Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Ingatkan WNI Pemegang Visa Ziarah Tak Bisa Masuk Makkah Hingga 22 Juni

Reporter

image-gnews
Jamaah calon haji Indonesia embarkasi Solo SOC 43 antre menuju kamar hotelnya di Makkah, Arab Saudi, Sabtu 25 Mei 2024. Jamaah kloter SOC 43 akhirnya tiba di Makkah setelah terjadi penundaan keberangkatan penerbangan hingga 17 jam akibat rusaknya mesin pesawat Garuda Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jamaah calon haji Indonesia embarkasi Solo SOC 43 antre menuju kamar hotelnya di Makkah, Arab Saudi, Sabtu 25 Mei 2024. Jamaah kloter SOC 43 akhirnya tiba di Makkah setelah terjadi penundaan keberangkatan penerbangan hingga 17 jam akibat rusaknya mesin pesawat Garuda Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menyampaikan Otoritas Arab Saudi telah menerbitkan kebijakan baru bagi pemegang visa ziarah. Pemegang visa ziarah tidak boleh masuk dan tinggal ke Makkah mulai 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah 1445 H.

“Saya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah. Disebutkan bahwa pengguna visa ziarah, dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Makkah dari 15 Zulkaidah – 15 Zulhijjah 1445 H,” kata Subhan dikutip dari laman Kemenag, Kamis, 30 Mei 2024.

Menurut Subhan, aturan ini melengkapi ketentuan sebelumnya yang diberlakukan bagi pengguna visa umrah. Pemerintah Arab Saudi menyatakan pengguna visa umrah batas akhir bisa masuk ke Makkah pada 15 Zulkaidah 1445 H atau 23 Mei 2024 dan harus sudah keluar dari Arab Saudi pada 29 Zulkaidah 1445 H atau 6 Juni 2024.

Menurut Subhan, ketentuan ini merupakan bagian dari pengetatan aturan yang dilakukan Arab Saudi bagi jemaah yang masuk Makkah pada musim penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. "Saya kira ini bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penertiban dalam rangka memberikan pelayanan terbaik baik bagi jemaah haji yang datang dari berbagai negara di dunia,” ujarnya.

Dengan pengetatan itu, Subhan berharap warga Indonesia yang berniat ke Makkah dengan visa ziarah memperhatikannya. "Jangan sampai tersangkut dengan masalah hukum setibanya di Tanah Suci,” kata Subhan.

Subhan pun mengimbau jemaah untuk tidak tergiur terhadap tawaran berhaji lewat jalur tak resmi dengan menggunakan visa non haji. Sebab, pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat aturan terkait visa haji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bagi jemaah yang saat ini sudah berada di Arab Saudi dan ingin masuk ke Makkah untuk berhaji, namun tidak memegang visa haji, hanya punya visa ziarah, sebaiknya tidak memaksakan diri. Sebab, itu tidak sesuai dengan ketentuan Arab Saudi,” kata Subhan.

Menurut Subhan, visa ziarah bisa digunakan untuk masuk ke berbagai kota di Arab Saudi, tapi tidak untuk ke Makkah sampai 15 Zulhijjah 1445 H atau 22 Juni 2024. Maka, ia meminta WNI tak memaksakan diri berhaji dengan berbekal visa ziarah.

Pada Selasa, 28 Mei lalu, sekelompok WNI ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi karena kedapatan tak mengantongi visa haji. Mereka ditangkap saat akan berangkat dari Bir Ali menuju Makkah. Belakangan, 22 dari 24 jemaah asal Indonesia itu dibebaskan karena dinyatakan tak bersalah. Namun mereka dideportasi dan tak diizinkan ke Arab Saudi selama 10 tahun. Dua orang lainnya me jalani proses hukum di Arab Saudi.

Pilihan Editor: 22 Jemaah yang Tak Punya Visa Haji Akan Dipulangkan ke Indonesia Besok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran CPNS Ditutup Kecuali di 2 Kementerian, Pendaftar Tembus 3,8 Juta

23 jam lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Pendaftaran CPNS Ditutup Kecuali di 2 Kementerian, Pendaftar Tembus 3,8 Juta

Penerimaan lamaran CPNS Kemendikbudristek akan ditutup pada 13 September 2024, dan di Kemenag akan ditutup pada 14 September 2024.


Berlangsung Tertutup, Rapat Pansus Haji Hanya Dihadiri 9 dari 30 Anggota

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Berlangsung Tertutup, Rapat Pansus Haji Hanya Dihadiri 9 dari 30 Anggota

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengatakan tertutupnya sidang lanjutan Pansus Haji merupakan permintaan dari Staf Khusus Menag.


Jubir Kemenag Bilang Belum Ada Panggilan Pansus Haji untuk Yaqut Cholil Qoumas

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas layanan tempat wudhu bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jubir Kemenag Bilang Belum Ada Panggilan Pansus Haji untuk Yaqut Cholil Qoumas

Pansus Haji sempat mengkritik sikap Yaqut Cholil yang diduga berbohong dan mangkir dari undangan rapat bersama tim Pansus Haji DPR.


Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

1 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

Wisnu mengatakan Pansus Haji menemukan sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 tahun.


Pansus Haji DPR Kritik Menag Yaqut yang Dua Kali Mangkir Undangan Rapat Bersama

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Kritik Menag Yaqut yang Dua Kali Mangkir Undangan Rapat Bersama

Menag disebut sudah dua kali mangkir dari undangan rapat yang dijadwalkan oleh Pansus Haji DPR.


Penjelasan Kemenag Soal 3.503 Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Penjelasan Kemenag Soal 3.503 Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

Kemenag mengatakan ada 3.503 jemaah yang mendaftar dan langsung berangkat haji khusus pada tahun ini.


Kemenag: Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

2 hari lalu

Jemaah haji tiba di Bandara Adi Soemarmo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 22 Juli 2024. (Dokumentasi Humas Bandara Adi Soemarmo)
Kemenag: Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

Kemenag memastikan tidak ada jemaah haji reguler yang baru mendaftar langsung berangkat ibadah haji pada 2024.


Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

5 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

Kemenag menyatakan kesulitan masuk kompleks parlemen Senayan, untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan oleh Pansus Haji.


Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

6 hari lalu

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Arteria Dahlan (tengah) saat menghadiri inspeksi mendadak yang dilakukan Pansus Angket Haji di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Jakarta, 4 September 2024. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

Pansus Haji DPR menyayangkan Kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi mengenai fakta hukum yang ditemukan Pansus.


Kominfo Sebut Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Tak Wajib

7 hari lalu

Ilustrasi azan. Shutterstock
Kominfo Sebut Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Tak Wajib

Pergantian siaran azan magrib menjadi running text saat misa akbar tidak diharuskan untuk lembaga penyiaran televisi.