Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Pengusaha yang Jadi Penanggung Jawab Konsesi Tambang PBNU

Reporter

image-gnews
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Qoumas alias Gus Yahya dalam konferensi pers menjelaskan soal isu-isu Mutakhir Haji 1445 H di Kantor PBNU, Jakarta pada 6 Juni 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Qoumas alias Gus Yahya dalam konferensi pers menjelaskan soal isu-isu Mutakhir Haji 1445 H di Kantor PBNU, Jakarta pada 6 Juni 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau (PBNU) Yahya Cholil Staquf, menjelaskan persiapan lembaganya saat akan mendapatkan izin wilayah usaha pertambangan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Gus Yahya –sapaan Yahya Cholil Staquf—mengatakan pihaknya sudah menyiapkan konsep untuk mendapatkan konsesi tambang dari pemerintah sejak dua tahun lalu.

Di samping itu, kata dia, PBNU juga sudah membuat perusahaan berbentuk perseroan terbatas atau PT sebagai pemegang konsesi pertambangan itu nantinya. Perusahaan tersebut bergerak di bidang pertambangan. Penanggung jawab perusahaan akan diserahkan kepada Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU.

“Kami sudah bikin PT-nya dan penanggung jawab utamanya adalah bendahara umum dan juga pengusaha tambang,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.

Gudfan merupakan seorang pengusaha tambang. Ia memiliki perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas, pertambangan, dan telekomunikasi. Ia juga merupakan putra pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, KH Abdul Ghofur.

Hingga saat ini Gus Yahya belum mengetahui lokasi konsesi tambang yang akan diberikan pemerintahan Presiden Jokowi ke PBNU. Tapi setelah mengetahui lokasi konsesi tambang tersebut, pihaknya akan mengajukan penawaran ke pemerintah. "Nanti akan kami tawar, ya. Kan ini soal tawar-menawar juga," kata dia.

Pemberian izin konsesi tambang kepada PBNU ini berawal dari janji Presiden Jokowi saat muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember 2021. Saat itu, Jokowi berjanji akan membagikan izin usaha pertambangan, baik tambang batu bara, nikel, maupun tembaga kepada Nahdlatul Ulama. 

Presiden Jokowi merealisasikan janji tersebut dengan jalan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024 pada 30 Mei 2024. Pasal 83A Peraturan Pemerintah ini mengatur perberlakuan penawaran prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) buat organisasi masyarakat maupun organisasi keagamaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketentuan tersebut sesungguhnya soal sejumlah kalangan. Sebab ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tersebut bertentangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara. Pasal 75 UU Minerba mengatur bahwa hanya Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dapat diperioritaskan untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Gus Yahya merespons positif kebijakan pemerintah tersebut. Ia mengatakan NU membutuhkan konsesi tambang untuk membiayai berbagai program dan infrastruktur milik nahdliyin –sebutan warga NU.

Infrastruktur tersebut di antaranya pesantren dan taman kanak-kanak. Saat ini NU memiliki sekitar 30 ribu pesantren dan ribuan TK. Sebagian guru di pesantren dan TK tersebut hanya digaji sekitar Rp 150 ribu per bulan untuk setiap orangnya. 

"Kondisi kayak gini yang membuat kami butuh sekali untuk membuat perusahaan baru yang dijamin, pemasukannya untuk rekening organisasi, bukan individu," kata Gus Yahya. "NU butuh apapun yang halal yang bisa menjadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi."

Pilihan Editor : Alasan PBNU Terima Izin Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beda Cara Organisasi Masyarakat Islam dalam Menentukan 1 Muharram

20 jam lalu

Sejumlah warga mengikuti pawai obor di kawasan Kayu Manis, Jakarta, Sabtu 6 Juli 2024. Pawai obor tersebut digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 H. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Beda Cara Organisasi Masyarakat Islam dalam Menentukan 1 Muharram

Pemerintah menetapkan 1 Muharram pada Ahad kemarin, sedangkan LF PBNU menetapkan pada Senin, 8 Juli 2024.


PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 Hijriah pada Ahad Malam atau Senin 8 Juli

1 hari lalu

Sejumlah warga mengikuti pawai obor di kawasan Kayu Manis, Jakarta, Sabtu 6 Juli 2024. Pawai obor tersebut digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 H. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 Hijriah pada Ahad Malam atau Senin 8 Juli

LF PBNU telah menggelar pemantauan hilal pada Sabtu kemarin, 6 Juli 2024.


Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

5 hari lalu

Eks Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, saat ditemui usai peluncuran kerjasama Indonesia-Tiongkok di bidang kebudayaan dan pendidikan. Kepada wartawan, Aqil bilang konsesi tambang untuk Ormas merupakan ghanimah (rampasan perang) yang sudah seharusnya diterima ormas karena berperan dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. TEMPO/Nandito Putra.
Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 2 Juli 2024, dimulai dari pernyataan Said Aqil Siradj soal ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi tambang.


Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

6 hari lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.


IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

10 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyentil pihak-pihak yang menentang keputusan mereka untuk mengelola IUP ormas keagamaan


Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

10 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan (IUP) tak hanya diberikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.


Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

11 hari lalu

Lubang-lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur yang terisi air hujan telah membentuk kolam hingga menyerupai danau. Perusahaan tambang yang meninggalkannya membiarkan void itu menganga.
Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.


PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang 'Menajiskan' Batu Bara

11 hari lalu

Foto udara alat berat memuat batu bara di tempat penampungan batu bara, tepi Sungai Batanghari, Muaro Jambi, Jambi, Kamis, 20 Juni 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor batu bara Indonesia pada Mei 2024 sebesar 2,5 miliar dolar AS atau turun 4,04 persen dibanding bulan sebelumnya atau turun sebesar 16,85 persen dibanding Mei tahun lalu. ANTARA/Wahdi Septiawan/
PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang 'Menajiskan' Batu Bara

Menajiskan batu bara itu tidak sesuai dengan pandangan Islam, karena ini anugerah Allah, ujar Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla.


Terima Izin Tambang, PBNU: Kami Di-bully di Mana-mana

11 hari lalu

Pemerintah akan Serahkan Izin Tambang Bekas Lahan Grup Bakrie ke PBNU
Terima Izin Tambang, PBNU: Kami Di-bully di Mana-mana

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Ulil Abshar Abdalla mengatakan saat ini PBNU sedang di-bully di mana-mana karena terima izin tambang.


Terima IUP untuk Ormas Keagamaan, PBNU Berkomitmen Kelola Tambang secara Halal

11 hari lalu

Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terima IUP untuk Ormas Keagamaan, PBNU Berkomitmen Kelola Tambang secara Halal

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU berkomitmen akan mengelola tambang dengan ketentuan legal usai menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.