PBNU: Belum lakukan kajian
Sementara PBNU menegaskan pihaknya belum pernah melakukan kajian secara mendalam dan membahas secara intens ihwal masalah salam lintas agama.
"PBNU belum pernah melakukan kajian secara mendalam dan membahas secara intens dalam berbagai forum resmi yang ada di lingkungan NU mengenai salam lintas agama," ujar Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 1 Juni 2024 seperti dikutip Antara.
Ahmad merespons Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung yang menghasilkan panduan hubungan antar-umat beragama berupa fikih salam lintas agama yang menuai pro dan kontra.
"PBNU tidak menugaskan dan memberikan mandat kepada siapa pun untuk berbicara atau menyampaikan pandangan tentang salam lintas agama," tuturnya.
Dia menyebutkan pembahasan atau kajian mengenai salam lintas agama selain dari hasil Ijtima Ulama juga pernah dilaksanakan oleh Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur. Kajian tersebut dilakukan melalui forum Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur pada 2019.
Menurut dia, dalam kesimpulan Bahtsul Masail PWNU tersebut, disebutkan pejabat muslim dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh atau diikuti dengan ucapan salam nasional, seperti selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua, dan seterusnya.
"Namun, dalam kondisi tertentu demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, pejabat muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama," ucap Ahmad.