Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keputusan Ketua MPR Tidak Penuhi Panggilan MKD Dinilai Ketum HIPAKAD Sesuai Aturan

image-gnews
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) sekaligus Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Hariara Tambunan
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) sekaligus Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Hariara Tambunan
Iklan

INFO NASIONAL – Ketidakhadiran Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menurut Ketua Umum Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Hariara Tambunan sudah sangat tepat dan sesuai aturan yang berlaku. Pemanggilan tersebut menurutnya tidak memiliki dasar hukum argumentasi yang kuat. Selain, laporan pelapor yang disampaikan ke MKD sumir dan tidak sesuai dengan bukti serta fakta peristiwa yang terjadi.

"Sesuai pemberitaan di berbagai media massa dan sudah saya lihat langsung rekamannya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak menyatakan seperti yang dituduhkan, yaitu ada kalimat ‘Bahwa seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen’. Akan tetapi kalimat yang diucapkan Bamsoet adalah ‘Kalau seluruh partai politik setuju’,” ujar Hariara yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu di Jakarta, Sabtu, 22 Juni 2024.

Caleg DPR RI Dapil 2 DKI Jakarta dari Partai Golkar ini menambahkan, pernyataan langsung Bambang Soesatyo tidak mutlak tapi bersyarat, yakni ‘kalau seluruh partai politik setuju'. “Artinya, jelas belum ada kesepakatan oleh semua partai politik. Sehingga pernyataan Bamsoet tersebut semestinya tidak bisa dipermasalahkan,” kata dia.

Menurut Hariara, pernyataan asli yang dikeluarkan Bamsoet jelas berbeda dengan yang dilaporkan atau dituduhkan kepada Bamsoet melalui MKD DPR. “Ini kan jelas ngawur sekali. Jauh sekali antara fakta dan hal yang dilaporkan," ujar dia.

MKD yang berada di bawah lembaga DPR, kata dia, tidak berwenang memanggil pimpinan MPR karena dua lembaga tersebut berbeda. Apalagi pemanggilan itu terkait dengan tugas-tugas pimpinan MPR dan tidak terkait dengan status kedudukannya sebagai anggota DPR ex officio anggota MPR sebagaimana dimaksud dalam konstitusi dan UU MD3. Selain pernyataan tersebut dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan wewenang yang bersifat atributif.

"Kok bisa ya anggota MKD yang ahli hukum dan hebat-hebat itu, tiba-tiba disorientasi. Jangan-jangan ada yang mengatur 'permainan' ini untuk menjatuhkan reputasi Ketua MPR," ujar Hariara. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beragam Destinasi Wisata di Sumba Tengah

7 jam lalu

Beragam Destinasi Wisata di Sumba Tengah

pengembangan konsep pariwisata Sumba Tengah berpegang pada ada tiga pilar pengembangan yakni community based tourism, pariwisata terintegrasi dan pariwisata berbasis keunggulan lokal.


Joune Ganda Ungkap Strategi dan Keberhasilan Atasi Stunting

7 jam lalu

Bupati Minahasa Urata Joune Ganda, mendapat penghargaan narasumber pada seminar dalam rangka Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-31
tahun 2024, Kamis (27/6/2024) di hotel Tenterem Semarang.
Joune Ganda Ungkap Strategi dan Keberhasilan Atasi Stunting

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, SE.MAP.MM.Msi, meraih penghargaan sebagai narasumber dalam seminar memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 tahun 2024


Indonesia Jadi Tuan Rumah ASEAN University Games 2024

7 jam lalu

392 Atlet mahasiswa Indonesia yang berasal dari 140 perguruan tinggi di seluruh Indonesia berpartisipasi dalam AUG 2024.
Indonesia Jadi Tuan Rumah ASEAN University Games 2024

Sebanyak 392 atlet mahasiswa Indonesia yang berasal dari 140 perguruan tinggi berpartisipasi dalam AUG 2024.


Ekonomi Sirkuler, Pengelolaan Limbah FABA PLN Diapresiasi KLHK

7 jam lalu

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Rosa Vivien Ratnawati pada acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024 di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa 25 Juni 2024.
Ekonomi Sirkuler, Pengelolaan Limbah FABA PLN Diapresiasi KLHK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi tinggi atas berbagai upaya PT PLN (Persero) dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Indonesia.


PLN Luncurkan Mesin Penampung Botol Plastik dan Baju Bekas di Lingkungan Kantor

7 jam lalu

PLN gencarkan aksi daur ulang sampah di lingkungan kantor melalui program Green Action
PLN Luncurkan Mesin Penampung Botol Plastik dan Baju Bekas di Lingkungan Kantor

PT PLN (Persero) kembali menegaskan komitmen mereka terhadap pelestarian lingkungan dengan meluncurkan program Green Action.


Mengulik Kampung Adat di Sumba Tengah

8 jam lalu

Megalithic Royal Grave Stones, Anakalang Central Sumba.
Mengulik Kampung Adat di Sumba Tengah

Budaya megalitik merupakan aktualisasi dari hasil karya manusia untuk memenuhi kebutuhan sakral. Apa yang terjadi di masa kini tidak bisa dipisahkan dari masa lalu.


BRI-MI dan PNM Gelar Literasi Keuangan untuk UMKM Perempuan

8 jam lalu

PT BRI Manajemen Investasi bersama PT Permodalan Nasional Madani menggelar program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan bertemakan
BRI-MI dan PNM Gelar Literasi Keuangan untuk UMKM Perempuan

Kegiatan literasi keuangan yang bertujuan meningkatkan kapasitas UMKM.


Mandiri Jogja Marathon 2024: Ajang Lari yang Peduli Lingkungan

8 jam lalu

Foto bersama saat Konferensi Pers Mandiri Jogja Marathon 2024 di Yogyakarta, Kamis 27 Juni 2024.
Mandiri Jogja Marathon 2024: Ajang Lari yang Peduli Lingkungan

Peserta dan pengunjung dapat belajar tentang penghematan energi dan kesadaran mendaur ulang sampah.


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pemerataan Pembangunan

8 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Jakarta, Kamis 27 Juni 2024.
Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pemerataan Pembangunan

Undang-Undang Desa dapat merestorasi peran dan eksistensi desa secara fundamental.


Upaya Pengurangan Sampah ke TPA

8 jam lalu

Tanozisochi Lase Direktur Sanitasi Kementerian PUPR saat acara Diskusi Nasional Peduli Sampah, di gedung Tempo, Kamis 24 Juni 2024. Foto, Oton Tempo
Upaya Pengurangan Sampah ke TPA

Targetnya 100 persen sampah terkelola di 2025.