TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI, Endang Maria Astuti, mengatakan kontrak katering untuk jemaah haji perlu dievaluasi untuk mencegah penyimpangan pada kualitas makanan menyusul adanya temuan makanan basi.
"Ini perlu evaluasi kembali ke depannya agar jemaah kita dimuliakan dari sisi konsumsi. Komisi VIII (DPR) sudah mendorong agar perbaikan ini betul-betul dilaksanakan di tahun ini," kata Endang dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Endang merasa prihatinan dengan kualitas makanan yang disajikan kepada jemaah haji Indonesia. Dia mengungkapkan ada temuan serius di sektor 5 mengenai makanan yang disajikan untuk makan siang para jemaah.
Menurut dia, menu makan siang tersebut didominasi oleh karbohidrat dengan porsi sekitar 85 persen, tanpa sayuran, dan hanya disertai lauk ikan. Dia menyebutkan komposisi makanan seperti itu sangat berbahaya bagi kesehatan jemaah haji.
"Kita ingin memanusiakan, menghormati, dan memuliakan jemaah haji kita, sehingga konsumsi seperti itu sangat berbahaya," kata politikus Partai Golkar ini.
Endang juga membandingkan nominal yang dianggarkan dengan kualitas makanan yang disajikan. Menurutnya, makanan yang disajikan hanya bernilai sekitar 8-10 riyal atau sekitar Rp 35.000-44.000, jauh di bawah nominal kontrak sebesar 15 riyal atau sekitar Rp 65.900.
Dia mengatakan keprihatinan itu muncul di tengah upaya pemerintah meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. Endang berharap evaluasi dan perbaikan kualitas makanan dapat mencegah insiden serupa di masa mendatang, demi kesehatan dan kenyamanan jemaah haji.
Kesiapan Fasilitas Jemaah Haji Indonesia
Adapun Timwas Haji DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memaparkan sejumlah catatan saat mengecek kesiapan fasilitas bagi jemaah haji Indonesia di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Arab Saudi menjelang puncak haji pada 9 Zulhijah 1445 Hijriah atau 17 Juni 2024.
"Ada beberapa hal dari hasil rapat kemarin, termasuk yang saya coba fokuskan. Umpamanya, tenda kesehatan mestinya berdekatan dengan tenda pemerintah," kata Marwan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.