TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI) menyatakan akan menggelar unjuk rasa secara nasional untuk menuntut pemerintah membatalkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada Kamis, 27 Juni 2024. Aksi buruh itu bakal diikuti oleh sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh.
“Rencananya secara nasional di tanggal 27 Juni 2024. Kami akan aksi menyampaikan tolak Tapera dan cabut untuk selamanya," kata Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI) Endang Hidayat dalam konferensi pers di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024.
Endang memperkirakan, massa aksi yang akan mengikuti aksi itu secara nasional mencapai 10 hingga 20 ribu orang. Aksi itu akan dikoordinasikan oleh koordinator buruh di daerah masing-masing. Adapun di Jakarta, aksi direncanakan digelar di depan Istana Negara.
Dilansir dari antaranews.com, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan bahwa protes buruh terkait program Tapera akan meluas jika pemerintah tidak menghentikan program tersebut.
"Bila ini (Tapera) tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas," kata Said Iqbal saat berorasi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024 lalu.
Menurut Said, selama ini, gaji buruh sudah banyak mengalami pemotongan, mulai dari iuran jaminan pensiun, jaminan kesehatan, PPh 21, hingga Jaminan Hari Tua (JHT) yang secara keseluruhan dapat mencapai 12 persen.
Aksi tolak tapera di Patung Kuda Jakarta
Sebelumnya, Partai Buruh mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Selain itu, Partai Buruh juga menolak Uang Kuliah Tunggal atau UKT, UU Cipta Kerja, dan upah murah.
Massa aksi dari Partai Buruh dan elemen masyarakat sipil mulai memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis, 6 Juni 2024. Aparat keamanan pun tampak berjaga di kawasan Monumen Nasional itu.
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan dirinya dan para buruh akan berunjuk rasa untuk menyatakan penolakan terhadap PP Tapera itu. Rencananya demonstrasi itu akan berlangsung dari Balai Kota menuju Istana Negara.
Respons Istana Negara
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menanggapi aksi demonstrasi penolakan Tapera pada Kamis, 6 Juni 2024. Ia mengungkapkan belum menerima informasi dari buruh mengenai aksi tersebut.
"Belum," kata Pratikno kepada wartawan di Komplek Kementerian Sekretariat Negara, Senin, 6 Juni 2024. Ia akan mencari informasi lebih lanjut ke kementerian atau lembaga terkait.
Pratikno menolak memberikan banyak komentar saat ditanya mengenai tuntutan untuk membatalkan Undang-Undang Tapera. Ia menyatakan bahwa urusan Tapera berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Ketenagakerjaan. "Pembicaraan lintas kementerian/lembaga-lah, nanti," kata Pratikno.
Polemik Tapera mencuat setelah Presiden Jokowi menandatangani PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang mengatur pemotongan gaji pekerja sebesar 3 persen. Kebijakan ini kemudian mendapat penolakan dari buruh dan pelaku usaha.
SUKMA KANTHI NURANI | GRACE GANDHI | ADIL AL HASAN | RIRI RAHAYU
Pilihan Edito: Tipu Daya Tapera Jokowi