Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Golkar di Sengketa Pileg Hilang dalam Perjalanan ke Jakarta

image-gnews
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi dari Partai Golkar disebut hilang dalam sidang sengketa pileg yang digelar Mahkamah Konstitusi atau MK hari ini.

Hal ini terungkap saat hakim konstitusi Saldi Isra mendata saksi perkara nomor 256-01-04-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Dalam perkara ini, Partai Golkar menjadi pemohon, KPU menjadi termohon, sedangkan Partai Gelora menjadi pihak terkait. 

"Kita cek saksi yang diajukan oleh pemohon itu ada empat orang, Pak Aziz Mahulete, Pak Haipan Tomagola, Ibu Fatimah Sia, Pak Adin enggak ada ya?" tanya Saldi Isra di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024.

Kuasa Hukum Partai Golkar, Michael Dolf Lailossa, lalu meminta izin untuk berbicara. Dia menyebut, saksi tersebut tidak datang.

"Kenapa enggak datang?" tanya Saldi.

Michael menjawab, "saksi kami sebenarnya itu ada Majelis, tapi ketika dalam perjalanan dari Ambon ke Jakarta, tiba-tiba hilang Majelis."

Dia menuturkan, pihaknya sudah berupaya mencari saksi tersebut. Namun tetap tidak ketemu hingga sekarang.

"Kami sudah membuat laporan orang hilang ke kepolisian Majelis," tutur Michael.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saldi lalu memperjelas, "berarti tinggal tiga sekarang ya?"

Michael mengiyakan. Saldi kemudian meminta agar saksi tersebut dicari.

"Nanti harus dicari itu, karena harus tanggung jawab itu mendatangkan orang ke Jakarta, lalu tiba-tiba jadi hilang," ujar Saldi Isra.

Sebagai informasi, Partai Golkar dalam perkara ini mempersoalkan pengisian anggota DPRD Kabupaten Maluku Dapil IV. KPU menyebut partai beringin ini mendapatkan 3.207 suara. Sedangkan menurut pemohon, suara Golkar adalah 3.211. Sehingga ada selisih 4 suara.

Adapun perolehan suara Partai Gelora di dapil tersebut menurut KPU adalah 3.271. Sedangkan menurut Golkar, Partai Gelora mendapatkan 3.193 suara. Sehingga ada selisih 78 suara.

Pilihan Editor: 12 Eks Pegawai Gugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bima Arya Siap Diduetkan dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024, Ini Profil Eks Wali Kota Bogor

1 jam lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Bima Arya Siap Diduetkan dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024, Ini Profil Eks Wali Kota Bogor

Eks Wali Kota Bogor yang juga kader Partai Amanat Nasional, Bima Arya Sugiarto siap berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024.


Eks Penyidik KPK Praswad Nugraha dan Novel Baswedan Akan Daftar Jadi Capim KPK Jika MK Loloskan Minimum Batas Usia

4 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Eks Penyidik KPK Praswad Nugraha dan Novel Baswedan Akan Daftar Jadi Capim KPK Jika MK Loloskan Minimum Batas Usia

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, ada 12 orang eks pegawai KPK yang akan mendaftar sebagai capim KPK.


Opsi Calon Pendamping Ridwan Kamil atau Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar dari PAN

1 hari lalu

(ki-ka) Dedi Mulyadi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Ridwan Kamil, menyapa ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Opsi Calon Pendamping Ridwan Kamil atau Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar dari PAN

PAN mengungkapkan sudah menyiapkan kadernya untuk mendampingi Ridwan Kamil ataupun Dedi Mulyadi yang maju di Pilgub Jabar. Siapa kadernya?


Partai Move Forward: Masih Ada Sisa-Sisa Rezim Militer di Thailand

1 hari lalu

Tokoh Move Forward Party dari Thailand saat mengunjungi Kantor TEMPO Media Grup di Jalan Pal Merah, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Partai Move Forward: Masih Ada Sisa-Sisa Rezim Militer di Thailand

Juru bicara Partai Gerakan Maju (MFP) berkomentar tentang kondisi demokrasi di Thailand. Ia berpendapat masih ada sisa-sisa rezim militer di negara tersebut.


Terancam Dibubarkan, Partai Move Forward Thailand Tunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi Bulan Depan

1 hari lalu

Tokoh Move Forward Party dari Thailand saat mengunjungi Kantor TEMPO Media Grup di Jalan Pal Merah, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Terancam Dibubarkan, Partai Move Forward Thailand Tunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi Bulan Depan

Juru bicara Partai Move Forward (MFP) Thailand memperkirakan keputusan Mahkamah Konstitusi dalam kasus pembubaran partainya akan diumumkan awal bulan depan.


Terancam Dibubarkan, Partai Move Forward akan Tetap Dorong Demokratisasi di Thailand

1 hari lalu

Tokoh Move Forward Party dari Thailand saat mengunjungi Kantor TEMPO Media Grup di Jalan Pal Merah, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Terancam Dibubarkan, Partai Move Forward akan Tetap Dorong Demokratisasi di Thailand

Dalam wawancara khusus dengan Tempo, juru bicara Move Forward Party (MFP) memastikan mereka akan terus memperjuangkan demokrasi di Thailand.


Elite Demokrat Hakulyakin Ridwan Kamil Berlaga di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Baliho Ridwan Kamil OTW Jakarta. Foto: Instagram.
Elite Demokrat Hakulyakin Ridwan Kamil Berlaga di Pilkada Jakarta

Keputusan akhir mengenai pengusungan Ridwan Kamil berada di tangan partai pengusung Koalisi Indonesia Maju atau KIM.


Pengamat Sebut Peluang Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Masih Belum Bisa Lewati Anies

1 hari lalu

Gubernur Ridwan Kamil menggandeng anaknya berpakaian kontemporer saat ikut parade budaya dan seni di Jalan Ir H Djuanda,  Bandung, Ahad, 3 September 2023. Parade ini menampilkan helaran seni budaya dan peragaan busana kontemporer dari seluruh kota kabupaten di Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari pagelaran West Java Festival 2023. TEMPO/Prima Mulia
Pengamat Sebut Peluang Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Masih Belum Bisa Lewati Anies

Peluang Ridwan Kamil memenangkan Pilkada Jakarta dinilai masih minim. Ia akan menghadapi pesaing terberatnya Anies Baswedan.


Bobby Nasution Menuju Pilkada Sumut, Menentukan Calon Wakil

1 hari lalu

Bobby Nasution. Foto: Diskominfo Kota Medan
Bobby Nasution Menuju Pilkada Sumut, Menentukan Calon Wakil

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mendukung Bobby Nasution untuk maju menjadi bakal calon gubernur dalam Pilkada Sumut


Selebritas di Pilkada 2024: Kris Dayanti, Ahmad Dhani, Marshel Widianto, Sahrul Gunawan, Hengky Kurniawan, Maju Daerah Mana?

2 hari lalu

Artis dan musisi Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo memberi salam kepada relawan dan masyarakat yang mengawal pembebasannya di Lapas Cipinang, Jakarta, Senin 30 Desember 2019. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 1,5 tahun penjara dalam perkara ujaran kebencian. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Selebritas di Pilkada 2024: Kris Dayanti, Ahmad Dhani, Marshel Widianto, Sahrul Gunawan, Hengky Kurniawan, Maju Daerah Mana?

Menuju Pilkada 2024 beberapa selebritas siap maju pula. Sebut saja Kris Dayanti, Ahmad Dhani, Marshel Widianto, Sahrul Gunawan, dan Hengky Kurniawan.