Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peretas Pusat Data Nasional Minta Tebusan Rp 131 Miliar

image-gnews
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, usai konferensi pers terkait serangan siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, usai konferensi pers terkait serangan siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku peretasan Pusat Data Nasional (PDN) meminta uang sebanyak USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar dalam kurs Rp 16.399 kepada pemerintah Indonesia. Peretas menyatakan uang itu sebagai tebusan terhadap 210 data yang akan dikembalikan.

"Memang di web itu kami ada jalan ke sana. Biar kami ikuti mereka minta tebusan ada USD 8 juta," kata Direktur Network dan IT Solution Telkom Sigma, Herlan Wijanarko di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2023. 

Wakil Menteri Komunikasi, Nezar Patria, mengatakan kemungkinan pelaku berasal dari luar negeri. Nezar belum memastikan apakah pemerintah akan mengikuti permintaan pembayaran USD 8 juta tersebut. 

"Belum. Kami lagi konsentrasi untuk mengisolasi data-data yang terdapat," kata dia. 

Nezar mengatakan untuk saat ini belum ada ancaman soal penghapusan data. "Ini cuma sejumlah data di-enkripsi. Jadi, kami enggak bisa masuk ke sana," ujarnya.

Pemerintah menargetkan penyelesaian dan pemulihan PDN Sementara itu dapat dilakukan secepatnya. "Jadi, ini yang diserang adalah kepentingan nasional kita. Jadi, tolong bantuannya," katanya. Ia berharap pembobolan ini tidak menular ke website lainnya.

Virus yang menyerang PDNS ini berupa serangan ransomware LockBit 3.0. Varian itu disebut mirip dengan yang menyerang data pelanggan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Mei tahun lalu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ransomware merupakan istilah yang mencakup jenis-jenis malware tertentu yang menyerang sistem data. Pelaku biasanya meminta sejumlah uang tebusan dan mengancam membobol atau menghapus data di web yang diretasnya.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hensa Siburian mengatakan akan melakukan koordinasi untuk mengamankan data yang menyerang PDNS tersebut. "Saat ini BSSN, Kominfo, Cybercrime Polri dan Telkom Sigma masih terus berproses mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapat," kata dia.

Pusat Data Nasional yang dikelola Kementerian Komunikasi mengalami gangguan sejak 20 Juni lalu. Gangguan itu mengakibatkan layanan digital Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak berfungsi. Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah mengalami gangguan, sehingga pemerintah daerah memperpanjang waktu pendaftaran.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan gangguan yang terjadi pada sistem imigrasi disebabkan Pusat Data Nasional yang bermasalah. Mereka tidak dapat berbuat banyak karena PDN dikelola oleh Kementerian Komunikasi, bukan di Imigrasi. "Yang bermasalah PDN, Pusat Data Nasional, yang dikelola Kominfo," kata Silmy, Kamis, 20 Juni 2024.

Pilihan Editor : Penyebab Layanan Imigrasi Hingga PPDB Terganggu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

5 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

Politikus Golkar meminta permasalahan di Kementerian Komunikasi menjadi catatan pemerintahan Prabowo mendatang. Peretasan PDNS dan maraknya judi onlin


Mengenal Apa Itu Dark Web dan Cara Mengaksesnya

43 hari lalu

Dark web sering kali dihubungkan dengan aktivitas ilegal. Lalu, apa itu dark web? Bisakah mengakses dark web? Berikut informasi lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Dark Web dan Cara Mengaksesnya

Dark web sering kali dihubungkan dengan aktivitas ilegal. Lalu, apa itu dark web? Bisakah mengakses dark web? Berikut informasi lengkapnya.


Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Judi Online Periode Mei-Juli 2024

49 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Judi Online di Aplikasi Games Royal Domino. Konferensi pers dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024 di Polda Metro Jaya. Tempo/Yohanes Maharso.
Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Judi Online Periode Mei-Juli 2024

Lebih dari 10 situs judi online telah dihentikan dan akan diajukan pemblokiran ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.


Pembangunan PSN PDN Kominfo di Batam Ditunda, Begini Respons Pengelola KEK Nongsa Digital Park

49 hari lalu

Lokasi pembangunan PDN Kominfo yang dikabarkan ditunda di KEK Nongsa Digital Park. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pembangunan PSN PDN Kominfo di Batam Ditunda, Begini Respons Pengelola KEK Nongsa Digital Park

Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bakal tertunda hingga tahun 2026.


Komunitas Internet Asia Pasifik Bahas Peretasan Pusat Data Nasional di Bali

57 hari lalu

Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan akibat sistem down setelah ransomware Brain Chiper menyerang sistem Pusat Data Nasional Sementara 431 layanan imigrasi di seluruh Indonesia dan 151 layanan di luar negeri yang terganggu. Dan hari ini sudah berjalan dengan normal kembali. TEMPO/Tony Hartawan
Komunitas Internet Asia Pasifik Bahas Peretasan Pusat Data Nasional di Bali

Komunitas internet Asia Pasifik membahas keamanan siber di Bali, hari ini. Peretasan Pusat Data Nasional ikut dibahas.


Sosok Hokky Situngkir, Ilmuwan, Staf Ahli BSSN, dan Kini Jadi Dirjen Aptika Kemenkominfo

20 Juli 2024

Hokky Situngkir adalah Bapak Kompleksitas Indonesia setelah dia berhasil menemukan dan memecahkan rahasia batik, sebuah lagu daerah, Candi Borobudur dan juga pergerakan saham dengan memakai teori Kompleksitas. Tempo/Jacky Rachmansyah
Sosok Hokky Situngkir, Ilmuwan, Staf Ahli BSSN, dan Kini Jadi Dirjen Aptika Kemenkominfo

Sosok Hokky Situngkir yang dilantik jadi Dirjen Aptika Kemenkominfo kemarin dikenal sebagai Bapak Kompleksitas Indonesia.


Budi Arie Beri Tugas Pemberantasan Judi Online dan Pemulihan Pusat Data Nasional ke Hokky Situngkir

20 Juli 2024

Hokky Situngkir launch. Doc. KOMUNIKA ONLINE
Budi Arie Beri Tugas Pemberantasan Judi Online dan Pemulihan Pusat Data Nasional ke Hokky Situngkir

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi langsung memberikan tugas kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Hokky Situngkir sehari setelah dilantik.


Menkominfo Budi Arie Lantik Hokky Situngkir Jadi Dirjen Aptika

20 Juli 2024

Hokky Situngkir adalah Bapak Kompleksitas Indonesia setelah dia berhasil menemukan dan memecahkan rahasia batik, sebuah lagu daerah, Candi Borobudur dan juga pergerakan saham dengan memakai teori Kompleksitas. Tempo/Jacky Rachmansyah
Menkominfo Budi Arie Lantik Hokky Situngkir Jadi Dirjen Aptika

Budi Arie Setiadi melantik Hokky Situngkir sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika atau Dirjen Aptika yang baru.


SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Data Nasional

19 Juli 2024

Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (Akamsi) melakukan demonstrasi di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024. Dalam aksinya mereka menuntut Menkominfo Budi Arie untuk mundur dari jabatannya menyusul jebolnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), mengakhiri pembatasan dan pemblokiran informasi, serta represi digital lainnya terkait pelanggaran hak asasi manusia di Papua, dan membahas kembali RUU KKS (Keamanan dan Ketahanan Siber) dengan menjamin pelibatan secara bermakna masyarakat sipil. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Data Nasional

SAFEnet meminta pertanggungjawaban Kementerian Komunikasi dan BSSN atas peretasan pada Pusat Data Nasional.


Korupsi Bakti Kominfo, Feriandi Mirza Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

18 Juli 2024

Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza (tengah) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 11 September 2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemmy Sutjiawan sebagai tersangka baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan program Bakti Kominfo di lingkungan Kemenkominfo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Korupsi Bakti Kominfo, Feriandi Mirza Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Jaksa menuntut mantan Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Feriandi Mirza, 6 tahun penjara