Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

21 Tahun Jembatan Suramadu, Berikut 7 Fakta Pembangunan Jembatan Berbiaya Rp 4,5 Triliun

image-gnews
Suasana Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 27 Oktober 2018. ANTARA
Suasana Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 27 Oktober 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jembatan Suramadu alias Surabaya-Madura adalah jembatan terpanjang di Jawa, dengan panjang mencapai 5.438 meter sekaligus menjadi salah satu ikon kebanggaan bagi Jawa Timur. Jembatan pertama yang melintasi selat Madura ini memiliki arsitektur yang megah dan memiliki peran penting dalam menunjang aktifitas perekonomian masyarakat. 

Fakta-fakta Jembatan Suramadu

Sejumlah fakta unik melingkupi perjalanan Jembatan Suramadu. Disarikan dari berbagai sumber, berikut 6 fakta mengenai Jembatan Suramadu : 

1. Dikerjakan 3500 Orang 

Jembatan Suramadu dirancang dengan sangat kuat dan disebut mampu bertahan hingga 100 tahun. Jembatan sepanjang 5,4 meter ini dikerjakan oleh sebanyak 3.500 orang dari Indonesia dan Cina. Proses pembangunannya dimulai sejak 2003 dengan menghabiskan sekitar 28 ribu ton baja, serta 600 ribu ton campuran baja.

2. Menghabiskan dana Rp 4,5 Triliun

Mengutip situs Kemenkeu RI, jembatan ini merupakan hasil dari alokasi pembangunan infrastruktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) #IniPunyaKita. Dalam prosesnya, menelan biaya Rp 4,5 triliun yang dibangun selama 6 tahun sejak 2003-2009.

3. Memudahkan Ekonomi Masyarakat

Keberadaan Jembatan Suramadu cukup mempersingkat waktu tempuh Surabaya-Madura. Awalnya, masyarakat menempuh jalur laut yang berkisar 30-60 menit, namun adanya Jembatan Suramadu masyarakat bisa menempuh perjalanan dalam waktu kurang dari 10 menit melalui jalur darat. Dengan konektivitas tersebut, dampak ekonomi-sosial pun juga meningkat.

4. Diresmikan dua Presiden Berbeda

Dilansir dari simantu.pu.go.id, Groundbreaking pembangunan Jembatan Suramadu dilakukan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 20 Agustus 2003. Sementara dimulainya pembangunan dan diresmikan pembukaannya dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 10 Juni 2009.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Pembangunan yang Tertunda 

Pembangunan Jembatan Suramadu mengalami berbagai kendala sebelum rampung pada 2009. Dilansir dari Koran Tempo, pembangunan jembatan di Selat Madura ini dijadwalkan selesai pada 2007, namun molor hingga 2008 karena tersendatnya anggaran. Selama 2002-2004, pembangunan jembatan Suramadu telah menghabiskan Rp 333 miliar dari APBD dan APBN.

6. Jembatan Terpanjang di Indonesia

Jembatan Suramadu memiliki struktur yang disangga oleh beton berbentuk menara kembar dan akan menyala di malam hari. Masing-masing menara memiliki ketinggian sekitar 140 meter dan dilengkapi dengan konstruksi cable stayed

Karena perairan Selat Madura hingga saat ini masih ramai dilewati perahu dan kapal, Jembatan Suramadu dibuat tinggi di bagian tengahnya sehingga tidak menganggu lalu lintas perairan di bawahnya. Jembatan yang membentang sepanjang 5.438 meter ini diakui oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai jembatan terpanjang di Indonesia.

7. Dicetuskan Sejak Era Sukarno

Ide pembangunan jembatan ini pertama kali datang dari  seorang tokoh insinyur sipil, Prof Dr Sedyatmo, yang juga merupakan orang di balik terciptanya konstruksi cakar ayam. Kemudian dicetuskan oleh Presiden Sukarno pada 1960-an. Lama berselang, gagasan ini kemudian sampai ke Presiden Soeharto, ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 55 Tahun 1990 tentang Pembangunan Jembatan Surabaya-Madura pada 14 Desember 1990 oleh Presiden Soeharto.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I  DANAR TRIVASYA FIKRI

Pilihan Editor: Kilas Balik 21 Tahun Jembatan Suramadu, Ini Kontribusi Presiden dari Sukarno hingga SBY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

16 menit lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

Tahun depan pemerintah berencana melakukan penarikan utang baru sebesar Rp775 triliun.


Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

3 jam lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Dia mengatakan, jasa dan pengabdian Soeharto besar terhadap bangsa Indonesia.


Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

3 jam lalu

Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Ketua Penyelenggara Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), usai Penutupan Munas di Jakarta, Rabu malam, 21 Agustus 2024. Bamsoet mengatakan terpilihnya Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara aklamasi merupakan keputusan tepat. Dok. MPR
Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

Sebelumnya, penghapusan nama Presiden Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 disepakati pada Rabu, 25 September 2024.


Amnesty Kritik Ide Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

5 jam lalu

Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com
Amnesty Kritik Ide Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Usman mengingatkan kejahatan lingkungan, korupsi, dan pelanggaran HAM selama era Soeharto belum selesai dipertanggungjawabkan negara hingga kini.


Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

1 hari lalu

Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998 setelah 32 tahun menjabat. wikipedia.org
Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

MPR mencabut nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Apa alasannya?


4 Serba-serbi MPR Cabut TAP MPR Ihwal Gus Dur dan Soeharto

1 hari lalu

Pimpinan MPR RI memimpin Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019-2024  di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Dok. MPR
4 Serba-serbi MPR Cabut TAP MPR Ihwal Gus Dur dan Soeharto

PKB meminta pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 dengan alasan untuk memulihkan nama baik Gus Dur.


Pakar Hukum Nilai Penghapusan Nama Soeharto di TAP MPR Tidak Punya Dasar Hukum

1 hari lalu

Pimpinan MPR RI memimpin Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019-2024  di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Dok. MPR
Pakar Hukum Nilai Penghapusan Nama Soeharto di TAP MPR Tidak Punya Dasar Hukum

Ni'matul mengatakan tidak ada dasar hukum yang memungkinkan untuk pencabutan frasa dalam TAP MPR, kecuali pembatalan secara keseluruhan.


Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

1 hari lalu

Mantan Presiden Soeharto, menaiki motor gede. istimewa
Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

Beberapa pihak menanggapi keputusan MPR yang menghapus nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Ini pro dan kontranya.


Puan Maharani Sebut Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Jadi Soal

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato HUT DPR dan laporan kinerja tahun 2023-2024 dalam Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Jadi Soal

Puan menyebut bahwa Megawati dan Prabowo tetap dalam komunikasi yang intensif


MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

1 hari lalu

Presiden Sukarno dan Soeharto
MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

MPR cabut 3 TAP MPR terkait putusan perundang-undangan terhadap 3 mantan Presiden RI yaitu Ir Sukarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).