TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan telah menandatangani keputusan soal penunjukan sembilan anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK.
"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani, ada sembilan nama yang masuk tapi saya nggak hapal," kata Presiden Jokowi di sela kunjungan kerja di Sumatera Selatan, Kamis, 30 Mei 2024 sebagaimana rekaman yang diterima di Jakarta.
Presiden juga mengaku tidak hafal ada berapa unsur pemerintah dan profesional dalam komposisi sembilan anggota Pansel KPK itu. Namun ia memastikan komposisinya seimbang.
"Saya nggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa, tapi saya kira apa, fifty-fifty lah," ujarnya.
Dia pun meminta wartawan menanyakan lebih lanjut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno soal detail pembentukan Pansel KPK.
"Pansel KPK tanyakan ke Mensesneg, tapi sudah saya tandatangani kemarin sebelum saya berangkat," kata dia.
Diketahui bahwa masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk pansel untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Sebelumnya mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyebut panitia seleksi calon pimpinan KPK yang tengah digodok Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus independen dan profesional.
"Di penghujung pemerintahan Pak Jokowi, beliau harusnya berkepentingan untuk menguatkan kembali KPK dengan memilih pansel yang betul-betul independen, mandiri, profesional, serta punya kompetensi dan pengalaman untuk bisa memilih (calon pimpinan KPK)," ucap Novel saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024.
Pilihan Editor: Cerita Ahok soal Kedekatan Jokowi dan Prabowo