Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Kampus Kementerian Lain Lebih Besar Ketimbang PTN, DPR: Presiden Harus Turun Tangan

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyoroti adanya ketimpangan anggaran pendidikan antara perguruan tinggi kementerian lain (PTKL) dengan perguruan tinggi negeri (PTN). PTKL mendapatkan dana lebih besar ketimbang PTN yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan.

Contoh PTKL ini adalah sekolah kedinasan yang dikelola oleh sejumlah kementerian maupun lembaga seperti Poltek Keuangan STAN di bawah naungan Kementerian Keuangan dan Poltekim (Politeknik Imigrasi) dan Poltekip (Polteknik Ilmu Pemasyarakatan) di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam struktur APBN 2024, PTKL mendapat dana Rp 32,859 triliun. Sedangkan anggaran untuk PTN hanya dialokasikan Rp 7 triliun. Dengan jumlah Rp 7 triuliun itu, Kemendikbud mesti membagi untuk lebih dari 100 kampus negeri dengan jumlah mahasiswa yang jauh lebih banyak ketimbang PTKL.

Adapun perguruan tinggi di Indonesia terbagi menjadi tiga yakni PTN yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag), dan PTKL atau lembaga pemerintah nonkementerian yang bukan dikelola oleh Kemendikbud dan Kemenag. PTKL sendiri terdiri dari dua jenis yaitu kedinasan dan nonkedinasan.

Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo, mengatakan ada ketidakadilan dukungan pembiayaan negara terhadap mahasiswa di PTN dan PTKL. Dia menyebut diperlukan evaluasi untuk memberikan keadilan pembiayaan ini. Evaluasi itu, kata dia, harus dilakukan oleh Presiden. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"PTN KL ini tidak ada di bawah pengampuhan Kemendikbud tetapi langsung di bawah masing-masing kementerian dan lembaga. Karena itu, presiden yang harus turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap ketidakadilan dukungan pembiayaan ini," kata Andreas saat dihubungi, Jumat, 14 Juni 2024.

Andreas mengaku, Komisi X DPR kerap membahas masalah ini. Namun, pembahasan berakhir pada kesimpulan kewenangan komisi X dan Kemdikbud hanya membahas 20 persen anggaran pendidikan secara keseluruhan.

Komisi X DPR tak bisa menentukan detail alokasinya karena hal itu bagian yang ditentukan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan. "Karena itu, Komisi X DPR tidak punya kewenangan itu," kata Andreas.

 Pilihan Editor: Anggota DPR Ashabul dan Arteria Dahla Disebut Ditangkap Polisi Arab karena Visa Ilegal, Ini Klarifikasinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beasiswa Unggulan Segera Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

14 jam lalu

Ilustrasi beasiswa. Eduspace
Beasiswa Unggulan Segera Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Beasiswa Unggulan sendiri terdiri dari program beasiswa bergelar dari jenjang sarjana (S1), magister (S2) dan doktor (S3) yang berprestasi.


6 PTN ini Bayar Uang Pangkal untuk Jurusan Kedokteran di Bawah Rp 150 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
6 PTN ini Bayar Uang Pangkal untuk Jurusan Kedokteran di Bawah Rp 150 Juta

Daftar PTN menawarkan program studi S1 kedokteran 2024 dengan uang pangkal kurang dari Rp 150 juta.


KJMU 2024 Tahap I: Pencairan hingga Posko Pelayanan

2 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
KJMU 2024 Tahap I: Pencairan hingga Posko Pelayanan

Penerima KJMU 2024 tercatat sebanyak 15.649 mahasiswa yang telah melewati proses verifikasi kelayakan


Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

7 hari lalu

Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini mengatakan tingginya tarif UKT di PTN karena alokasi anggaran pendidikan tinggi hanya Rp 7 triliun.


Didik J Rachbini: PTKL yang Miliki Prodi Sama dengan PTN, Lebih Baik Dievaluasi

9 hari lalu

Didik Rachbini Sarankan Kaji 3 Kelompok Perundang-undangan
Didik J Rachbini: PTKL yang Miliki Prodi Sama dengan PTN, Lebih Baik Dievaluasi

Prodi-prodi PTKL yang tidak khusus lebih baik dipindahkan ke PTN di bawah naungan Kemendikbudrisrek.


Anggaran Mahasiswa di Sekolah Kedinasan Kemenhub Capai Rp 155 Juta, DPR Minta Hitung Ulang

10 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. educenter.id
Anggaran Mahasiswa di Sekolah Kedinasan Kemenhub Capai Rp 155 Juta, DPR Minta Hitung Ulang

Panitia Kerja atau Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk menghitung kembali alokasi anggaran yang selama ini diberikan kepada sekolah kedinasan. Menurut Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf, ada perbedaan yang terlalu jauh antara anggaran sekolah kedinasan di berbagai kementerian/lembaga (K/L) dengan perguruan tinggi umum.


Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

10 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa wisuda. shutterstock.com
Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

Anggaran Kemendikbud tahun depan dipangkas, berdampak pada alokasi untuk PTN yang ikut turun. Penerimaan dari UKT tetap, dan biaya operasional membengkak. Kemendikbud sebut ada disparitas biaya PTN pada 2025 sebesar Rp 41 triliun.


Jangan Lupa Diunduh, Ini 3 Manfaat Sertifikat Nilai UTBK SNBT 2024

13 hari lalu

Peserta mengantre saat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada gelombang ke-2 di Universitas Negeri Jakarta, Polo Gadung, Jakarta Timur, Selasa, 14 Mei 2024. Total peseta UTBK UNJ ada sebanyak 30.364 orang yang dibagi menjadi 132 sesi dan per harinya dilakukan 2 sesi ujian, sebagai informasi UTBK UNJ gelombang ke-2 berlangsung pada 14-20 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jangan Lupa Diunduh, Ini 3 Manfaat Sertifikat Nilai UTBK SNBT 2024

Sertifikat nilai UTBK SNBT 2024 memiliki tiga manfaat. Apa saja?


Begini Cara Melihat dan Mengunduh Nilai UTBK SNBT 2024

13 hari lalu

Peserta berdoa saat menjalani Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada gelombang ke-2 di Universitas Negeri Jakarta, Polo Gadung, Jakarta Timur, Selasa, 14 Mei 2024. Total peseta UTBK UNJ ada sebanyak 30.364 orang yang dibagi menjadi 132 sesi dan per harinya dilakukan 2 sesi ujian, sebagai informasi UTBK UNJ gelombang ke-2 berlangsung pada 14-20 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Melihat dan Mengunduh Nilai UTBK SNBT 2024

Nilai tes UTBK SNBT dapat diunduh mulai 17 Juni sampai 31 Juli 2024. Begini caranya.


KPK Pernah Sarankan Prodi Sekolah Kedinasan yang Sama Dengan PTN Dihapus

13 hari lalu

KPK menyebutkan sekolah-sekolah kedinasan di bawah kementerian tidak menetapkan standar biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek.
KPK Pernah Sarankan Prodi Sekolah Kedinasan yang Sama Dengan PTN Dihapus

Saran KPK tidak diterima kementerian dan lembaga di luar Kemendikbudrisrek dan Kemenag.