TEMPO.CO, Jakarta - Bambang Susantono ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Apa tugasnya?
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/M Tahun 2024 tentang pengangkatan Bambang itu telah diteken Jokowi pada Selasa, 11 Juni 2024.
Ari menjelaskan, Bambang mempunyai tugas mendorong masuknya investasi asing di IKN, membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.
“Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerjasama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden,” kata Ari melalui pesan singkat pada Kamis, 13 Juni 2024.
Diketahui, mundurnya Bambang sebagai Kepala Otorita IKN diumumkan Istana Kepresidenan pada Senin, 3 Juni 2024. Menteri Sekretaris Negara Pratikno tidak menjelaskan detail alasan mengapa Bambang dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, mundur dari jabatannya itu.
Presiden Jokowi juga tak ingin membeberkan secara detail mengapa Bambang mundur dari posisinya sebagai Kepala Otorita IKN.
"Karena alasannya, alasan pribadi," kata Jokowi usai meninjau lokasi lapangan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu, 5 Juni 2024
Mundurnya Bambang dan Dhony menguak problem IKN yang selama ini tak terungkap. Dari eksekusi anggaran, konflik sosial, hingga belum masuknya investor asing ke megaproyek Jokowi.
Dalam keterangan di IKN pada Rabu, 5 Juni 2024, Jokowi mengatakan tidak ada masalah dengan mundurnya Bambang, termasuk terhadap dampaknya pada investasi.
Pemerintah Jokowi mengklaim pembangunan tahap pertama mencapai 90 persen dan saat ini tengah fokus untuk mempersiapkan upacara 17 Agustus yang akan digelar di Ibu Kota Nusantara.