Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapat dengan DPR, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Minta Tambah Anggaran

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) meminta penambahan anggaran untuk tahun 2025.  Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI yang membidangi hukum di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 13 Mei 2024.

Diketahui, MA mendapatkan anggaran Rp 12,15 triliun dalam pagu indikatif tahun 2025. Menurut Sekretaris MA Sugiyanto, anggaran tersebut masih belum mencukupi kebutuhan lembaganya tahun depan. “Oleh karena itu, Mahkamah Agung mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 3 triliun,” kata Sugiyanto dalam rapat.

Menurut Sugiyanto, dana tersebut akan digunakan untuk belanja barang operasional sebesar Rp 99,94 miliar dan baran nonoperasioan Rp 93,5 miliar. Selain itu, ada juga penambahan Rp 2,81 triliun untuk belanja modal.

Dalam rincian yang dijelaskan Sugiyanto, belanja operasional MA untuk 2025 termasuk untuk belanja langganan daya dan jasa seperti listrik, pemeliharaan rumah dinas atau mess, hingga pemeliharaan aset seperti komputer, printer, pendingin ruangan, hingga penghasil daya atau genset.

“Untuk barang non-operasional terdapat kebutuhan anggaran contohnya untuk pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu tahun 2025 yang sekarang sedang berlangsung kegiatannya di Diklat Mahkamah Agung di Megamendung,” ucap Sugiyanto.

Selain itu, Sugiyanto juga mengatakan ada kebutuhan tambahan Rp 2,18 triliun untuk belanja modal. Di antaranya akan digunakan untuk renovasi gedung dan bangunan kantor MA sebesar Rp 1,98 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Sekretaris Jenderal KY Arie Sudhar meminta tambahan Rp 116,8 miliar untuk lembaganya untuk tahun 2025. Saat ini, KY mendapatkan pagu indikatif Rp 167,3 miliar.

“Kami mohon dukungan dari bapak ibu pimpinan dan anggota komisi III DPR RI, kami mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 116,8 miliar," ucap Arie.

Menurut Arie, tambahan tersebut akan digunakan untuk sejumlah kegiatan. Di antaranya seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA.

Selain itu, ada juga kebutuhan penanganan laporan masyarakat, pemantauan persidangan, advokasi represif, investigasi hakim, serta penelusuran jejak calon hakim agung. Arie juga mengungkapkan kebutuhan dana tambahan untuk hal-hal lain seperti restrukturisasi organisasi, pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM), hingga pemindahan pegawai dan kebutuhan sarana internal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pilihan Editor:Gerindra Yakin Ridwan Kamil Bisa Menang Lawan Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Minta Perbaikan Layanan Penerbangan Jemaah Haji

2 jam lalu

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis. Foto: Runi/Man
DPR Minta Perbaikan Layanan Penerbangan Jemaah Haji

John Kenedy menyampaikan kekhawatirannya terhadap ketidaknyamanan yang dialami oleh para jamaah selama proses pemberangkatan dan kepulangan haji.


Alasan PDIP Sebut Peran MPR Perlu Diperkuat Lewat Amendemen UUD 1945

4 jam lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Alasan PDIP Sebut Peran MPR Perlu Diperkuat Lewat Amendemen UUD 1945

Said Abdullah menuturkan, dalam wacana amendemen UUD 1945, yang perlu dipertegas adalah kebutuhan Indonesia ke depan.


DPR Pertanyakan Sri Mulyani Usulkan PMN untuk Badan Bank Tanah yang Pernah Ditolak

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Tony Hartawan
DPR Pertanyakan Sri Mulyani Usulkan PMN untuk Badan Bank Tanah yang Pernah Ditolak

Komisi XI DPR RI mempertanyakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kembali mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Badan Bank Tanah.


Pelni Usul PMN Rp 500 Miliar untuk Pembelian Satu Kapal Penumpang

8 jam lalu

Ilustrasi kapal Pelni.. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pelni Usul PMN Rp 500 Miliar untuk Pembelian Satu Kapal Penumpang

PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 500 miliar untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru.


TB Hasanuddin Prihatin Serangan Siber Terus Berulang

8 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Oji/nvl
TB Hasanuddin Prihatin Serangan Siber Terus Berulang

BSSN selalu melaporkan ada serangan tetapi tidak ada tindakan yang lebih komprehensif


Aria Bima Mendorong Solusi Pertambangan Timah Ilegal

11 jam lalu

Wakil Ketua Panja Timah Komisi VI DPR RI Aria Bima saat dimintai pandangannya soal pertambangan ilegal di Bangka Belitung, Rabu (26/6/2024). Foto : Husen/Andri.
Aria Bima Mendorong Solusi Pertambangan Timah Ilegal

Panja Timah ingin memitigasi proses penambangan timah ilegal di Bangka setelah melihat langsung perbedaan tambang ilegal dan legal.


DPR Tak Sepakat Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M dan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Tak Sepakat Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

Menurut Ace, keputusan pengalihan kuota haji tambahan tak sesuai dengan kesepakatan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag


KPK Sudah Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

1 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sudah Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

KPK mengungkapkan sudah ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses selama 2024 berdasarkan data per 31 Mei.


Ketua KPU Paparkan Analisis Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketua KPU Paparkan Analisis Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan pihaknya mengikuti putusan tersebut. Dia menilai pelantikan pasangan terpilih harus dilakukan pada 1 Januari 2025.


Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

Mahkamah Agung (MA) menanggapi pernyataan PPATK ihwal adanya data pemain judi online di sejumlah instansi