Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbudristek Minta Publik Tidak Sebarluaskan Rekomendasi Buku Sastra, Ini Alasannya

image-gnews
Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbud RI, saat menyampaikan sambutannya dalam agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbud RI, saat menyampaikan sambutannya dalam agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek mengimbau masyarakat agar tidak mempublikasikan buku "Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra" yang telah ditarik dari peredaran versi digitalnya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemdikbudristek Anindito Aditomo ketika menjelaskan awal mula persoalan program Sastra Masuk Kurikulum yang banyak dikritik. Khususnya mengenai buku panduan itu yang dinilai banyak mengandung unsur kekerasan.

"Jadi ini sedang berproses. Sebenarnya buku panduan itu sudah kami tarik pada 22 Mei 2024, tapi sebelum muncul di publik, memang sudah lebih dulu disebarkan," kata Anindito di Jakatra, Jumat, 31 Mei 2024.

Anindito menegaskan, bahwa daftar karya yang ada di rekomendasi buku sastra saat ini sedang dalam proses peninjauan ulang dan didiskusikan kembali dengan tim kurator berdasarkan berbagai masukan dari masyarakat.

"Kalau ada yang punya versi digitalnya jangan digunakan. Itu sudah kami revisi, sudah kami cabut, jangan ikut menyebarkan," ucapnya.

Sastra Masuk Kurikulum Bersifat Tidak Wajib

Adapun program ini, lanjut Anindito merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemampuan literasi dan budaya literasi di sekolah. Salah satunya, melalui program Sastra Masuk Kurikulum yang merupakan perlengkap dari Kurikulum Merdeka. Untuk mewujdukan hal ini, Kemendikbud meminta bantuan tim kurator yang terdiri dari para sastrawan, guru, dan akademisi yang punya rekam jejak seputar pemanfaatan karya sastra di pendidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim yang tergabung itu kemudian merekomendasikan buku-buku sastra yang memang sudah beredar di Indonesia, yakni karya penulis-penulis Indonesia yang sekiranya cocok jadi bahan ajar bagi murid per jenjang SD, SMP, dan SMA. Lebih lanjut, program ini merupakan sarana atau alat bantu agar guru tidak lagi kesulitan saat harus menggunakan karya sastra sebagai bahan ajar kepada murid.

"Jadi sifatnya tidak wajib, ini sifatnya adalah alat bantu untuk mendorong guru alat bantu untuk mendorong guru supaya ingin menggunakan karya sastra di kelasnya dan kalau mereka tertarik menggunakan karya sastra, karya sastra mana yang cocok untuk SD, SMP, dan SMA," ujarnya.

Kemudian setelah ada usulan daftar karya untuk tiap jenjang tadi, Kemendikbud meminta tim guru (tim reviewer) yang mereview buku-buku tersebut perihal kecocokannya di masing-masing jenjang.

Pilihan Editor: Saran KPAI Usai Kemendikbudristek Cabut Rekomendasi Buku Sastra

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Data Calon Penerima KIP Kuliah Hilang Usai PDNS Diretas, Menko PMK: Harus Input Ulang

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu, 19 Juni 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Data Calon Penerima KIP Kuliah Hilang Usai PDNS Diretas, Menko PMK: Harus Input Ulang

Mahasiswa baru penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus mengunggah ulang data-data diri setelah PDNS dibobol hacker


Memudahkan Masyarakat Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB, Kemendikbudristek Lakukan Ini

15 jam lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Memudahkan Masyarakat Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Masyarakat bisa mengadukan secara berjenjang dugaan kecurangan PPDB.


Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun Lewat Link Ini

21 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun Lewat Link Ini

Mahasiswa baru yang sudah mendaftar harus mengklaim ulang akun KIP Kuliah melalui link dan tenggat waktu tersebut.


Nasib KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru Akibat Serangan ke Pusat Data Sementara

22 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Nasib KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru Akibat Serangan ke Pusat Data Sementara

Selain itu, melalui link dan tenggat waktu tersebut, mahasiswa baru yang sudah mendaftar harus mengklaim ulang akun KIP Kuliah.


Imbas Serangan PDN, Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun

23 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Imbas Serangan PDN, Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun

Setidaknya, ada 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, sebelum sistem KIP Kuliah terkendala.


PDN Diretas, Kemendikbudristek Minta Kampus Identifikasi Data Penerima KIP Kuliah yang Belum Cair

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
PDN Diretas, Kemendikbudristek Minta Kampus Identifikasi Data Penerima KIP Kuliah yang Belum Cair

Suharti mengklaim data penerima dan pendaftar KIP Kuliah aman di data pusat kementeriannya. Mahasiswa tetap akan menerima haknya.


Cara PPDB 2024 Menetapkan Wilayah Zonasi di Daerah

1 hari lalu

Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cara PPDB 2024 Menetapkan Wilayah Zonasi di Daerah

Di depok, misalnya, salah satu orang tua merasa kecewa lantaran anaknya tak lolos PPDB 2024 jalur zonasi di SMAN 4 Kota Depok.


Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

"Pengahasilan bapak saya cukup untuk makan sehari-hari, tetapi untuk membiayai kuliah saya belum mampu, dan dari itu saya mendaftar KIP kuliah."


Kemendikbudristek Lanjutkan Program Bantuan Kebahasaan dan Kesastraan

1 hari lalu

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Badan Pengembangan dan PembinaanBahasa,  menyalurkan Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan. Senin 24 Juni 2024
Kemendikbudristek Lanjutkan Program Bantuan Kebahasaan dan Kesastraan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Pemerintah (Banpem) Bidang Kebahasaan dan Kesastraan.


PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

Selama masa pemulihan, pendaftar KIP Kuliah harus menunggah atau upload ulang dokumen serta reclaim akun mulai 19 Juli hingga 30 Agustus 2024.