Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Megawati Kritisi Impor Beras Saat Rakernas PDIP ke-5, Berikut Kasus-kasus Korupsi Impor Beras

image-gnews
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Hasil dari Rakernas V PDI Perjuangan yang diselenggarakan dari 24-26 Mei ini seluruh kader Partai menyatakan untuk tetap memilih Mega menjadi ketua umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Hasil dari Rakernas V PDI Perjuangan yang diselenggarakan dari 24-26 Mei ini seluruh kader Partai menyatakan untuk tetap memilih Mega menjadi ketua umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

Sindiran impor beras jadi ladang "permainan" yang diungkapkan Megawati bukanlah tudingan tanpa bukti. Salah satu kasus korupsi impor beras yang fenomenal justru terjadi di era pemerintahan Presiden ke-5 RI itu, era 2001-2004. Pada Januari 2003, Indonesia mengadakan kerja sama dengan Vietnam untuk impor beras. Impor digawangi Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) dari pihak Indonesia dan Vietnam Southern Food Corporation (VSFC) dari pihak Vietnam.

Ketua Umum Inkud Nurdin Halid meneken MoU dengan pihak VSFC pada 21 Januari. Atas kerja sama itu, Nurdin meminta Kairuddin Nur, Direktur Utama Inkud, membuat perjanjian sales and purchase contract of rice dengan VSFC sebagai penjual dan Inkud sebagai pembeli. Setelah itu, Nurdin dan Kepala Divisi Hutan dan Industri Perkayuan Kediri Inkud Achmad Soebadio Lamo, manajer Inkud JackTanim, Andi Bahdar Saleh, serta Idrus Marham bertemu dengan Dirut PT Hexatama Finindo, Gordianus R Setyo Lelono dan Setya Novanto untuk membicarakan kerja sama pembiayaan impor beras dari Vietnam.

Dalam pertemuan itu, PT Hexatama Finindo bertindak sebagai penjamin Letter of Credit (L/C) untuk membiayai impor beras dari Vietnam yang dilakukan oleh Inkud. Sementara itu, Kairuddin Nur membuat surat kuasa kepada Achmad Soebadio Lamo untuk bertindak atas nama Dirut Inkud untuk melaksanakan kerja sama tersebut. Dalam praktiknya, Nurdin Halid, Kairuddin Nur, dan Achmad Soebadio Lamo diduga berkerja sama untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Akibatnya, mereka kemudian berurusan dengan penegak hukum.

Kasus tersebut diungkap Lembaga Advokasi Reformasi Indonesia (LARI). Ketika itu, Setya Novanto dilaporkan terkait dugaan korupsi penyelundupan 60 ribu ton beras yang diimpor PT Hexatama Finindo atas perintah Inkud. Modusnya, perusahaan agen pengapalan memalsukan dokumen kedatangan kapal. Jumlah beras yang diimpor dipalsukan dari 60 ribu ton menjadi hanya 900 ton. Negara pun dirugikan karena setoran pajak berkurang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan korupsi tersebut pernah dilaporkan ke Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Penyidik PNS Ditjen Bea Cukai pernah menetapkan Kapten Firdaus Yahya, petugas operasional PT Newships Nusa Bersama, perusahaan pelayaran yang ditunjuk PT Hexatama menjadi agen kapal pengangkut beras dari Vietnam; Nurdin Halid, Kairuddin Nur, dan Achmad Soebadio Lamo, Jack Tanim, sebagai tersangka.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara mendakwa mereka secara bersama-sama melakukan tindak pidana kepabeanan dengan mengeluarkan sebanyak 59.100 ton dari 60.000 ton beras Vietnam dari kawasan pabean tanpa prosedur dari Bea Cukai, tanpa Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Adapun sebanyak 900 ton dengan PIB. Jumlah sebanyak 60.000 ton tersebut merupakan hasil MoU dari rencana pengimporan beras sebanyak 500.000 ton dari Vietnam dengan Deputy General VSFC, Cao Thi Ngo Hoa.

Beras yang dikeluarkan tanpa PIB tersebut kemudian dijual PT Hexatama Finindo kepada Jack Tanim. Inkud mendapatkan keuntungan atas penjualan beras tersebut sebesar Rp 750 juta. Negara dirugikan sekitar Rp 25,4 miliar dari potensi Pajak Dalam Rangka Impor dan Pajak Penghasilan sebesar Rp 3,1 miliar. Menurut jaksa, meskipun pengeluaran beras dilakukan oleh Jack Tanim dan Andi Bahdar Saleh, keduanya belum tertangkap saat itu, Inkud selaku pemegang Nomor Pengenal Impor Khusus harus bertanggung jawab.

Dikutip dari antikorupsi.org, pada Selasa, 9 Agustus 2005, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan kepada Nurdin Halid. Menurut Majelis Hakim terdakwa terbukti bersalah melanggar kepabeanan atas impor beras dari Vietnam. Selain Nurdin, terdakwa lain, yakni Achmad Soebadio Lamo divonis hukuman yang sama. Sementara itu, terdakwa Kairuddin Nur diberikan hukuman 1 tahun 6 bulan pidana penjara. Terdakwa juga diharuskan membayar denda Rp 250 juta atau diganti dengan hukuman empat bulan penjara. 

"Tujuan hukuman pidana sebagai tindakan preventif dan kuratif atau sebagai bentuk pencegahan dan pembelajaran agar tindakan yang sama tak terulang kembali,"ujar Hakim Ketua Humuntal Pane di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, menuntut para terdakwa masing-masing dikenai hukuman empat tahun penjara ditambah denda masing-masing Rp 250 juta. Majelis hakim menganggap ketiga terdakwa secara sah dan menyakinkan melanggar pasal 103 huruf b Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan junto pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP. Salah satu barang bukti yang disita negara adalah uang sebesar Rp 750 juta yang merupakan fee yang dibayarkan PT Hexatama Finindo kepada Inkud atas penjualan beras sebanyak 59.100 ton.

Kasus berlanjut, penegak hukum mengendus adanya keterlibatan pihak Bea Cukai (BC). Dugaan keterlibatan itu terungkap setelah Dirut PT Hexatama Finindo Gordianus Setya Lelono ditetapkan menjadi tersangka. Hendarman Supandji, Jampidsus saat itu, mengatakan, tim penyidik bekerja keras untuk mengungkap keterlibatan sejumlah nama dari kalangan pejabat BC. Sebuah sumber menyebutkan, pihak BC yang diduga kuat terlibat adalah berinisial MZ. LARI mempunyai bukti rekaman video keterlibatan itu.

Singkat cerita, Kejaksaan Agung memutuskan untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 perkara dugaan korupsi dalam impor beras ilegal dengan tersangka Gordianus Setio Lelono, Direktur PT Hexatama Finindo. Keputusan diambil karena tidak cukup bukti bagi penyidik untuk mengajukan Gordianus sebagai pihak yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

"Dia juga tidak tahu perbuatan korupsi itu, kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman," saat dihubungi media pada Selasa, 15 Januari 2008.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | YULIAWATI 

Pilihan Editor: Menjelang Penutupan Rakernas PDIP, Berikut 5 Penegasan Megawati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahfud Md Singgung soal Moralitas dan Politik Uang di Kuliah Umum Calon Kepala Daerah PDIP

25 menit lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Singgung soal Moralitas dan Politik Uang di Kuliah Umum Calon Kepala Daerah PDIP

Mahfud MD memberikan kuliah umum dalam pelatihan calon kepala daerah PDIP.


Aktivis Perempuan Soroti Potensi Rivalitas Risma Lawan Khofifah di Pilgub Jawa Timur

1 jam lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma menghadiri acara puncak peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2024 di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pada Rabu, 29 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Aktivis Perempuan Soroti Potensi Rivalitas Risma Lawan Khofifah di Pilgub Jawa Timur

Dua kandidat perempuan, yakni Khofifah dan Risma di Pilgub Jatim, belum menjadi jaminan untuk perjuangkan hak-hak kesetaraan gender.


Alasan di Balik Rencana Jokowi Berminat Mendirikan Family Office di Bali

1 jam lalu

(Dari kiri) Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga, Luhut Binsar Panjaitan, Menko Maritim dan Investasi, Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dalam Konferensi Pers F1 Powerboat (F1H20) di Kemenko Marves, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan di Balik Rencana Jokowi Berminat Mendirikan Family Office di Bali

Jokowi akan membentuk tim khusus untuk mengkaji penyesuaian regulasi terkait penerapan family office atau kantor keluarga di Indonesia.


Andika Perkasa Berpotensi Lawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah, PAN: Kompetisi Persahabatan

1 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Andika Perkasa memberikan keterangan kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng Jakarta Pusat, Senin, 12 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Andika Perkasa Berpotensi Lawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah, PAN: Kompetisi Persahabatan

PAN menyebut peluang pertarungan Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah akan menjadi kompetisi persahabatan.


PDIP: Koalisi dengan PKB hingga 3 Nama Menteri

2 jam lalu

Logo PDIP
PDIP: Koalisi dengan PKB hingga 3 Nama Menteri

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengangkat wacana koalisi antara PDIP dan PKB di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jawa Timur 2024


Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (keempat kanan) disaksikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (dari kanan), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan Siti Nurbaya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman secara simbolis meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

Pungutan royalti sektor batu bara akan berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)


Jokowi Ingin Perkuat Sistem Kesehatan Supaya Indonesia Tahan Pandemi

2 jam lalu

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Budi Gunadi Sadikin, pihaknya telah menyediakan lima kelompok bantuan kesehatan. Kelompok pertama berupa obat-obatan sebanyak 44 paket, kedua berbentuk makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, ketiga merupakan obat-obatan khusus untuk malaria, keempat adalah hygiene kit atau perlengkapan kesehatan sebanyak 665 paket, dan bantuan water purifier (penjernih air) karena air bersih diperlukan di sana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Ingin Perkuat Sistem Kesehatan Supaya Indonesia Tahan Pandemi

Presiden Jokowi memerintahkan jajaran untuk mematangkan koordinasi membangun industri kesehatan.


Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

3 jam lalu

Mantan Dirut Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

Jaksa KPK menyimpulkan bahwa selisih mark up harga akhir pembelian tanah untuk program DP nol rupiah sangat besar.


PKB Senang PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jawa Timur

3 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Senang PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jawa Timur

Fauzan mengatakan, koalisi antara PKB dan PDIP bukanlah hal baru di Pilgub Jawa Timur.


Jokowi Kumpulkan Menkes hingga Sri Mulyani Bahas Pajak Industri Kesehatan

5 jam lalu

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Budi Gunadi Sadikin, pihaknya telah menyediakan lima kelompok bantuan kesehatan. Kelompok pertama berupa obat-obatan sebanyak 44 paket, kedua berbentuk makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, ketiga merupakan obat-obatan khusus untuk malaria, keempat adalah hygiene kit atau perlengkapan kesehatan sebanyak 665 paket, dan bantuan water purifier (penjernih air) karena air bersih diperlukan di sana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Kumpulkan Menkes hingga Sri Mulyani Bahas Pajak Industri Kesehatan

Jokowi memanggil para menteri untuk membahas soal relaksasi pajak industri kesehatan.