TEMPO.CO, Depok - Sekretaris DPC PDIP Depok Ikravani Hilman menuding ada upaya menjegal birokrat maju di Pilkada Depok 2024.
Diketahui, Sekretaris Daerah Kota Depolk Supian Suri dipermasalahkan bahkan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena masih berstatus ASN saat berkomunikasi dengan parpol untuk maju di Pilkada. Bahkan pengajuan Cuti diluar Tanggungan belum disetujui.
"Jawaban jujur ya dari saya, ya sebagai PDI Perjuangan tidak merepresentasikan Pak SS (Supian Suri) beliau punya jawaban sendiri, tapi bagi saya itu dikerjain aja itu. Itu mengada-ngada karena yang Sekda yang maju di Jawa Barat gak cuma Supian Suri," kata Ikra, di kawasan Cipayung, Sabtu, 1 Juni 2024.
Menurut Ikra, di daerah lain bahkan lebih vulgar yang jauh-jauh hari sudah menyatakan maju sebagai calon wali kota dan hal itu tidak dipermasalahkan.
"Nggak ada cuma di Depok aja Supian mau maju di usik-usik," tutur Ikra.
Baca juga:
Ikra yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok mengungkapkan baru kali ini ada calon wali kota mendapat tantangan, cobaan, intimidasi dan sebagainya yang paling keras dari semua calon di kota yang pernah ia dampingi.
"Saya tidak melihat ini kepanikan, saya melihat tanda-tanda kita bakal menang. Bahwa mereka panik takut, kalau itu urusan mereka ya kan, tapi dari situ saya menangkap bahwa giliran kita akan menang," tegas Ikra.
"Saya kira soal CLTN toh sudah diajukan. Mau gugat, mau apa nggak ada masalah orang dia belum nyalon," imbuhnya.
Ikra menilai Supian Suri dipaksa mundur, padahal Undang-undang tidak mewajibkan dia mundur sekarang. Bahkan, kata dia, ketika mundur tidak diproses, tetapi semua fasilitas dicabut.
"Hari ini kalau ditanya siapa Sekda Kota Depok ya masih Supian Suri, karena belum ada satupun surat yang menyatakan bahwa beliau diberhentikan dan digantikan dengan yang lain. Maka selama itu belum ada harusnya statusnya tetap Sekda. Semua hak dan kewajibannya tetap melekat pada jabatannya ya kalau mau percepat dong, Saya kira Pak Idris (Wali Kota Depok Mohammad Idris) takut kalah," katanya.
Sementara itu, Supian Suri mengatakan sudah menanyakan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Rahman Pujiarto terkait CLTN yang ia ajukan.
"Saya bilang CLTN saya udah turun apa belum, ya sejatinya saya belum terima nih, artinya kalau saya belum terima otomatis seharusnya saya belum belum bisa berhenti," kata Supian Suri.
Supian Suri melanjutkan, informasi yang ia terima dari bagian protokol, dirinya sudah tidak boleh mendapat fasilitas ajudan dan yang lainnya, dia pun tidak mempermasalahkan.
Kemudian bukan hanya CLTN, tetapi ada lagi surat untuk pengajuan pemberhentian Supian Suri untuk eselon 2.
"Jadi ada dua surat CLTN dan plus surat pemberhentian sebagai Sekda, 2 surat ini belum saya belum terima, ya saya masih menjabat sebagai Sekda," terang Supian Suri.
Karena sesuai PKPU, lanjut Supian Suri, ia harus berhenti setelah ditetapkan sebagai calon wali kota, tidak harus dari jauh-jauh hari.
"Makanya teman-teman dari Sekda kota dan kabupaten telepon saya kenapa pakai CLTN segala, saya bilang apa-apa saya ikuti," tuturnya.
Hal ini menurut Supian Suri juga untuk meyakinkan partai bahwa dirinya serius mengikuti Pilkada 2024 dan ketika harus mundur dari jabatan sekda pun ia lakoni.
"Enggak apa-apa saya ikuti, mau ketentuan yang memang diharuskan buat saya yang katanya memang harus melalui proses CLTN, Jadi mungkin kalau dilihat nanti berhasil Saya satu-satunya calon dari birokrat yang mengajukan CLTN paling awal dibanding yang lain. Yang lain belum pernah ada ngajuin CLTN," ucap Supian Suri.
Sekedar informasi, Wali Kota Depok Mohammad Idris yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar PKS bersama dewan pakar PKS lainnya menyatakan mendukung dan akan berjuang memenangkan Imam Budi Hartono di Pilkada 2024. Sekretaris Umum DPD PKS Depok Hermanto menolak berkomentar atas tudingan PDIP. "No comment," dalam pesan singkatnya Sabtu 1 Juni 2024.
Pilihan Editor: Alasan Satpol PP Copot Spanduk Bakal Calon Wali Kota Depok Supian Suri