Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BEM Unib Akan Terus Kawal Pembatalan Kenaikan UKT: Permendikbud-nya Belum Dicabut

image-gnews
Surat dari Dirjen Diktiristek Abdul Haris yang ditujukan kepada Rektor PTN dan PTNBH terkait pencabutan rekomendasi tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada 75 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) serta PTN Berbadan Hukum (PTNBH) tahun akademik 2024/2025. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Surat dari Dirjen Diktiristek Abdul Haris yang ditujukan kepada Rektor PTN dan PTNBH terkait pencabutan rekomendasi tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada 75 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) serta PTN Berbadan Hukum (PTNBH) tahun akademik 2024/2025. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu atau Unib, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut mengatakan akan tetap mengawal pembatalan uang kuliah tunggal atau UKT oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. Menurut dia, saat ini mahasiswa menang soal UKT, tapi belum 100 persen. Sebab, bukan sekadar UKT saja yang jadi persoalan.

"Kami lihat dulu tujuan di awal adalah Permendikbud Nomor 2 tahun 2024, karena tujuan awal kami ke DPR RI adalah mencabut Permendikbud. Kalau dari kalimat Nadiem itu hanya mencabut UKT saja," kata Ridhoan ketika dihubungi Rabu, 28 Mei 2024.

Meski Nadiem telah membatalkan kenaikan UKT dan iuran pengembangan institusi atau IPI untuk tahun ini, Ridhoan mengaku ada beberapa poin yang harus tetap dikawal, "Tentu kami bakal mengawal ucapan Nadiem sampai ke pihak rektorat kami. Permendikbud itu mau diapain?"

Dia turut menyoroti Surat Dirjen yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Abdul Haris tertanggal Senin, 27 Mei 2024. Dalam surat imbauan yang diterima Tempo, warkat dengan nomor 0511/E/PR.07.04/2024 itu diteken oleh Abdul Haris. Surat itu berisi perihal pembatalan kenaikan UKT dan IPI alias uang pangkal.

"Coba kita lihat bahwa ada salah satu poin di Surat Dirjen bahwa kita harus tetap sesuai dengan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024. Sejauh ini, kami tetap mengawal," kata Ridhoan.

Adapun untuk mengawal pencabutan Permendikbud yang dinilai jadi penyebab melambungnya UKT dan IPI, Ridhoan mengungkap bahwa para mahasiswa akan melakukan aksi lagi.

Sejauh ini, mereka masih mempertimbangkan aksi dengan perbandingan 50:50 karena ingin mencoba melapor ke pengadilan sebelum BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) bergerak. "Ada salah satu profesor melapor ke pengadilan tentang Permendikbud Nomor 2 tahun 2024, namun ditolak. Sekarang kami lagi mempelajari, kira-kira kami akan diterima atau tetap ditolak di pengadilan. Jika tetap ditolak, kami akan aksi nasional," kata Ridhoan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, Ridhoan juga meminta Nadiem untuk tegas terhadap peraturan ini dengan mencabut dan merevisi Permendikbud tersebut. Sebab, pemerintah selalu bergerak ketika viral terlebih dahulu. 

"Saya pikir Mas Nadiem harus tegas, merevisi atau mencabut Permendikbud itu. Dengan gejolak yang ada, berazas keadilan, atau yang disampaian di DPR, sebaiknya harus tegas, dicabut atau direvisi tentang biaya nasional di perguruan tinggi negeri (PTN)." 

Sebelumnya, sejumlah BEM dari berbagai kampus melakukan aksi demo menolak kenaikan UKT di kampus masing-masing dan bertemu DPR untuk menyampaikan keluhan mereka terkait kenaikan UKT yang dinilai tak wajar. Mereka memprotes aturan Kemendikbudristek soal UKT.

Adapun aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Permendikbudristek ini dinilai sebagai penyebab tarif UKT mengalami kenaikan di sejumlah perguruan tinggi.

Belakangan, Nadiem Makarim membatalkan semua kenaikan UKT pada tahun ini. Keputusan ini, kata Nadiem, diambil setelah dibahas dengan para rektor dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Nadiem menyampaikan keputusan ini usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024.

Pilihan Editor: Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Usai Tuai Banyak Aksi Protes, Bagaimana Teknis Pembatalannya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

2 hari lalu

Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini mengatakan tingginya tarif UKT di PTN karena alokasi anggaran pendidikan tinggi hanya Rp 7 triliun.


Rincian UKT Unsoed Terbaru Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

3 hari lalu

Unsoed sosialisasikan beasiswa unggulan dosen Indonesia-Dalam Negeri. dok/unsoed.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Rincian UKT Unsoed Terbaru Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

Unsoed batalkan kenaikan UKT dan IPI. Simak rincian UKT Unsoed terbaru untuk mahasiswa dari jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri 2024.


Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

4 hari lalu

Institut Teknologi Bandung. Foto : ITB
Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

Tarif kenaikan UKT di ITB itu gagal diterapkan setelah Mendikbud Nadiem Makarim membatalkan semua kenaikan UKT di PTN.


Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

5 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa wisuda. shutterstock.com
Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

Anggaran Kemendikbud tahun depan dipangkas, berdampak pada alokasi untuk PTN yang ikut turun. Penerimaan dari UKT tetap, dan biaya operasional membengkak. Kemendikbud sebut ada disparitas biaya PTN pada 2025 sebesar Rp 41 triliun.


Rapat dengan Kemendikbud, Anggota DPR Singgung Biaya Kuliah Bisa untuk Beli Alphard

5 hari lalu

Gabungan BEM Semarang Raya membakar ban saat melakukan aksi memperingati Hari Pendidikan di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, 2 Mei 2017. Mahasiswa menyerukan Revolusi pendidikan terhadap mahalnya biaya pendidikan. Budi Purwanto
Rapat dengan Kemendikbud, Anggota DPR Singgung Biaya Kuliah Bisa untuk Beli Alphard

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf menyinggung mahalnya biaya kuliah yang dia sebut setara dengan harga mobil mewah.


Unpad Klarifikasi UKT dan IPI Tahun 2024 Tak Ada Kenaikan

6 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Klarifikasi UKT dan IPI Tahun 2024 Tak Ada Kenaikan

Unpad membatalkan kenaikkan IPI setelah Kemendikbud meminta 75 Pergurruan PTN dan PTN Berbadan Hukum (BH) untuk membatalkan kenaikan tarif UKT tahun


Kemendikbud Sebut Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024 Dikenakan Tarif UKT 2023

8 hari lalu

Surat dari Dirjen Diktiristek Abdul Haris yang ditujukan kepada Rektor PTN dan PTNBH terkait pencabutan rekomendasi tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada 75 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) serta PTN Berbadan Hukum (PTNBH) tahun akademik 2024/2025. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Kemendikbud Sebut Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024 Dikenakan Tarif UKT 2023

Dirjen Dikti sebut mahasiswa baru 2024 dikenakan tarif UKT 2023.


Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

8 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris saat menghadiri acara Pelepasan Peserta Program Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perguruan Tinggi (PKKPT) untuk Rektor Tahun 2024 di Jakarta, Sabtu 20 April 2024. ANTARA/HO-Kemendikbudristek.
Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

Abdul Haris, mengatakan, penambahan porsi anggaran pendidikan untuk Kemendikbudristek bisa menambah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri


Kenaikan UKT jadi Polemik, Begini Solusi yang Ditawarkan Dekan FEB UI

8 hari lalu

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Feb.ui.ac.id
Kenaikan UKT jadi Polemik, Begini Solusi yang Ditawarkan Dekan FEB UI

FEB UI menilai polemik kenaikan UKT bisa diselesaikan dengan cara gotong royong dan kampus tidak menaikan biaya pendidikan hingga batas atas.


BEM Unib Bilang Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa Baru Sudah Dikembalikan Kampus

8 hari lalu

Universitas Bengkulu. ANTARA
BEM Unib Bilang Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa Baru Sudah Dikembalikan Kampus

Ketua BEM Universitas Bengkulu atau Unib, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut mengatakan kampusnya sudah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) maupun Iuran Pengengmbangan Institusi (IPI).