Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akan Bentuk Pansus Haji, Apa Saja Temuan Timwas Haji DPR?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI saat mengecek kesiapan fasilitas bagi jemaah haji Indonesia di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Kamis (13/06/2024). Foto: Singgih/vel
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI saat mengecek kesiapan fasilitas bagi jemaah haji Indonesia di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Kamis (13/06/2024). Foto: Singgih/vel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengawas atau Timwas Haji DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurut Anggota Timwas Haji DPR Diah Pitaloka, pembentukan pansus haji itu sifatnya tidak hanya normatif.

“Banyak sekali yang sifatnya praktis. Misalnya, manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini kita hampir tiap tahun, waktu sangat terbatas," ujar Diah dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Diah mengatakan langkah ini diambil setelah Timwas Haji DPR melihat banyaknya kebijakan yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan haji. Lantas, apa saja temuan Timwas Haji DPR?

1. Masalah transportasi haji

Ketua Timwas Haji DPR RI Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera membenahi masalah transportasi haji, khususnya bagi jemaah haji yang akan berangkat melaksanakan wukuf di Arafah.

Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu mengecek langsung kesiapan pemberangkatan jemaah haji ke Arafah pada Jumat pagi waktu setempat, 14 Juni 2024. Dia mendapati bus yang akan menjemput jemaah tersebut datang terlambat ke lokasi penjemputan.

"Janji ini mobil jam 07.00 (datang), ada yang jam 06.00. Tetapi sampai pagi hingga pukul 08.12 (waktu Arab Saudi), saya berada di lokasi, belum datang juga," kata Gus Muhaimin dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.

2. Makanan basi

Anggota Timwas Haji DPR Endang Maria Astuti mengatakan kontrak katering untuk jemaah haji perlu dievaluasi untuk mencegah penyimpangan pada kualitas makanan menyusul adanya temuan makanan basi.

"Ini perlu evaluasi kembali ke depannya agar jemaah kita dimuliakan dari sisi konsumsi. Komisi VIII (DPR) sudah mendorong agar perbaikan ini betul-betul dilaksanakan di tahun ini," kata Endang dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Endang merasa prihatin dengan kualitas makanan yang disajikan kepada jemaah haji Indonesia. Dia mengungkapkan ada temuan serius di sektor 5 mengenai makanan yang disajikan untuk makan siang para jemaah.

Menurut dia, menu makan siang tersebut didominasi oleh karbohidrat dengan porsi sekitar 85 persen, tanpa sayuran, dan hanya disertai lauk ikan. Dia menyebutkan komposisi makanan seperti itu sangat berbahaya bagi kesehatan jemaah.

3. Masalah tenda jamaah

Adapun Timwas Haji DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memaparkan sejumlah catatan saat mengecek kesiapan fasilitas bagi jemaah haji Indonesia di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

"Ada beberapa hal dari hasil rapat kemarin, termasuk yang saya coba fokuskan. Umpamanya, tenda kesehatan mestinya berdekatan dengan tenda pemerintah," kata Marwan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyampaikan hal itu di tenda jemaah haji Indonesia di Arafah, Makkah, pada Kamis, 13 Juni 2024, yang menjadi lokasi pertama pengecekan Timwas Haji DPR RI. Tenda jemaah haji itu memiliki kapasitas sekitar 130 orang dan dilengkapi dengan fasilitas seperti toilet, alas tidur, penyejuk udara (AC), dan dispenser air.

"Timwas menyoroti ukuran alas tidur yang hanya 50×175 cm, terbuat dari busa, dan dianggap tidak memadai," ujar Marwan.

4. Terdapat jamaah non-visa haji tak kunjung pulang

Sementara itu, Timwas Haji DPR juga meminta jemaah calon haji 1445 Hijriah yang tidak memiliki visa haji atau visa non-haji agar segera kembali ke Tanah Air untuk menghindari sanksi berat dari pemerintah Arab Saudi.

“Jika tetap memaksakan berhaji, mereka akan terkena sanksi tegas dari Pemerintah Arab Saudi, termasuk denda 10.000 rial dan larangan masuk ke Arab Saudi selama sepuluh tahun,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi di Kantor Daerah Kerja Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Jumat, 14 Juni 2024, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu.

Ashabul mengonfirmasi bahwa meskipun ada yang telah ditangkap dan dideportasi, masih terdapat jemaah calon haji Indonesia tanpa visa haji yang berada di Makkah. Di sisi lain, pemerintah setempat menegaskan akan menindak mereka yang menggunakan visa non-haji, termasuk visa ziarah dan umrah.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, cukup banyak jemaah calon haji yang masih berusaha melaksanakan ibadah haji dengan visa non-haji,” katanya.

5. Pengalihan kuota OHN Plus tak sesuai Keppres

Anggota Timwas Haji DPR Selly Andriany Gantina menilai kebijakan pengalihan setengah dari kuota tambahan 20 ribu untuk jemaah haji reguler menjadi haji plus (ONH Plus) tak sesuai aturan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.

Dia mengaku bakal meminta pertanggungjawaban dari Kementerian Agama atas kebijakan tersebut. Selama proses pembahasan, menurut dia, Timwas Haji tidak diberi informasi yang jelas mengenai aturan-aturan yang dibuat oleh Kementerian Agama, termasuk sistem E-Hajj yang diterapkan.

Menurut dia, keputusan untuk mengalihkan 10 ribu kuota tambahan haji reguler menjadi haji khusus (ONH Plus) seharusnya diimbangi dengan penambahan ruang untuk jemaah reguler.

Namun kenyataannya, anggota Timwas Haji DPR itu mengatakan penambahan ruang tersebut tidak terjadi, sehingga menyebabkan penumpukan jemaah reguler di Mina dan Arafah. "Terbukti bahwa 10 ribu tambahan untuk haji reguler ternyata tidak ada juga tambahan space untuk haji reguler," katanya.

ANTARA

Pilihan Editor: Anggota Timwas Haji DPR Sebut Pengalihan Kuota 10 Ribu untuk ONH Plus Tak Sesuai Keppres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menag Yaqut Bakal Absen dalam Rapat Paripurna Kabinet Jokowi di IKN Hari Ini

1 hari lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Bakal Absen dalam Rapat Paripurna Kabinet Jokowi di IKN Hari Ini

Menag Yaqut Cholil Qoumas dipastikan bakal absen dalam rapat paripurna terakhir Kabinet Jokowi di IKN hari ini.


Bantah Mangkir Hadir di Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bantah Mangkir Hadir di Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya mangkir untuk hadir pada pansus haji


Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

9 hari lalu

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Arteria Dahlan (tengah) saat menghadiri inspeksi mendadak yang dilakukan Pansus Angket Haji di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Jakarta, 4 September 2024. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

Pansus Haji DPR menyayangkan Kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi mengenai fakta hukum yang ditemukan Pansus.


Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

9 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

Sejumlah saksi Panitia Khusus Angket Haji DPR atau Pansus Haji disebut mulai menerima tekanan dari beberapa pihak. Ini kronologi dibentuk Pansus Haji.


Pansus Haji DPR Buka Suara Soal Rapat Tertutup dengan Penyelenggara Haji Khusus

10 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Pansus Haji DPR Buka Suara Soal Rapat Tertutup dengan Penyelenggara Haji Khusus

Pansus Haji DPR menyatakan rapat dengan PIHK digelar tertutup agar secara psikis para saksi merasa nyaman.


Reaksi Menag Yaqut atas Keputusan Pansus Haji DPR Gandeng LPSK

11 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M dan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M. TEMPO/M Taufan Rengganis
Reaksi Menag Yaqut atas Keputusan Pansus Haji DPR Gandeng LPSK

Pansus Haji DPR menggandeng LPSK untuk menjamin keselamatan dan keamanan para saksi.


Berburu Paket Umrah di Garuda Travel Fair, Uang Muka Haji Khusus Rp75 Juta

21 hari lalu

Garuda Umrah Travel Fair 2023
Berburu Paket Umrah di Garuda Travel Fair, Uang Muka Haji Khusus Rp75 Juta

Paket umrah Arafah memiliki estimasi perjalanan 9 hari dan 12 dengan fasilitas hotel bintang lima.


Garuda Indonesia Kembali Gelar Umrah Travel Fair 2024, Tawarkan Paket Perjalanan 1 September 2024-31 Juli 2025

23 hari lalu

Garuda Umrah Travel Fair 2023
Garuda Indonesia Kembali Gelar Umrah Travel Fair 2024, Tawarkan Paket Perjalanan 1 September 2024-31 Juli 2025

Garuda Indonesia menawarkan berbagai pilihan paket perjalanan umrah maupun haji plus periode perjalanan mulai 1 September 2024 hingga 31 Juli 2025.


Optimalkan Pelayanan Umrah, BIJB Kertajati Bentuk Forum Travel dan Maskapai

36 hari lalu

Suasana bangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 24 Mei 2018. Proyek Infrastruktur yang dibangun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini diduga melanggar HAM. ANTARA/M Agung Rajasa
Optimalkan Pelayanan Umrah, BIJB Kertajati Bentuk Forum Travel dan Maskapai

BIJB Kertajati siap untuk memberikan berbagai relaksasi kepada maskapai yang siap membuka rute penerbangan untuk umrah


DPR Agendakan Kembali Rapat Pansus Haji Setelah Perayaan Hari Kemerdekaan

37 hari lalu

DPR telah membentuk Pansus haji hak angket evaluasi penyelenggaraan haji beberapa waktu lalu.
DPR Agendakan Kembali Rapat Pansus Haji Setelah Perayaan Hari Kemerdekaan

Komisi Agama DPR membentuk pansus haji karena Kementerian Agama tidak memberikan data dan keterangan yang cukup tentang pelaksanaan ibadah haji.