prioritaskan UMKM Perkuat Ekonomi Kerakyatan

1 jam lalu

Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso saat memaparkan Kinerja Keuangan Triwulan III-2024 secara daring pada Rabu, 30 Oktober 2024. Tangkapan Layar Tempo/Adil Al Hasan
BRI Prioritaskan UMKM Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Hingga akhir Triwulan III 2024, BRI berhasil menyalurkan kredit senilai Rp 1.353,36 triliun


Nabilla Salon-Beauty Bertransformasi, Penuhi Kebutuhan Finansial Masyarakat

2 jam lalu

Nabilla Salon-Beauty dan AgenBRILink menjadi bukti usaha di bidang kecantikan dapat bertransformasi memenuhi kebutuhan finansial masyarakat luas. Dok.BRI
Nabilla Salon-Beauty Bertransformasi, Penuhi Kebutuhan Finansial Masyarakat

Dengan AgenBRILink membuka peluang bagi masyarakat untuk menikmati berbagai layanan perbankan


Laksanakan Perintah Presiden, Penjabat Wali Kota Padang Gencarkan Upaya Swasembada Pangan

3 jam lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar saat menyerahkan bantuan sarana prasarana Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dan bibit buah-buahan bagi sejumlah Kelompok Wanita Tani (KWT) di Pasar Lalang, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Senin, 4 November 2024. Dok. Pemkot Padang
Laksanakan Perintah Presiden, Penjabat Wali Kota Padang Gencarkan Upaya Swasembada Pangan

Mengajak generasi muda untuk bertani karena ketahanan pangan adalah aspek penting sebuah bangsa


Langkah BRI Dukung Kebijakan Pemerintahan Baru

3 jam lalu

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso. Dok. BRI
Langkah BRI Dukung Kebijakan Pemerintahan Baru

Terkait kebijakan pemerintah itu, BRI menganalisa dari sisi peluang bisnis atas kebijakan pemerintah. Hilirisasi


Airin Berkomitmen Perkuat Industri Kreatif Lewat Program Kreasi dan Community Center

4 jam lalu

Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany bersilaturahmi dengan masyarakat Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Senin, 4 November 2024. Melalui program Kreativitas Berkolaborasi (Kreasi) dan community center, Airin berkomitmen untuk mendorong kemajuan industri kreatif serta memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dok. Pribadi
Airin Berkomitmen Perkuat Industri Kreatif Lewat Program Kreasi dan Community Center

Calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany bersama wakilnya berkomitmen memperkuat industri kreatif dan usaha mikro kecil menengah atau UMKM lewat program Kreativitas Berkolaborasi atau Kreasi dan Community Center. Menurutnya, program ini akan mendorong hilirisasi industri besar dan kecil berbasis lokal.


Koinan Hadirkan Solusi Tukar Koin Gratis di FKM UI

5 jam lalu

Seorang mahasiswa menukarkan koin menjadi saldo digital pada mesin penukaran di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI).  Dok. GoPay
Koinan Hadirkan Solusi Tukar Koin Gratis di FKM UI

Koinan menghadirkan booth layanan tukar koin gratis dalam rangkaian acara Seminar Kesehatan Finansial dan Pencernaan, di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), dari 28 hingga 31 Oktober 2024.


Ribuan Pelari Meriahkan Gelaran Pospay Run 2024

5 jam lalu

Direktur Renjana Pictures, Febri Yurida (kanan), berfoto bersama para pemenang PospayRun 2024 di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Ahad, 3 November 2024. Acara Pospay Run 2024 ini diselenggarakan oleh PT Pos Indonesia (Persero) berkolaborasi dengan Renjana Pictures, sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-278. Dok. PospayRun 2024
Ribuan Pelari Meriahkan Gelaran Pospay Run 2024

Pos Indonesia rayakan hari ulang tahun (HUT) ke-278 dengan menggelar Pospay Run 2024, di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Ahad, 3 November 2024. Direktur Utama Pos Indonesia Faizal R. Djoemadi mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian terakhir dari anniversary Pos Indonesia.


Berkat BRI, Usaha Nabilla Salon-Beauty Semakin Cuan

6 jam lalu

Nabilla Salon-Beauty dan AgenBRILink menjadi bukti usaha di bidang kecantikan dapat bertransformasi memenuhi kebutuhan finansial masyarakat luas. Dok.BRI
Berkat BRI, Usaha Nabilla Salon-Beauty Semakin Cuan

Melalui pengembangan layanan hybrid bank, BRI juga telah memperluas jangkauan perbankan ke segmen-segmen masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani secara optimal.


Revitalisasi Fase VII Selesai, BPPW Sumatera Barat Serahkan Pengelolaan Pasar Raya ke Pemerintah Kota Padang

9 jam lalu

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat (Sumbar) Maria Doeni Isa menyerahkan pengelolaan pembangunan Fase VII BPPW Sumbar kepada Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar, Senin, 4 November 2024. Dok. Pemprov Sumatera Barat
Revitalisasi Fase VII Selesai, BPPW Sumatera Barat Serahkan Pengelolaan Pasar Raya ke Pemerintah Kota Padang

Pada era tahun 90-an hingga 2000-an, Pasar Raya Padang merupakan pusat perdagangan paling hits di Kota Padang.