Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelar Aksi di MA, Mahasiswa Ajukan Gugatan Pencabutan Permendikbud Kenaikan Uang Kuliah

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat menggelar aksi di Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis siang, 13 Juni 2024. Mereka mengajukan permohonan gugatan Permendikbud kenaikan biaya kuliah.

Pantauan Tempo mereka datang sekitar pukul 11.00 WIB mengenakan busana hitam, membentangkan spanduk di pagar halaman Gedung MA bertulis 'Jadilah realistis tuntut pendidikan gratis' dan sejumlah poster penolakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). 

Mereka melakukan orasi menyampaikan gugatannya mengenai Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi (SSBOPT)  pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diwacanakan naik untuk uang kuliah tunggal (UKT), uang pangkal atau iuran pengembangan Institusi. Setelah terjadi pro kontra, pemerintah menunda kenaikan tersebut.

"Tapi Permendikbud ini tidak dicabut. Sedangkan, yang menjadi landasan legitimasi kenaikan-kenaikan itu jelas aturan tersebut," kata anggota aliansi pendidikan gratis Jakarta, Beni Agung, di halaman gedung MA, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. 

Beni mengkhawatirkan, tahun akademik berikutnya terjadi kenaikan biaya PTN tersebut. "Kami minta Permendikbud ini dicabut kalau masih ada, sangat besar kekhawatiran kami," ujarnya. Dia mengatakan pihaknya bakal memberikan gugatan ke MA dari lembaga bantuan hukum untuk permohonan pencabutan Permendikbud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Pengamanan Objek MA sekaligus Kanit Bina Masyarakat Polsek Gambir, Komisaris Polisi Suwatno menyebut pihaknya melakukan pengamanan dengan menerjunkan 141 personelnya. "Kami sifatnya pelayanan pada adik-adik mahasiswa maupun masyarakat, siapa pun mengajukan surat kami akan kawal," kata Suwatno.

Aksi tersebut diwakili oleh beberapa gerakan mahasiswa yakni aliansi pendidikan gratis (Apatis), aliansi gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak), Senat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan lainnya.

Pilihan Editor: Siswa SMP 216 yang Bergurau Soal Palestina Dapat Sanksi Wajib Lapor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menko PMK Nilai Aturan Kenaikan UKT Sudah Bagus

1 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menko PMK Nilai Aturan Kenaikan UKT Sudah Bagus

Muhadjir Effendy yakin kampus seharusnya tak menaikkan biaya UKT maupun IPI secara serta merta.


Hasil Survey BEM Unpad: Mayoritas Mahasiswa Sebut UKT Masalah Penting Rektor Baru

6 jam lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Hasil Survey BEM Unpad: Mayoritas Mahasiswa Sebut UKT Masalah Penting Rektor Baru

BEM Unpad menyatakan, dari hasil suvey mahasiswa, mayoritas menilai soal UKT sebagai masalah penting bagi calon rektor baru kampus ini.


Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

Mahkamah Agung (MA) menanggapi pernyataan PPATK ihwal adanya data pemain judi online di sejumlah instansi


Survei Menjelang Pilrek, Mahasiswa Unpad Soroti UKT dan Jalan Rusak

2 hari lalu

BEM Unpad membacakan pernyataan sikap di depan gedung Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, 3 Februari 2024. Civitas akademika Unpad menyatakan sikap Seruan Padjadjaran yang menyoroti masalah hukum, etika berpolitik, dan sikap pemerintah jelang Pemilu 2024. Seruan Padjadjaran ditandatangani 82 guru besar, 1.030 dosen dan alumni, dengan dukungan mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa Unpad. TEMPO/Prima mulia
Survei Menjelang Pilrek, Mahasiswa Unpad Soroti UKT dan Jalan Rusak

Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) membuat survei terbaru kriteria rektor ideal dan kondisi kampus.


PWI Tidak Melanjutkan Kasus Dana UKW ke Proses Hukum

3 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
PWI Tidak Melanjutkan Kasus Dana UKW ke Proses Hukum

Kasus dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tidak dilanjutkan ke proses hukum.


Mahkamah Agung Tunjuk Tim Pemeriksa Majelis Hakim yang Dilaporkan KPK karena Bebaskan Gazalba Saleh

3 hari lalu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gazalba Saleh, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima gratifikasi sejumlah Rp650 juta dalam pengembangan perkara menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sejumlah Rp15 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mahkamah Agung Tunjuk Tim Pemeriksa Majelis Hakim yang Dilaporkan KPK karena Bebaskan Gazalba Saleh

Tim pemeriksa dari Bawas Mahkamah Agung akan segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan pihak terkait.


Kisah Awan, Anak Buruh Tani Masuk UGM Tanpa Tes dan Bebas Biaya

4 hari lalu

Ahmad Yuli Setiawan dinyatakan diterima di Fakultas Peternakan (Fapet) UGM tahun 2024 melalui jalur SNBP. Istimewa
Kisah Awan, Anak Buruh Tani Masuk UGM Tanpa Tes dan Bebas Biaya

Bagaiman cerita Awan meraih prodi impian di UGM?


Seleksi Mandiri Unpad Digelar Besok, Ini 4 Kendala yang Biasa Terjadi Saat Ujian Daring

4 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Seleksi Mandiri Unpad Digelar Besok, Ini 4 Kendala yang Biasa Terjadi Saat Ujian Daring

Universitas Padjadjaran (Unpad) akan menggelar ujian Seleksi Mandiri atau SMUP secara daring pada Sabtu, 29 Juni 2024. Jumlah pendaftar menurut panitia pelaksana SMUP Juli Rejito sebanyak 1.788 orang. "Data dari tahun sebelumnya yang tidak ikut ujian sekitar 20 sampai 30 persen," katanya, Kamis, 27 Juni 2024.


Biaya Kuliah S1 Hukum UGM 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

5 hari lalu

Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan aksi menginap dengan mendirikan tenda di depan Gedung Balairung UGM, pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Michelle Gabirela
Biaya Kuliah S1 Hukum UGM 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

UGM menyediakan kuota sebanyak 320 kursi bagi mahasiswa baru program studi sarjana (S1) Hukum pada tahun akademik 2024/2025.


6 PTN ini Bayar Uang Pangkal untuk Jurusan Kedokteran di Bawah Rp 150 Juta

5 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
6 PTN ini Bayar Uang Pangkal untuk Jurusan Kedokteran di Bawah Rp 150 Juta

Daftar PTN menawarkan program studi S1 kedokteran 2024 dengan uang pangkal kurang dari Rp 150 juta.