TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 1999-2004 Amien Rais mendukung amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya untuk mengubah tata cara pemilihan presiden dan wakil presiden.
Menurutnya, wacana mengembalikan tata cara pemilihan presiden tidak langsung, datang dari pengamatannya bahwa demokrasi Indonesia mengalami kemunduran akhir-akhir ini. Di antaranya, kata dia, dengan adanya sosok pemimpin negara yang tidak mengerti demokrasi.
“Saya enggak menyebut nama, ini memang sosok seseorang yang nampaknya tidak mengerti demokrasi,” ucap Amien usai bertemu dengan pimpinan MPR 2019-2024 di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 5 Juni 2024.
Sosok itu, kata Amien, sudah mengkooptasi lembaga-lembaga tinggi negara sehingga menyebabkan kerusakan demokrasi.
Diketahui, Amien adalah Ketua MPR yang memimpin empat kali amandemen UUD 1945 pada 1999-2002. Ketika itu, salah satu perubahan UUD adalah mekanisme pemilihan presiden melalui pemilihan langsung dari sebelumnya dipilih MPR. Namun, Amien saat ini justru mengatakan perubahan itu naif.
“Jadi begini, jadi mengapa dulu saya sebagai Ketua MPR itu melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden, itu karena perhitungan kami dulu, perhitungannya agak naif,” ucap Amien.
Amien mengatakan, pertimbangan ketika itu adalah pemilihan presiden akan bisa membatasi politik uang. Sebabnya, saat itu tidak terbayang seorang peserta pemilihan umum atau pemilu bisa membeli suara rakyat dari pemilih yang berjumlah ratusan juta orang.
"Jadi dulu itu kita mengatakan, kalau dipilih langsung one man, one vote, ya mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih? Mana mungkin, perlu puluhan, ratusan triliun? Enggak, ternyata mungkin,” ucap dia.
Maka dari itu, Amien kini mendukung perubahan konstitusi agar presiden kembali dipilih oleh MPR.
“Nah, jadi sekarang kalau mau dikembalikan, (presiden) dipilih MPR mengapa tidak?” kata Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu.
Sementara Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, Amien terbuka dengan ide amandemen konstitusi.
“Walaupun beliau telah meletakkan perubahan atas UUD, mulai dari amendemen pertama sampai keempat, beliau tak keberatan untuk UUD ini disempurnakan kembali,” kata Bamsoet usai pertemuan.
Adapun pertemuan dengan Amien hari ini turut dihadiri sejumlah pimpinan MPR. Selain Bamsoet sebagai Ketua MPR, hadir juga Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, Fadel Muhammad.
SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: Amien Rais Dukung Amandemen UUD 1945: Presiden Kembali Dipilih MPR