Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Usul Bakamla Berwenang Menindak Pelanggaran Laut

image-gnews
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kerja dengan Pansus DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang perubahan atas undang - undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kerja dengan Pansus DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang perubahan atas undang - undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengusulkan agar Badan Keamanan Laut (Bakamla) diberi kewenangan penuh dalam menindak dan menyelidiki pelanggaran yang ada di perairan Indonesia. Usul itu dia sampaikan dalam rapat dengan panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Kelautan.

Hadi menjelaskan, Bakamla merupakan embrio coast guard atau penjaga pantai dan laut di Indonesia. “Bakamla disiapkan sebagai embrio coast guard dan menugaskan Menteri Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam untuk melakukan harmonisasi regulasinya agar Bakamla menjadi Indonesia Coast Guard,” ujar Hadi dalam rapat di kompleks DPR Senayan, Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024.

Dengan adanya Coast Guard Indonesia, Hadi berharap tidak ada lagi kesan dualisme dalam penjagaan keamanan dan penegakkan hukum di laut. Penambahan pasal yang dibahas Pansus RUU Kelautan pun disebutnya bisa menegaskan posisi entitas coast guard sebagai badan induk di perairan tanah air.

Menurut Hadi, saat ini ada berbagai kementerian atau lembaga yang melaksanakan penjagaan keamanan dan penegakkan hukum di laut. Di antaranya Kepolisian RI, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bakamla. Dari berbagai lembaga tersebut, hanya Bakamla yang tak berwenang melakukan penyelidikan meski berwenang melakukan patroli di perairan Indonesia.

Hadi mengatakan, pemerintah mengusulkan untuk membentuk satu badan induk yang memiliki kewenangan hukum di perairan Indonesia. Bakamla, dia melanjutkan, adalah badan yang disiapkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mengemban tugas tersebut saat dibentuk pada pada 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hadi juga menyoroti beberapa lembaga yang menghadapi kendala dalam penegakkan hukum di perairan Indonesia karena tidak memiliki aset patroli laut. Contohnya, kata dia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Narkotika Nasional, hingga Kementerian Hukum dan HAM. Masalah itu, Hadi menegaskan, juga diperhatikan dalam pembentukan badan induk seperti Coast Guard Indonesia. “Perlu dipertimbangkan apakah badan baru ini dapat diberikan kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu lainnya selain tindak pidana di bidang pelayaran,” ujar Hadi.

Hadi menegaskan, RUU Kelautan harus mengintegrasikan aturan dan wewenang yang dimiliki berbagai kementerian dan lembaga di laut Indonesia. Di antaranya mensinkronkan RUU Kelautan dengan RUU Pelayaran agar tidak ada tumpang tindih dalam implementasinya. “Apabila ditemukan kesenjangan antara kebutuhan dan kondisi saat ini, maka diperlukan perumusan kebijakan untuk menutup kesenjangan tersebut, misalnya penambahan aset, personel, atau penguatan kelembagaan,” ujar menteri pengganti Mahfud Md itu.

Pilihan Editor:

PDIP Bakal Kaji Lengkap Kandidat untuk Pilgub Jakarta 2024
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

7 jam lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 poin penting dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan gagal berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.


KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

KPK telah meminta Menkopolhukam Hadi membantu memfasilitasi koordinasi antara komisi antirasuah, Polri, dan Kejaksaan.


Pemerintah Wajibkan Kementerian Cadangkan Data usai Serangan Ransomware terhadap PDN

1 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Pemerintah Wajibkan Kementerian Cadangkan Data usai Serangan Ransomware terhadap PDN

Kemenko Polhukam mewajibkan setiap kementerian dan lembaga mencadangkan datanya menyusul penyerangan terhadap PDSN 2.


Hal-hal yang Bakal Dilakukan Kemenko Polhukam Pasca-Serangan Siber di PDNS

1 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Hal-hal yang Bakal Dilakukan Kemenko Polhukam Pasca-Serangan Siber di PDNS

Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya bakal meningkatkan keamanan pasca-serangan siber di PDNS dengan menggandeng BSSN.


Menteri Hadi Tjahjanto Targetkan Serangan terhadap PDN Berakhir Juli Ini

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto jumpa pers selepas mengumumkan sembilan nama anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Periode 2024-2028 di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Menteri Hadi Tjahjanto Targetkan Serangan terhadap PDN Berakhir Juli Ini

Hadi Tjahjanto menyampaikan akan mengaktifkan Computer Security Incident Response Team (CSIRE) yang akan dimonitor BSSN.


Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

2 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

Jokowi dan jajarannya belakangan gencar deklarasikan perang lawan judi online. Ini alasannya bentuk Satgas Judi Online.


Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

2 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

Untuk memberantas judi online, Satgas Judi Online melibatkan TNI, Polri, dan PPATK.


Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 600 Triliun, Bandar Masih 'Aman' di Luar Negeri

5 hari lalu

Petugas membawa barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 600 Triliun, Bandar Masih 'Aman' di Luar Negeri

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkap alasan belum memutus sumber utama dari permasalahan, yaitu bandar judi di luar negeri.


PPATK Sebut 5 Provinsi di Indonesia Tercatat Punya Jumlah Pemain Judi Online Terbanyak

5 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PPATK Sebut 5 Provinsi di Indonesia Tercatat Punya Jumlah Pemain Judi Online Terbanyak

Menjamurnya judi online, PPATK merilis lima besar provinsi di Indonesia yang memiliki pengguna jenis perjudian ini. Provinsi mana saja?


Tanggapan AJI dan Dewan Pers atas Temuan Satgas Soal 146 Wartawan Terlibat Judi Online

5 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tanggapan AJI dan Dewan Pers atas Temuan Satgas Soal 146 Wartawan Terlibat Judi Online

AJI Indonesia mempertanyakan bagaimana temuan satgas bisa secara spesifik menunjukkan wartawan terlibat judi online.