Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang dalam Revisi UU TNI, Kapuspen: Sudah Melalui Kajian

image-gnews
Dokumen terbaru dari Cilangkap kembali memantik kontroversi RUU TNI. Usulan revisi sarat agenda perluasan wewenang militer.
Dokumen terbaru dari Cilangkap kembali memantik kontroversi RUU TNI. Usulan revisi sarat agenda perluasan wewenang militer.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, mengatakan, perpanjangan usia pensiun perwira TNI yang akan dimasukkan dalam revisi UU TNI, sudah mempertimbangkan umur harapan hidup dan usia produktif penduduk Indonesia yang terus bertambah.

Nugraha menjelaskan, perubahan usia pensiun itu sudah melalui proses diskusi dan kajian dengan melibatkan sejumlah akademisi dalam beberapa forum diskusi. Dia juga mengklaim, pembahasan revisi UU TNI sudah melibatkan TNI.

"TNI dilibatkan dalam pembahasan revisi UU TNI sampai dengan tingkat Kementerian Pertahanan yang sampai saat ini masih berproses," ujar Nugraha saat dihubungi pada Rabu, 29 Mei 2024.

Dia menyebut, pembahasan revisi UU TNI juga sudah dimulai sejak 2010. Dia mengatakan, pembahasan ini sudah melalui proses yang panjang dengan urgensi penyelarasan dinamika perubahan peraturan perundangan serta kebijakan politik negara.

Diketahui, Revisi Undang-Undang TNI yang disepakati sebagai usulan inisiatif DPR RI akan mengubah usia pensiun perwira menjadi 60 tahun. Sedangkan untuk tamtama dan bintara usia pensiun 58.

Berdasarkan draf revisi Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang dilihat Tempo, perubahan usia pensiun diatur dalam Pasal 53 ayat (1). Dalam UU TNI saat ini, usia pensiun perwira yaitu 58 tahun dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun bagi perwira dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi bintara dan tamtama,” bunyi draf yang dierima Tempo, Selasa, 28 Mei 2024.

Sedangkan pada ayat (2) disebutkan usia pensiun untuk jabatan fungsional sampai usia paling tinggi 65 tahun.

Diketahui, sembilan fraksi DPR RI sepakat revisi UU TNI menjadi inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Selasa, 28 Mei 2024. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengetuk kesepakatan. Setelah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR, pembahasan selanjutnya akan bergulir di badan legislatif DPR RI.

Pilihan editor: Demokrat Yakin Bobby Nasution Menang Pilkada Sumut Meski Ada Ahok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Kelanjutan Revisi UU TNI, Komisi I DPR Akan Rapat Dulu dengan Menhan

10 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Soal Kelanjutan Revisi UU TNI, Komisi I DPR Akan Rapat Dulu dengan Menhan

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyebut akan rapat dahulu dengan Menhan mengenai peluang revisi UU TNI.


Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

25 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

Mahfud Md tak setuju karena revisi UU MK sudah pernah dilakukan pada 2020.


Cerita Mahfud Md Diancam Ketika Menolak Revisi UU MK

26 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Cerita Mahfud Md Diancam Ketika Menolak Revisi UU MK

Mahfud Md mengatakan, setelah melihat isi draf revisi UU MK dari DPR, ia menilai Parlemen ingin menendang orang tertentu dalam pemilihan pimpinan MK.


Sejumlah Catatan KontraS pada HUT TNI 2024: Reformasi TNI Tak Berjalan, Soroti Bisnis Militer

31 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Sejumlah Catatan KontraS pada HUT TNI 2024: Reformasi TNI Tak Berjalan, Soroti Bisnis Militer

KontraS merilis Catatan HUT TNI 2024, mengungkap 64 peristiwa kekerasan oleh TNI terhadap warga sipil dalam setahun terakhir.


Deretan Pensiunan Jenderal di Tim Kampanye Pilkada Jawa Tengah

46 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Deretan Pensiunan Jenderal di Tim Kampanye Pilkada Jawa Tengah

Sejumlah pensiunan jenderal TNI dan polisi bergabung dalam tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jawa Tengah.


DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

48 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.


TNI AD Diusulkan Bisa Lakukan Penegakan Hukum di DIM Revisi UU TNI, Imparsial: Melenceng dari UUD 1945

16 Agustus 2024

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
TNI AD Diusulkan Bisa Lakukan Penegakan Hukum di DIM Revisi UU TNI, Imparsial: Melenceng dari UUD 1945

Imparsial menilai usulan pemberian kewenangan TNI AD untuk melakukan penegakan hukum di DIM revisi UU TNI mengancam demokrasi dan HAM


Meski Tuai Kritik, DPR Tetap Lanjutkan Pembahasan Revisi UU TNI-Polri

8 Agustus 2024

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati mahasiswa menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Meski Tuai Kritik, DPR Tetap Lanjutkan Pembahasan Revisi UU TNI-Polri

DPR memastikan pembahasan revisi UU TNI dan UU Polri akan tetap berlanjut ke tahap berikutnya. Kini DPR tinggal menunggu tindak lanjut pemerintah.


BEM SI Kerakyatan Jawa Barat Gelar Aksi Tolak Revisi UU Polri, Lempar Kepala Babi ke Gedung DPRD Jabar

8 Agustus 2024

Mahasiswa melempar potongan kepala babi ke dalam area Gedung DPRD Jawa Barat. TEMPO/Hatta Muarabagja
BEM SI Kerakyatan Jawa Barat Gelar Aksi Tolak Revisi UU Polri, Lempar Kepala Babi ke Gedung DPRD Jabar

Koordinator Wilayah Jawa Barat BEM SI Kerakyatan memastikan aksi tolak revisi UU Polri kali ini hanyalah awal dari aksi yang lebih besar.


Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Komnas HAM Tolak Revisi UU TNI-Polri

7 Agustus 2024

Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berorasi saat aksi  di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024. Dalam aksi ini, setidaknya ada 12 tuntutan yang BEM SI suarakan. Beberapa tuntutan di antaranya meminta Presiden Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada 2024, menolak kembalinya dwifungsi TNI Polri demi demokrasi Indonesia, serta mengesahkan UU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Komnas HAM Tolak Revisi UU TNI-Polri

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta untuk beraudiensi dengan pimpinan lembaga itu pada Rabu, 7 Agustus 2024. Dalam audiensi itu, koalisi mendesak Komnas HAM untuk menyatakan penolakannya terhadap Revisi Undang-undang atau RUU TNI dan RUU Polri.