TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau DPP PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan duet mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta baru sekadar wacana. Luluk menyebut partainya tidak mau ambil pusing atas wacana itu.
"Ya, biasa-biaaa saja, kan masih wacana juga," kata Luluk melalui aplikasi pesan, Ahad, 9 Juni 2024.
Anggota Komisi IV DPR itu juga menyinggung soal putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah yang sempat menjadi polemik. Adapun putusan itu memberi peluang bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berkontestasi di Pilgub Jakarta.
"Wong Mas Kaesang punya peluang untuk maju sebagai cagub/cawagub karena aturannya sudah diubah. Tinggal partai mana yang akan usung beliau. Kan gitu," ujarnya.
Lebih lanjut, Luluk turut menyebut bahwa partainya memberikan sinyal positif kepada mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Dia mengaku tak khawatir jika nantinya Anies berhadapan dengan Ridwan Kamil-Kaesang Pangarep.
"Enggak ada persiapan khusus. Kami hanya berharap Pilpres jadi pelajaran terbaik bagi bangsa Indonesia, termasuk kontestasi Pilkada 2024 nanti," tuturnya.
Tak sampai di situ, politikus senior PKB itu juga menyinggung soal berbagai masalah yang terjadi saat Pilpres yang lalu. Dia menyindir berbagai dugaan kecurangan untuk memenangkan kakak Kaesang, Gibran Raka Buming Raka, yang ketika itu menjadi pasangan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
"Jangan sampai terulang kembali mobilisasi aparatur penegak hukum maupun ASN/birokrasi; juga penggunaan APBN/APBD untuk mendukung paslon tertentu," ucapnya.
Dia juga berharap agar semua penyelenggara Pilkada dapat bersikap adil bagi para kontestan. "Selama aturan main jurdil luber ini ditaati semua pihak, maka enggak ada yang perlu dikhawatirkan," kata Luluk.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Koordinator Penggalangan Pemilih Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Juwanda, mengungkap Ridwan Kamil berpeluang untuk maju dalam Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta mendatang.
Juwanda turut menyebut bahwa Kaesang Pangarep bisa saja menjadi pendamping Ridwan Kamil. Dia mengatakan, jika seandainya bertarung di Pilgub Jakarta bersama putra bungsu Presiden Joko Widodo itu, maka Ridwan Kamil harus mendapatkan posisi calon gubernur.
"Kalau berpasangan dengan Mas Kaesang, ya mungkin Mas Kaesang yang jadi wakil Kang Emil. Karena, Kang Emil enggak mungkin di posisi wakil gubernur," kata Juwanda saat ditemui Tempo di Royal Glasshouse, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.
Staf Khusus Ridwan Kamil 2013-2023 itu juga menyatakan bahwa Anies Baswedan berpotensi menjadi lawan. Juwanda menegaskan bahwa Ridwan Kamil dan Anies Baswedan mustahil menjadi pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur karena keduanya sama-sama pernah menjabat sebagai gubernur.
"Ada aturan kalau sudah pernah jadi gubernur maka tidak boleh jadi cawagub. Jadi, Kang Emil enggak mungkin dipasangkan dengan Anies karena sama-sama enggak bisa jadi wagub," ujarnya.
Adapun pelarangan bagi mantan gubernur untuk mencalonkan diri sebagai cawagub diatur dalam Pasal 7 huruf o Undang-Undang Pilkada. Dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, aturan itu ditujukan untuk menjaga marwah pemimpin dan agar tidak menimbulkan tuduhan bahwa kepemimpinan hanya untuk mencari kekuasaan belaka.
Pilihan editor: KJP Plus Jakarta Cair Pekan Depan