2. Jadwal PPDB SMP dan SMA Jakarta 2024
Jalur prestasi akademik dan non-akademik
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak anak asuh panti atau anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19
- Input ke dalam sistem: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas
- Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-12.00 WIB.
- Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengendarai bus kecil, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 21 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Proses seleksi: 19-20 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 21 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Pengumuman: 21 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor diri: 22 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 24 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
Jalur zonasi
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Proses seleksi: 24-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB.
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
Tahap kedua
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 1 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Proses seleksi: 1 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Pengumuman: 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor diri: 3 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 4 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
3. Jadwal PPDB SMK Jakarta 2024
Jalur prestasi akademik dan non-akademik
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak anak asuh panti atau anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19
- Input ke dalam sistem: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas
- Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-12.00 WIB.
- Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengendarai bus kecil, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, penerima KJP Plus, dan penerima PIP
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 21 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Proses seleksi: 19-20 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 21 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Pengumuman: 21 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor diri: 22 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 24 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB.
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
Tahap kedua
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 1 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Proses seleksi: 1 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
- Pengumuman: 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor diri: 3 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 4 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: PKS Buka Peluang Koalisi dengan PDIP di Pilgub Jakarta