Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kelompok Sipil Gelar Gerakan SOS Kampanyekan Bahaya Rokok di CFD Jakarta

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia menggelar aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia menggelar aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Sejumlah kelompok masyarakat melakukan kampanye bahaya rokok dengan tajuk Save Our Surroundings atau gerakan SOS di saat pelaksanaan car free day di Jakarta, Ahad, 2 Juni 2024. Aksi ini dilatarbelakangani keprihatinan terhadap meningkatnya jumlah perokok di Tanah Air.

Kampanya behaya rokok ini dilakukan Indonesian Youth Council For Tactical Changes (IYCTC) bersama Komnas Pengendalian Tembakau, Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Forum Warga Kota (FAKTA), Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Ebdesk dan Yayasan Lentera Anak.

Program Manager IYCTC, Ni Made Shellasih mengatakan acara diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai elemen, baik mahasiswa hingga masyarakat yang peduli dengan bahaya rokok. Kegiatan itu juga salah satu bentuk memperingati hari bebas tembakau yang jatuh pada 31 Mei 2024.

"SOS ini adalah sebuah pertanda dari masyarakat sipil. Bahwa kami harus saling jaga. Kami belum melihat upaya pemerintah membuat regulasi yang peduli terhadap anak maupun masyarakat yang rentan dampak rokok," kata Shella ditemui di Taman Dukuh Atas, Kuningan, Jakarta pada Ahad, 2 Juni 2024. 

Shella mengatakan kegiatan diawali dengan long march dari Taman Dukuh Atas menuju Bundaran HI. Kemudian, peserta meniup peluit simbolis membunyikan tanda bahaya bahwa kondisi di Indonesia memang sudah darurat asap rokok. Baru kembali ke Taman Dukuh Atas lagi, di sana pengunjung CFD bisa menikmati hiburan dan melakukan pengecekan kesehatan gratis di tempat yang sudah tersedia. Ada pengecekan gula darah hingga pengecekan kandungan karbon monoksida atau kondisi paru-paru.

Shella juga menyoroti sikap pemerintah yang diklaim abai mengenai bahaya rokok. "Terbukti dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan turunan dari Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 belum disahkan," ujarnya. 

Pemerintah saat ini tengah menyusun RPP Kesehatan dan terakhir tahapannya masih di Kementerian Hukum dan HAM. RPP itu membahas sejumlah pasal mengatur industri hasil tembakau (IHT) produk rokok seperti jumlah kemasan, gambar peringatan kesehatan, pembatasan kandungan tar dan nikotin, pelarangan bahan tambahan, pelarangan iklan dan pemajangan produk. Saat ini di Indonesia iklan dan pemajangan produk masih dilakukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Shella mengatakan pihaknya sudah mencoba mengadvokasi untuk segera menyelesaikan RPP Kesehatan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. "Maka kami perlu mengingatkan satu sama lain untuk bisa Save Our Surroundings lindungi diri hingga masa depan," ujarnya. 

Dia mengatakan rokok tidak hanya berdampak penyakit pada orang yang hidup di masa ini. Namun juga di masa depan.

"Selain itu dibuktikan juga perokok anak setiap tahunnya meningkat. Kebijakan iklan dan promosi masih sangat masif," ujarnya. 

Selain mengkritik pemerintah yang tidak segera mengesahkan RPP Kesehatan, Shella juga menyoroti penghilangan pasal tentang zat adiktif dalam Undang-Undang Kesehatan. "Ada ayat yang hilang termasuk di antaranya adalah yang mengatur tentang zat adiktif di dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009," ucapnya.

Menurutnya pemerintah saat ini lebih membela industri tembakau dibanding masyarakatnya sendiri.

Pilihan Editor: Tanggapi Putusan MA Soal Usia Calon Kepala Daerah, FX Rudy: Kenapa Diputus Mendekati Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vape Tidak Bisa Dianggap Lebih Aman dari Rokok Konvensional

30 hari lalu

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
Vape Tidak Bisa Dianggap Lebih Aman dari Rokok Konvensional

Paparan uap vape tidak hanya berdampak pada manusia tetapi juga pada lingkungan.


Peneliti Sebut Rokok Sebabkan Stunting dan Tingkatkan Angka Kemiskinan

30 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/George Morina
Peneliti Sebut Rokok Sebabkan Stunting dan Tingkatkan Angka Kemiskinan

Perokok lebih memilih membeli rokok dibanding membelanjakan untuk kebutuhan yang lebih penting.


Bahaya Paparan Vape bagi Orang Sekitar Menurut Pulmonolog

31 hari lalu

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Bahaya Paparan Vape bagi Orang Sekitar Menurut Pulmonolog

Paparan uap vape tidak hanya berdampak pada manusia tetapi juga lingkungan. Berikut bahayanya menurut pulmonolog di RSUI.


Spesialis Paru Ingatkan Vape Tak Lebih Aman dari Rokok Biasa

31 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Spesialis Paru Ingatkan Vape Tak Lebih Aman dari Rokok Biasa

Dokter paru mengatakan mengisap vape atau rokok elektrik dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, sama seperti rokok biasa.


Memaknai Melindungi Anak-anak di Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024

32 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Memaknai Melindungi Anak-anak di Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024

Tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024 adalah Melindungi Anak-anak dari Campur Tangan Industri Tembakau dan difokuskan advokasi diakhirinya penargetan.


Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024, Ini 10 Tips Kendalikan Tembakau di Indonesia

32 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/George Morina
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024, Ini 10 Tips Kendalikan Tembakau di Indonesia

Tjandra Yoga menawarkan 10 solusi untuk melindungi generasi muda kita dari bahaya merokok (termasuk rokok elektronik).


Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Apa yang Membuat Orang Kecanduan Tembakau?

32 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Apa yang Membuat Orang Kecanduan Tembakau?

Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati setiap tanggal 31 Mei dan banyak diketahui orang kecanduan tembakau karena kandungan nikotin.


Perlunya Langkah Konkret Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Rokok

32 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Perlunya Langkah Konkret Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Rokok

PDPI mengusulkan sejumlah langkah konkret yang dapat dilakukan demi melindungi generasi muda dari bahaya rokok.


Indonesia Dinilai Masih Ketinggalan dalam Regulasi Pengendalian Tembakau

32 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/Ann H
Indonesia Dinilai Masih Ketinggalan dalam Regulasi Pengendalian Tembakau

Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day ditetapkan tanggal 31 Mei. Pekerjaan rumah Indonesia soal pengendalian tembakau masih banyak.


Kilas Balik Penetapan 31 Mei Sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia

32 hari lalu

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Kilas Balik Penetapan 31 Mei Sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day diperingati di seluruh dunia setiap tahun pada tanggal 31 Mei.