TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf mengungkapkan, telah dua tahun menyiapkan konsep konsesi tambang yang akan mereka kelola. Sebuah perusahaan juga telah disiapkan untuk mengelola tambang tersebut. Perusahaan itu nantinya, kata Yahya, akan dipimpin oleh Gudfan Arif.
Yahya mengatakan, Gudfan dipercaya bisa memberikan ruang yang memadai dalam bentuk jaringan bisnis usaha di pertambangan. Namun, lanjut Yahya, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui lokasi tambang yang akan mereka kelola.
"Nanti akan kami tawar, ya kan ini soal tawar menawar juga," ujar Yahya, seperti dikutip dari Tempo, 7 Juni 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan izin wilayah usaha pertambangan khusus atau WIUPK kepada ormas keagamaan, salah satunya adalah NU. Yahya berterima kasih atas langkah perluasan pemberian izin tambang ormas keagamaan.
"Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong butuh, mau bagaimana lagi," kata dia di Kantor PBNU, Jakarta pada 6 Juni 2024.
Yahya menduga perhatian pemerintah kepada NU begitu besar. "Mungkin ya, ini husnudzon kami, yang paling dipikirkan mungkin memang NU, mungkin ya, mungkin ini, karena NU punya umat yang begitu besar," ucapnya.
Lantas, siapakah Gudfan Arif yang dimaksud Yahya? Berikut profil Gudfan Arif.
Profil Gudfan Arif
Dikutip dari laman NU online, Jumat, 7 Juni 2024, Gudfan Arif diberi amanah oleh PBNU sebagai Pelaksana tugas (plt) Bendahara Umum (bendum) PBNU. Ia ditunjuk secara resmi dalam rapat harian syuriyah dan tanfidziyah di Pesantren Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.
Masih dalam laman itu disebutkan bahwa Gudfan adalah putra dari seorang pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, KH Abdul Ghofur.
Ia aktif menjadi kader dan pengurus NU, hingga menjabat Plt Bendum PBNU sekaligus berprofesi sebagai pengusaha di beberapa perusahaan.
Di NU, ia beberapa kali menempati posisi sebagai bendahara. Pada masa khidmah 2012-2017, Gudfan menjabat Bendahara Pimpinan Pusat (PP) Pagar Nusa. Kemudian, ia bertugas sebagai Bendahara Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Timur masa khidmah 2013-2018.
Selanjutnya, Gudfan diberi amanah untuk menjadi Penasihat RMI PWNU Jawa Timur 2018-2023 dan Penasihat Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor masa khidmah 2019-2023. Pada 31 Januari 2022, ia dikukuhkan sebagai bendahara PBNU bersama 11 orang lainnya.
Kini, ia dipercaya menjadi Plt Bendahara Umum PBNU yang akan melaksanakan tugas selama Mardani H. Maming berstatus tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).