TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah buka-bukaan soal alasan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Keduanya mengundurkan diri dari pos mereka pada Senin, 3 Juni 2024, setelah lebih dari dua tahun menjabat.
“DPR mengharapkan agar pemerintah bisa transparan, bisa menjelaskan kenapa ketua dan wakil ketua Otorita IKN itu mundur,” kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Juni 2024. Puan pun berharap mundurnya Bambang dan Dhony tidak menghambat pelaksanaan tugas Otorita IKN.
Adapun Otorita IKN adalah lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara. Otorita IKN juga merupakan penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus IKN.
Transparansi pemerintah, kata Puan, dibutuhkan agar pengunduran diri Bambang dan Dhony tidak membuat investor menjadi ragu masuk ke IKN. “Sehingga investor nantinya tidak kemudian semakin tidak tertarik ke IKN, dan pelaksanaan IKN itu bisa berjalan sesuai target pemerintah,” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Sebelumnya, Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita IKN pada Senin, 3 Juni 2024. Wakil Bambang, yaitu Dhony Rahajoe, turut mengikuti. Pengunduran diri mereka disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024.
Presiden Jokowi lantas menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN dan dipasangkan dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.
Pratikno tidak menjelaskan alasan Bambang dan Dhony meninggalkan jabatannya tersebut. Sebab, kata dia, alasan mundur pimpinan Otorita IKN itu tidak disampaikan dalam surat pengunduran diri yang disampaikan ke Presiden Jokowi.
Pratikno hanya menyatakan pengunduran diri tersebut bukan keputusan mendadak. "Sudah lama pembicaraan. Tapi surat (Keputusan Presiden) memang baru," ujarnya.
Pilihan Editor: Puan Maharani Sebut DPR Belum Tahu akan Bahas Apa untuk Revisi UU Polri