Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Tetapkan Standar RPH Pelaksanaan Dam, Ini Kriterianya

image-gnews
Petugas jagal merebahkan sapi kurban Presiden Joko Widodo di RPH Cirangrang, Bandung, Jawa Barat, 11 Juli 2022. Untuk Idul Adha kali ini, Jokowi mengurbankan sapi jenis Simmental demgan bobot hampir 1 ton. TEMPO/Prima Mulia
Petugas jagal merebahkan sapi kurban Presiden Joko Widodo di RPH Cirangrang, Bandung, Jawa Barat, 11 Juli 2022. Untuk Idul Adha kali ini, Jokowi mengurbankan sapi jenis Simmental demgan bobot hampir 1 ton. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menerbitkan edaran baru terkait dengan panduan pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M. Ada dua hal pokok yang diatur dalam edaran ini, yakni kriteria Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan penekanan pentingnya optimalisasi pemanfaatan daging hewan dam, termasuk bagi masyarakat Indonesia.

Edaran Dirjen PHU terbit pada 5 Juni 2024. Hilma menjelaskan, edaran ini terbit sebagai panduan bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Petugas Haji Daerah (PHD), dan jemaah haji dalam pelaksanaan dam agar sesuai dengan ketentuan syariat dan memiliki kemanfaatan yang luas.

Untuk tujuan itu, menurut Hilman, panggilan akrabnya, edaran ini antara lain mengatur kriteria hewan dam dan standar RPH. “Hewan dam yang dibeli dalam keadaan sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria,” kata Hilman dalam rilis resmi Kemenag, Sabtu, 8 Juni 2024.

Ada sejumlah kriteria hewan dam. Pertama, jenis hewan ternak, yaitu kambing, domba, dan unta. Kedua, cukup umur, yaitu: a) kambing dan domba minimal umur 1 tahun dan unta minimal umur 5 tahun.

Kriteria ketiga, kondisi hewan sehat. Misalnya, kambing dan domba tidak menunjukkan gejala klinis Peste de Petits Ruminants (PPR) perakut dan akut. Unta juga tidak menunjukkan gejala klinis parah atau berat. “Hewan dam juga tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berat,” kata Hilman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berkenaan RPH, ada sejumlah standar yang perlu diperhatikan saat jemaah akan menentukan pilihannya. Pertama, RPH harus memiliki izin resmi dan/atau sertifikat dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Kedua, RPH berlokasi di dalam Tanah Haram (Makkah). Dan ketiga, pengelolaan hewan dam dalam RPH tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat.

“Untuk optimalisasi pemanfaatan daging hewan dam, diutamakan RPH yang bersedia menyalurkan daging hewan dam kepada pihak-pihak yang berhak menerima, terutama ke negara Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Hilman. “Khusus pelaksanaan dam PPIH atau petugas haji, dikoordinir oleh Kepala Daerah Kerja Makkah, Madinah, dan Bandara."

Terbitnya edaran ini, kata Hilman, sekaligus mencabut Surat Edaran Dirjen PHU Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. "SE baru ini sekaligus mencabut SE sebelumnya, SE Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi," kata Hilman.

Pilihan Editor: Kemenag: Hasil Hisab 1 Zulhijah 1445 H Jatuh 8 Juni, Idul Adha 17 Juni

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pungli Mengatasnamakan DKM Masjid dan Karang Taruna, Dua Pria Ditangkap

1 hari lalu

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dijumpai di Polsek Pondok Aren, Jumat 21 Juni 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pungli Mengatasnamakan DKM Masjid dan Karang Taruna, Dua Pria Ditangkap

Keduanya melakukan pungli kepada para pedagang menggunakan stempel basah dan kwitansi dengan dalih untuk pemotongan hewan kurban.


Jumlah Jemaah Haji Meninggal Bertambah Lebih dari 1.000: Apa Saja Sebabnya?

1 hari lalu

Peziarah Muslim disiram air saat cuaca sangat panas, pada hari pertama ritual lempar jamrah, saat ibadah haji tahunan, di Mina, Arab Saudi, 16 Juni 2024. Arab Saudi mengeluarkan peringatan waspada terhadap cuaca panas ekstrem yang dapat mengakibatkan heat stroke bagi para jemaah haji. REUTERS/Saleh Salem
Jumlah Jemaah Haji Meninggal Bertambah Lebih dari 1.000: Apa Saja Sebabnya?

Mayoritas korban adalah jemaah haji tidak terdaftar yang melaksanakan ibadah haji di tengah cuaca ekstrem yang sangat panas di Arab Saudi.


Sejumlah Alasan Timwas DPR Desak Pembentukan Pansus Haji

1 hari lalu

Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sejumlah Alasan Timwas DPR Desak Pembentukan Pansus Haji

Misalmnya, terdapat jemaah haji yang tak memperoleh fasilitas bus, ataupun tenda saat melasanakan wukuf di Arafah maupun saat mabit di Mina.


Adha Festival Masjid Salman ITB, 10 Ribu Sate Gratis Disiapkan untuk Pengunjung

1 hari lalu

Masjid Salman ITB (Dok. itb.ac.id)
Adha Festival Masjid Salman ITB, 10 Ribu Sate Gratis Disiapkan untuk Pengunjung

Adha Festival Masjid Salman ITB menampilkan kesenian, permainan, beberapa perlombaan, bazaar produk UMKM, serta pawai.


Baznas Salurkan Dam Jemaah Haji di Makkah

1 hari lalu

Ketua BAZNAS RI, KH. Noor Achmad, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Dr. Abdul Aziz Ahmad, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, Hilman Latief, Direktur Bina Haji, Direktur Haji Khusus. Menyalurkan daging Dam jemaah haji bagi sekolah Indonesia di Makkah
Baznas Salurkan Dam Jemaah Haji di Makkah

Daging Dam olahan bisa dibagikan untuk membantu program pemerintah dalam peningkatan gizi masyarakat dan penanggulangan stunting di Indonesia.


Banyak Jemaah Haji Terlantar, Timwas Curiga Ada Jual Beli Kuota Haji

1 hari lalu

Sejumlah jemaah haji indonesia terlantar di dekat terminal C Mispalah, Mekah,  (27/11). Terminal ini disegel pemerintah arab saudi karena dianggap mengganggu lalulintas. TEMPO/Deffan Purnama
Banyak Jemaah Haji Terlantar, Timwas Curiga Ada Jual Beli Kuota Haji

Sebanyak 8.400 kuota haji reguler berkurang karena dialihkan ke jemaah haji khusus.


9 Tips Menabung Beli Hewan Kurban, Kumpulkan Uang 8 ribu Per Hari

2 hari lalu

Cara menabung 1 juta dalam sebulan. Foto: Canva
9 Tips Menabung Beli Hewan Kurban, Kumpulkan Uang 8 ribu Per Hari

Berikut ini beberapa tips menabung beli hewan kurban yang bisa Anda terapkan. Pastikan untuk menentukan anggaran dan target.


Soal Pembagian Kuota Haji Tambahan, Timwas DPR Nilai Kemenag Terindikasi Langgar Undang-Undang

3 hari lalu

Sejumlah bus yang membawa jemaah haji Indonesia melintas menuju Mekah di Mina, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024. Jemaah Indonesia yang mengambil nafar awal mulai didorong dari Mina menuju hotel di Mekah hingga sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau 18 Juni 2024, sementara yang mengambil nafar tsani akan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah atau 19 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Soal Pembagian Kuota Haji Tambahan, Timwas DPR Nilai Kemenag Terindikasi Langgar Undang-Undang

Kemenang diduga mengubah pembagian jatah kuota tambahan secara sepihak. Jatah jalur haji khusus lebih banyak dari ketentuan.


Idul Adha di Papua Barat Penuh Khidmat, Umat Islam dan Kristen Puji Kekuatan Toleransi

3 hari lalu

Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere memberikan ceramah pada pelaksanaan Salat Idul Adha 1445 H di lapangan Kodim 1801/Manokwari Papua Barat (TEMPO/Hans Arnold Kapisa)
Idul Adha di Papua Barat Penuh Khidmat, Umat Islam dan Kristen Puji Kekuatan Toleransi

Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, melaporkan pelaksanaan salat Idul Adha di 22 lokasi di daerah itu penuh khidmat


Sederet Masalah Dialami Jemaah Haji Indonesia, dari Tenda Sesak hingga Makanan Basi

3 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Sekitar 2,6 juta umat muslim mengunjungi dua tempat paling suci di Mekkah dan Madinah untuk melaksanakan ibadah haji. REUTERS/Mohammed Salem
Sederet Masalah Dialami Jemaah Haji Indonesia, dari Tenda Sesak hingga Makanan Basi

Pelaksanaan haji 1445 Hijriah diwarnai berbagai permasalahan, mulai dari tenda sesak sampai makanan basi. Simak lengkapnya berikut ini.