TEMPO.CO, Cianjur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menertibkan sejumlah kios yang berada di sepanjang Jalan Raya Puncak pada Senin kemarin, 24 Juli 2024. Para pedagang yang menolak pembongkaran kios melakukan aksi bakar ban dan memblokade jalur wisata tersebut.
Pantauan Tempo, sejumlah alat berat diterjunkan ke lokasi penertiban kios-kios pedagang di sepanjang jalan nasional kawasan wisata Puncak, Bogor. Sejumlah personel kepolisian (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disiagakan untuk mengawal proses penertiban itu.
Berdasarkan tayangan video yang tersebar, tampak massa memenuhi ruas jalan. Ada asap tebal mengepul dari ban yang dibakar di tengah jalan. Sementara ribuan massa berdesak-desakan bersama aparat keamanan.
Berikut sederet fakta penerbitan kios di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat:
Jalur Puncak-Cianjur dialihkan
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Anjar Maulana mengatakan, arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Bogor, yang mengarah Jakarta sempat diblokade pemilik kios yang menolak pembongkaran lapak usaha mereka.
Aksi blokade di jalur utama nasional itu juga, kata Anjar, sempat terjadi aksi pembakaran ban sebagai bentuk penolakan penertiban kios-kios pedagang. Akibatnya, kendaraan dari arah Cianjur dan sebaliknya tidak dapat melintas di jalur tersebut.
"Kami imbau para pengendara terutama yang sifatnya urgensi agar menggunakan jalur alternatif, bisa lewat Jonggol atau Sukabumi," kata Anjar kepada wartawan di Cianjur, Senin 24 Juni 2024.
Anjar menyebutkan, antrean kendaraan yang mengarah ke kawasan wisata Puncak, Bogor, terpantau masih berada di wilayah hukum Bogor.
"Antrean terakhir masih di kawasan Hotel Melrimba, Puncak. Kami masih menunggu cara bertindak dari Satuan Lalu Lintas Polres Bogor sebagai imbangan saja," kata dia.
Diklaim bukan penggusuran
Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengklaim, tindakan yang dilakukan Pemkab Bogor bukanlah penggusuran.
"Yang namanya penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor," kata Asmawa usai audiensi dengan perwakilan pedagang di Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 Juni 2024.
Asmawa mengawali penertiban dengan menggelar apel pasukan, kemudian ia mendatangi sekelompok pedagang yang melakukan aksi demo tepat di depan rest area hingga menutup jalan raya.
Meski sempat berdialog dengan pedagang, Asmawa menginstruksikan petugas Satpol PP untuk membubarkan aksi demo dan melanjutkan pembongkaran lapak-lapak PKL di sepanjang Jalur Puncak.
"Terutama di sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini," kata Asmawa.