TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor diberhentikan dari jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang atau PBB. Feri, sapaan akrab Afriansyah mengaku mengetahui informasi tersebut saat tengah mengikuti Konferensi Perburuhan Internasional pada 12 Juni lalu.
"Setelah di Indonesia saya akan berdiskusi dengan kawan-kawan PBB lain untuk mengambil sikap ke depan. Apakah langkah hukum, semua dipertimbangkan untuk kebaikan saya dan PBB," kata Feri saat dihubungi, Ahad, 16 Juni 2024.
Baca juga:
Langkah tersebut bakal diambil Feri lantaran dirasa terdapat kejanggalan dalam proses pemberhentian ini. Kejanggalan yang dimaksud Feri tertuang dalam warkat Nomor B-001/DPP-Sek/V/2024 yang diterbitkan DPP PBB pada 25 Mei lalu.
Tempo memperoleh warkat yang tertuju kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu. Isinya, DPP PBB menyampaikan hasil revisi kepengurusan dan perubahan terbatas pada AD/ART.
Namun, kata Feri, semestinya warkat tersebut tidak ditandatangani oleh Yusril Ihza Mahendra. Sebab, Yusril sudah tidak berstatus lagi sebagai Ketua Umum PBB sejak 18 Mei lalu dengan alasan mengundurkan diri.
"Ini jadi pelik. Tetapi, silakan tanyakan pada yang menandatangani, apa alasannya," ujarnya.
Melalui keterangan tertulis, Pejabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Fahri Bachmid, mengatakan pada prinsipnya pergantian kepengurusan dalam struktur partai adalah hal yang lumrah.
Segala keputusan, kata dia, dilakukan melalui langkah-langkah organisasi dan pertimbangan dalam prosesnya.
"Tidak ada hal yang luar biasa. Untuk kepentingan, serta kebutuhan akselerasi dan konsolidasi internal partai dalam menghadapi agenda strategis," ujar Fahri.
Untuk mengisi kursi Sekretaris Jenderal PBB, Ia melanjutkan, amanah telah diberikan kepada Ketua DPW PBB Jawa Timur, Mohammad Masduki.
"Pergantian pengurus, serta Sekretaris Jenderal di internal PBB sering terjadi untuk kepentingan dan kebutuhan organisasi," kata dia.
Profil Afriansyah Noor
Dilansir dari laman kemnaker.go.id, Afriansyah mengenyam pendidikan mulai dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Lubuk Linggau (1984), SMPN 3 Lubuk Linggau (1987), lalu ke SMAN 4 Jambi (1990). Pada 1997, ia akhirnya berhasil menyelesaikan studinya di Institut Sains dan Teknologi Nasional jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan.
Kemudian, Afriansyah studi S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia jurusan Administrasi Negara dan lulus pada 2010. Karirnya dimulai sebagai pengawas proyek PT Nusa Raya Cipta pada 1996.
Kemudian, pada 1998, ia dipercaya sebagai Direktur Operasional PT Harna Ruas Permai hingga 2000. Empat tahun berselang, menjabat sebagai Direktur Marketing PT Yosinesta Dwipratama (2004-2005). Di tahun yang sama, ia dipercaya sebagai Dewan Pembina Yayasan Agung Dharma Fiskal Plus Education.
Pada 2005 hingga 2008, ia menjabat sebagai Direktur Pengamanan Asset dan Penerbitan Asset Badan Pengelola Komplek Kemayoran Sekretariat Negara atau yang sekarang bernama Pusat Pengelola Komplek Kemayoran BLU Sekretariat Negara.
Afriansyah telah bergabung dengan partai berlogo bulan dan bintang itu sejak 1996. Pada 2014, ia juga menjadi Ketua DPP Relawan Jokowi-JK. Kemudian, ia diberi amanat sebagai Sekjen PBB selama dua periode, yakn 2017-2019 dan 2019-2024.
Pada Pemilu 2019, ia mengikuti pemilihan anggota legislatif dan maju dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, yang mencakup Kota Palembang, Musi Rawas, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Lubuk Linggau. Pada Pemilu 2019 pula Afriansyah Noor maju sebagai caleg dari PBB untuk pertarungan yang keempat kalinya.
MICHELLE GABRIELA | ANDI ADAM FATURAHMAN | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Diberhentikan dari Posisi Sekjen Partai Bulan BIntang, Afriansyah Noor Pertimbangkan Langkah Hukum