Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Mengesahkan UU KIA, Istri Melahirkan Suami bisa Cuti Kerja, Berapa Hari?

image-gnews
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR mengesahkan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau UU KIA pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka menjelaskan, UU ini mengatur tentang ibu pekerja yang telah bersalin berhak memperoleh cuti melahirkan paling singkat 3 bulan. Namun, dalam kondisi khusus, ibu pekerja berhak mengambil cuti paling lama 6 bulan.

“Ibu yang bekerja yang menggunakan hak cuti melahirkan tidak dapat diberhentikan,” kata Diah, pada 4 Juni 2024, dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.

Selain cuti untuk ibu pekerja, UU KIA juga mengatur tentang kewajiban suami menjadi pendamping selama masa persalinan. Diah menguraikan, suami berhak cuti selama 2 hari dan bisa mendapatkan cuti tambahan paling lama tiga hari berikutnya. Bahkan, lama cuti juga dapat disesuaikan dengan kesepakatan pemberi kerja atau pengusaha. Sementara itu, suami yang istrinya mengalami keguguran juga berhak mendapatkan cuti selama 2 hari.

Aturan terkait cuti melahirkan yang juga diberikan kepada suami dalam UU KIA memberikan manfaat bagi ibu dan anak. Menurut Psikolog Klinik Universitas Indonesia, Pustika Rucita, suami yang mendapatkan cuti sebelum dan sesudah istri melahirkan berdampak baik dalam segi psikologis. Cuti bagi suami bertujuan agar memberikan dukungan kepada istri.

“Lebih banyak porsi untuk menemani ibu yang juga sedang menyesuaikan diri dengan kelahiran anaknya, dapat berbagi tugas bersama ibu sehingga dapat meringankan tugas ibu,” kata Pustika, pada 14 Maret 2018.

Selain itu, suami dapat melatih kemampuan membantu istri mengurus bayi sehingga membiasakan diri untuk terlibat dalam pengasuhan secara langsung. Suami juga dapat memberikan dukungan kepada istri lebih ekstra.  “Ini juga akan mengasah skill sebagai seorang ayah sejak dini,” ujarPustika.

Cuti melahirkan bagi suami juga dapat membangun hubungan emosional sejak dini antara ayah, ibu, dan anak. Suami dapat terlibat langsung menjalankan dan berbagi tanggung jawab merawat anak, seperti menggantikan popok, memandikan anak, dan menenangkan anak ketika menangis. 

“Di sisi lain, sang ibu juga akan merasa tenang dan nyaman dengan adanya keberadaan dan dukungan sang ayah dalam menjalankan tanggung jawab terhadap pengasuhan anak. Hal ini mampu setidaknya mengurangi potensi depresi setelah ibu melahirkan dan terjalin hubungan suami-istri yang lebih harmonis,” kata Head of HR Business Partner CD, Finance, IT, and Head of Employee Branding PT Unilever Indonesia, Nanang Chalid, pada 9 Maret 2018.

Dengan demikian, pengesahan UU KIA membuat suami dapat berkontribusi secara langsung dalam mengurus anak yang baru lahir dan menguatkan ikatan ayah-anak. Selain itu, cuti melahirkan ibu pekerja yang juga didapatkan suami memperkuat hubungan suami-istri menyambut kelahiran anggota keluarga baru.

RACHEL FARAHDIBA R  | HAN REVANDA PUTRA 

Pilihan Editor: Ketok Palu UU KIA Bolehkan Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan, Bagaimana Upahnya? Ini Bunyi Pasal-pasalnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Tak Sepakat Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

12 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M dan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Tak Sepakat Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

Menurut Ace, keputusan pengalihan kuota haji tambahan tak sesuai dengan kesepakatan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag


KPK Lelang Ruko Milik Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok, Harga Rp 1,2 Miliar

22 jam lalu

Dokumentasi barang rampasan negara terpidana korupsi Tafsir Nurchamid berupa satu unit ruko di Kota Depok, Jawa Barat. ANTARA/HO-KPK
KPK Lelang Ruko Milik Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok, Harga Rp 1,2 Miliar

Juru bicara KPK mengatakan lelang ruko milik terpidana korupsi Tafsir Nurchamd itu akan dilakukan melalui internet (open bidding).


KPK Sudah Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

23 jam lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sudah Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

KPK mengungkapkan sudah ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses selama 2024 berdasarkan data per 31 Mei.


Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

2 hari lalu

ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com
Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

DPR memberikan kritik terhadap insiden serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).


Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

PAN meminta PPATK memberikan daftar nama Anggota DPR dan DPRD yang terkait judi online kepada seluruh fraksi.


Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

3 hari lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin rapat kerja membahas penanganan gangguan Pusat Data Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

Komisi I DPR berpendapat keamanan siber adalah isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara.


PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

3 hari lalu

Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto.
PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

PAN menyatakan tidak sepakat atas pembentukan pansus haji yang diusulkan Tim Pengawas Haji DPR.


Serangan Siber Terus Berulang, DPR: Kecelakaan atau Kebodohan?

4 hari lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin rapat kerja membahas penanganan gangguan Pusat Data Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Serangan Siber Terus Berulang, DPR: Kecelakaan atau Kebodohan?

Usai terjadi serangan siber, BSSN mengungkap hanya dua persen data di PDNS yang di-backup oleh Kemenkominfo.


BSSN Pertimbangkan Bantuan dari 10 Negara Atasi Serangan Siber PDN

4 hari lalu

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hinsa Siburian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
BSSN Pertimbangkan Bantuan dari 10 Negara Atasi Serangan Siber PDN

BSSN menyebut belum bisa menangkap pelaku atau hacker yang menyerang PDN lantaran baru menemukan indikasi-indikasinya dan masih menunggu hasil forensik.


Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

4 hari lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.
Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

Data 82 anggota DPR yang ditengarai terlibat judi online itu akan diserahkan ke Majelis Kehomatan Dewan