Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas Imigrasi Sering Tanyakan Soal ini Bagi Pemohon Paspor

image-gnews
Petugas mewawancarai pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis, 17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Petugas mewawancarai pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis, 17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBagi Anda yang hendak bepergian ke luar negeri, kepemilikan paspor merupakan hal yang wajib. Situs Kantor Imigrasi Kelas 1 Pemalang menyebut paspor layaknya Kartu Tanda Penduduk alias KTP yang diakui secara internasional. 

Paspor tersebut bermanfaat bagi negara asing atau negara penerima untuk mengidentifikasi dan mengetahui negara asal Anda. Umumnya, membuat paspor di Kantor Imigrasi dengan tahapan pengisian formulir, pemotretan, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengeklaim bahwa wawancara merupakan salah satu bentuk pencegahan awal dari perdagangan manusia skala global.

“Sesi wawancara pada penerbitan paspor ini menjadi upaya Imigrasi dalam perlindungan WNI serta pencegahan dari hulu berbagai macam modus perdagangan manusia, “ kata Achmad Nur Saleh selaku Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, dikutip dari imigrasi.go.id.

Baca: Cara Membuat Paspor Terbaru 2022 beserta Syarat dan Biayanya

Beberapa Pertanyaan yang Sering Keluar saat Membuat Paspor

Hasil dari sesi wawancara ini juga menentukan apakah pihak imigrasi akan mengeluarkan paspor untuk Anda atau tidak. Oleh karena itu, Anda dianjurkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan dengan jujur dan tenang.

Pertanyaan untuk Tujuan Liburan

Dikutip dari situs imigrasi.go.id, apabila Anda hendak berlibur di luar negeri, petugas imigrasi biasanya akan menanyakan informasi terkait hal berikut.

  1. Negara tujuan
  2. Destinasi wisata yang dituju
  3. Lama perjalanan
  4. Rekan berlibur
  5. Estimasi tanggal keberangkatan

Pihak Imigrasi menyebut bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut berguna untuk memastikan bahwa pemohon paspor telah memiliki gambaran dan rencana terkait perjalanan liburannya sekaligus memastikan kesesuaian dengan keterangan yang diberikan.

Pertanyaan untuk Tujuan Pendidikan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila Anda hendak pergi ke luar negeri untuk tujuan pendidikan, biasanya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan adalah sebagai berikut.

  1. Negara dan universitas tujuan
  2. Jurusan yang diambil
  3. Kota tempat tinggal
  4. Lama studi

Dalam beberapa kondisi, petugas juga akan meminta Letter of Acceptance dari pemohon paspor untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan memang bertujuan untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri.

Pertanyaan sebagai Calon Tenaga Kerja Indonesia

Terakhir, bagi Anda yang hendak pergi ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia alias TKI, sejumlah pertanyaannya adalah sebagai berikut.

  1. Negara tujuan
  2. Kota tempat tinggal
  3. Pekerjaan yang akan dilakukan
  4. Durasi kontrak
  5. Perusahaan yang memberangkatkan

Pemohon paspor untuk keperluan TKI biasanya juga diberi pertanyaan yang lebih terperinci oleh petugas. Tujuannya agar petugas mengetahui sejauh mana pemohon paspor benar-benar memahami pekerjaan yang akan dilakukan.

Selain itu, pemohon paspor jenis ini juga diharapkan telah mengantongi Surat Rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja di wilayah masing-masing. Sebab, apabila TKI berhasil diberangkatkan ke luar negeri secara nonprosedural, sulit bagi negara untuk memberikan perlindungan.

“Untuk kasus TKI yang berangkat secara nonprosedural, akan sulit bagi negara memberikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak mereka karena mereka tidak bekerja melalui jalur resmi. … Akibatnya banyak yang didetensi (ditahan) di negara tujuan atau yang paling memprihatinkan, pulang-pulang tinggal nama,” ujar Achmad, menambahkan.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca juga: Begini Cara Membuat Paspor dengan Aplikasi M-Paspor

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

1 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

3 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

6 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

7 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Pemerintah Imbau WNI di Dubai untuk Waspada Selama Banjir dan Cuaca Ekstrem

7 hari lalu

Gambaran umum banjir akibat hujan lebat di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Amr Alfiky
Pemerintah Imbau WNI di Dubai untuk Waspada Selama Banjir dan Cuaca Ekstrem

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI di Dubai untuk waspada selama cuaca ekstrem dan banjir di beberapa titik kota tersebut.


Banjir Dubai, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI dalam Keadaan Aman

7 hari lalu

Mobil melewati jalan yang banjir saat hujan badai di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Abdel Hadi Ramahi
Banjir Dubai, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI dalam Keadaan Aman

Tidak ada WNI yang menjadi korban atau membutuhkan bantuan ketika Dubai dilanda banjir akibat curah hujan deras.


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

8 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

10 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang tinggal di Iran, Israel dan Palestina untuk waspada, mengingat adanya eskalasi konflik antara Iran dan Israel.